Petani Sawit Peringatkan Dampak Program B50, Harga TBS Terancam Anjlok

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Rencana pemerintah untuk menaikkan kadar campuran biodiesel menjadi B50 dinilai berpotensi menekan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

Kebijakan yang diklaim mempercepat transisi energi hijau itu dikhawatirkan justru menimbulkan beban baru bagi petani sawit kecil dan memperlebar ketimpangan di sektor hilir.

Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin mengatakan, peningkatan kadar biodiesel hampir pasti diikuti dengan kenaikan Pungutan Ekspor (PE) yang digunakan untuk menutup subsidi biodiesel. Kenaikan ini, menurutnya, akan berdampak langsung terhadap harga sawit rakyat.

“Kalau kadar biodiesel dinaikkan ke B50, otomatis tarif PE juga naik. Akibatnya harga TBS bisa turun antara Rp1.000 hingga Rp2.000 per kilogram. Artinya, beban subsidi biodiesel justru ditanggung oleh petani,” ujar Sabarudin dalam seminar Keseimbangan Kebijakan Energi dalam Implementasi Mandatori Biodiesel di Jakarta, pekan ini.

Read also:  Pertemuan APEC-EGILAT, Indonesia Tegaskan Penguatan SVLK dan Penegakan Hukum untuk Berantas Pembalakan Liar

Kajian Pranata UI menunjukkan, setiap kenaikan 1% tarif PE dapat menurunkan harga TBS sekitar Rp333 per kilogram. Jika PE dinaikkan hingga 15,17% untuk mendanai program B50, harga sawit di tingkat petani bisa anjlok hingga Rp1.725 per kilogram.

Sabarudin menegaskan bahwa SPKS tidak menolak kebijakan energi hijau, namun mendesak pemerintah mengevaluasi mekanisme pendanaan dan distribusi manfaat program biodiesel agar tidak memberatkan petani swadaya.

Read also:  Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

“Kebijakan transisi energi seharusnya tidak menciptakan ketimpangan baru. Petani jangan lagi jadi pihak yang dikorbankan atas nama keberlanjutan,” katanya.

Perlu Evaluasi B40

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov menilai pemerintah seharusnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi program B40 sebelum melangkah ke B50.

“Pemerintah harus menilai dampak B40 terhadap produksi hulu, nilai tambah industri, dan kesejahteraan petani. Jangan sampai B50 justru memperlebar kesenjangan,” ujarnya.

Menurut INDEF, kapasitas industri biodiesel nasional saat ini baru mencapai 16,7 juta kiloliter, sekitar 14% di bawah kebutuhan aktual. Jika program B50 diterapkan, kebutuhan produksi melonjak menjadi sekitar 19 juta kiloliter, sementara kesiapan industri masih terbatas.

Read also:  Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Rehabilitasi Mangrove Jadi Investasi Jangka Panjang

Abra juga menyoroti masalah struktural dalam kebijakan biofuel nasional, termasuk lemahnya reformasi subsidi solar. Berdasarkan data INDEF, 96% subsidi solar dinikmati kelompok yang tidak berhak, sehingga pembiayaan tambahan untuk biofuel berisiko memperbesar beban fiskal.

INDEF merekomendasikan agar pemerintah menetapkan ceiling dan floor price untuk TBS guna menjaga stabilitas harga petani saat harga CPO global berfluktuasi.

“Kebijakan biodiesel tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak. Pemerintah perlu memastikan manfaat yang adil bagi industri, produsen, dan konsumen,” tegas Abra. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Ecobiz.asia – Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian satwa dilindungi berupa sisik Trenggiling di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Dalam operasi...

Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Rehabilitasi Mangrove Jadi Investasi Jangka Panjang

Ecobiz.asia — Rehabilitasi mangrove menjadi investasi jangka panjang untuk perlindungan wilayah pesisir sekaligus penguatan ekonomi masyarakat. Demikian ditegaskan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya...

Pertemuan APEC-EGILAT, Indonesia Tegaskan Penguatan SVLK dan Penegakan Hukum untuk Berantas Pembalakan Liar

Ecobiz.asia — Indonesia menegaskan komitmen memperkuat tata kelola perdagangan produk kehutanan legal melalui optimalisasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan penguatan penegakan hukum pada...

TFCCA Salurkan Hibah 35 Juta Dolar AS, Dorong Konservasi Terumbu Karang Berbasis Masyarakat

Ecobiz.asia — Program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) Siklus Pertama resmi digulirkan secara nasional, menandai dimulainya pelaksanaan hibah konservasi terumbu karang...

Bappenas–CSES Perkuat Kerja Sama Industri Sawit Rendah Emisi dan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Kementerian PPN/Bappenas dan Chinese Society of Environmental Sciences (CSES) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama pengembangan industri kelapa sawit rendah emisi dan...

TOP STORIES

Tuntaskan 300 Proyek PLTS, Xurya Gencar Ekspansi ke Hybrid Off-Grid dan IPP pada 2026

Ecobiz.asia — Setelah menuntaskan lebih dari 300 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga akhir 2025, Xurya mempercepat transformasi bisnis dengan mengarahkan ekspansi ke...

Indonesia Begins Large-Scale Reforestation to Revive Tesso Nilo Elephant Habitat

Ecobiz.asia — The Indonesian government has officially launched a large-scale reforestation programme at Tesso Nilo National Park, Riau Province, as part of efforts to...

Menhut Luncurkan Reforestasi Taman Nasional Tesso Nilo, Target Luas 66.704 Ha

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan resmi memulai program reforestasi di Taman Nasional Tesso Nilo sebagai bagian dari langkah pemulihan ekosistem hutan di...

Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Ecobiz.asia – Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian satwa dilindungi berupa sisik Trenggiling di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Dalam operasi...

Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh lagi bertumpu pada Tempat Pemrosesan Akhir...