Perkuat Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), Kemenhut dan Kemenkop Teken MoU

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat kelembagaan usaha dan kapasitas sumber daya manusia koperasi di sektor kehutanan, khususnya Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Kerja sama ini diarahkan untuk mendorong penguatan usaha masyarakat pengelola perhutanan sosial agar lebih berkelanjutan dan memiliki badan hukum yang kuat.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan kerja sama ini diharapkan mendorong transformasi KUPS dari kelompok usaha menjadi badan usaha berbentuk koperasi.

Read also:  Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Rehabilitasi Mangrove Jadi Investasi Jangka Panjang

“Kami berharap KUPS dapat bertransformasi dari K-nya Kelompok menjadi Koperasi, sehingga ke depan terbentuk Koperasi Usaha Perhutanan Sosial,” ujarnya.

Hingga 23 Desember 2025, Kemenhut telah memberikan akses kelola kawasan hutan melalui skema Perhutanan Sosial seluas 8,3 juta hektare atau tepatnya 8.323.671 hektare.

Akses tersebut diberikan melalui 11.065 Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada 1.420.189 penerima di seluruh Indonesia.

Dari penerima SK Perhutanan Sosial tersebut, tercatat telah terbentuk 16.403 KUPS. Data Sistem Informasi KUPS menunjukkan bahwa pada 2025, KUPS secara nasional mencatatkan nilai ekonomi lebih dari Rp1,29 triliun.

Read also:  Pertemuan APEC-EGILAT, Indonesia Tegaskan Penguatan SVLK dan Penegakan Hukum untuk Berantas Pembalakan Liar

Menurut Raja Juli, penguatan kelembagaan KUPS menjadi kunci agar manfaat ekonomi perhutanan sosial dapat meningkat dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Kerja sama lintas kementerian ini juga disebut sejalan dengan agenda Asta Cita pemerintah, khususnya penguatan ekonomi hijau dan penciptaan lapangan kerja berkualitas.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan Nota Kesepahaman tersebut memiliki ruang lingkup kerja sama yang konkret dan strategis. Ia menyebut pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi desa atau Koperasi Merah Putih pada 2026 untuk memperkuat ekonomi desa.

Read also:  Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

“Di sektor kehutanan terdapat banyak kelompok usaha perhutanan sosial yang belum berbadan hukum. Kami siap mendukung agar KUPS ini dapat memiliki badan usaha berbentuk koperasi,” kata Ferry.

Selain dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Koperasi juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan sejumlah kementerian dan lembaga lain, antara lain Kementerian UMKM, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Transmigrasi, serta BPJS Kesehatan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Ecobiz.asia – Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian satwa dilindungi berupa sisik Trenggiling di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Dalam operasi...

Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Rehabilitasi Mangrove Jadi Investasi Jangka Panjang

Ecobiz.asia — Rehabilitasi mangrove menjadi investasi jangka panjang untuk perlindungan wilayah pesisir sekaligus penguatan ekonomi masyarakat. Demikian ditegaskan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya...

Pertemuan APEC-EGILAT, Indonesia Tegaskan Penguatan SVLK dan Penegakan Hukum untuk Berantas Pembalakan Liar

Ecobiz.asia — Indonesia menegaskan komitmen memperkuat tata kelola perdagangan produk kehutanan legal melalui optimalisasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan penguatan penegakan hukum pada...

TFCCA Salurkan Hibah 35 Juta Dolar AS, Dorong Konservasi Terumbu Karang Berbasis Masyarakat

Ecobiz.asia — Program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) Siklus Pertama resmi digulirkan secara nasional, menandai dimulainya pelaksanaan hibah konservasi terumbu karang...

Bappenas–CSES Perkuat Kerja Sama Industri Sawit Rendah Emisi dan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Kementerian PPN/Bappenas dan Chinese Society of Environmental Sciences (CSES) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama pengembangan industri kelapa sawit rendah emisi dan...

TOP STORIES

Tuntaskan 300 Proyek PLTS, Xurya Gencar Ekspansi ke Hybrid Off-Grid dan IPP pada 2026

Ecobiz.asia — Setelah menuntaskan lebih dari 300 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga akhir 2025, Xurya mempercepat transformasi bisnis dengan mengarahkan ekspansi ke...

Indonesia Begins Large-Scale Reforestation to Revive Tesso Nilo Elephant Habitat

Ecobiz.asia — The Indonesian government has officially launched a large-scale reforestation programme at Tesso Nilo National Park, Riau Province, as part of efforts to...

Menhut Luncurkan Reforestasi Taman Nasional Tesso Nilo, Target Luas 66.704 Ha

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan resmi memulai program reforestasi di Taman Nasional Tesso Nilo sebagai bagian dari langkah pemulihan ekosistem hutan di...

Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Ecobiz.asia – Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian satwa dilindungi berupa sisik Trenggiling di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Dalam operasi...

Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh lagi bertumpu pada Tempat Pemrosesan Akhir...