Ecobiz.asia — Pemerintah mulai mematangkan pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BP-GMN) melalui perumusan mandat, struktur organisasi, hingga rancangan Peraturan Presiden (Perpres).
Pembahasan dilakukan dalam Workshop Pembentukan BP-GMN pada 1–2 Oktober 2026 di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Kehutanan, Jakarta.
Workshop tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan para ahli dengan Presiden pada pekan sebelumnya.
Workshop dihadiri Menteri Kehutanan, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian PANRB, Kementerian PPN/Bappenas, sejumlah kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta akademisi, peneliti, profesional, dan organisasi masyarakat sipil bidang gambut dan mangrove.
Menteri Kehutanan mengatakan pembahasan hari pertama difokuskan pada perumusan orientasi dan mandat BP-GMN.
Menurutnya, mandat perlu dirumuskan secara jelas agar badan baru tersebut memiliki kewenangan dan daya kerja yang kuat.
“Karena itu, kita meminta masukan dari para ekspert untuk memperkuat konsep dan arah kelembagaannya,” kata Menteri Kehutanan, Kamis (1/10/2026).
Selain mandat, pemerintah membahas struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), termasuk posisi BP-GMN dalam tata kelola pemerintahan. Struktur tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Pembahasan juga mencakup program kerja serta penyusunan rancangan Perpres sebagai dasar pembentukan BP-GMN. Rancangan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait melalui Menteri Sekretaris Negara.
“Dan mudah-mudahan nanti juga secara praktis draft Perpres-nya sendiri kita rumuskan. Jadi mungkin nanti hari Senin atau mungkin Jumat besok kita kirim ke Mensesneg,” ujarnya.
Setelah rancangan Perpres selesai dan ditandatangani Presiden, pemerintah akan melanjutkan proses pembentukan kelembagaan, termasuk menentukan kepala BP-GMN.
BP-GMN diarahkan untuk memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah serta menyelaraskan program lintas sektor dalam pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove. ***




