Menteri LH Temukan Pelanggaran Lingkungan Serius Saat Sidak Kawasan Industri Nikel Morowali

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak ke kawasan industri nikel Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (30/5/2025), dan menemukan sejumlah pelanggaran serius terhadap pengelolaan lingkungan.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri Hanif didampingi pejabat teknis kementerian dan pemerintah daerah meninjau beberapa titik rawan, termasuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bahomakmur, lokasi banjir di area PT Obsidian Stainless Steel (ONI), dan smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).

Di TPA Bahomakmur, tim menemukan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) yang berisiko mencemari tanah dan air. 

Read also:  Kemenhut–Bareskrim Setop 36 Tambang Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi

Baca juga: Wamen LH Suarakan Pengelolaan Lingkungan Berbasis Desa di Forum BRICS

Sementara di kawasan PT ONI, air banjir langsung dialirkan ke laut tanpa proses pengolahan limbah memadai. Selain itu, aktivitas pembuangan slag nikel dan tailing di beberapa titik dinilai tidak diawasi secara teknis, sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran logam berat.

Menteri Hanif menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, khususnya di kawasan industri ekstraktif. 

“Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif. Ini soal nyawa, soal masa depan lingkungan, dan soal tanggung jawab. Negara akan hadir lebih kuat dan lebih tegas,” ujarnya.

Read also:  Tinjau Koridor Gajah Seblat, Wamenhut Tegaskan Komitmen Lindungi Habitat Gajah Sumatra

PT ITSS yang sebelumnya mengalami ledakan tungku pada 24 Desember 2023 — menewaskan 21 pekerja dan melukai puluhan lainnya — juga mendapat perhatian. 

Perusahaan tercatat memiliki 26 titik sumber emisi, namun hanya sebagian yang dimonitor melalui sistem pemantauan emisi berkelanjutan (Continuous Emission Monitoring System/CEMS).

Baca juga: MRA Buka Akses Kredit Karbon Kehutanan Indonesia ke Pasar Global

Selain meninjau kawasan industri, Menteri Hanif mengunjungi Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, yang terdampak banjir dan berdekatan dengan wilayah operasi PT Walcin dan PT Kinriu. 

Ia menyampaikan keprihatinan atas dampak lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat setempat dan menyatakan akan memberikan teguran keras kepada perusahaan yang terbukti lalai.

Read also:  Kemenhut Terima Sejumlah Aduan Implementasi SVLK, Sebut Bagian dari Transparansi

“Jika industri tidak disiplin, maka rakyat yang menanggung akibatnya. Saya minta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan ini untuk segera berbenah. Kami tidak akan ragu memberikan sanksi bagi yang melanggar,” kata Hanif.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi pencemaran lingkungan atau aktivitas industri yang berisiko. 

“Kepatuhan terhadap lingkungan bukan hanya kewajiban hukum, tapi tanggung jawab moral kita bersama. Mari jaga bumi Morowali ini agar tetap layak dihuni dan lestari untuk generasi mendatang,” pungkasnya. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Investor Jerman Masuk Banyuwangi, Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin 200 MW

Ecobiz.asia — Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengumumkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) berkapasitas 200 megawatt sebagai bagian dari percepatan pemanfaatan energi baru terbarukan...

Indonesia Tegaskan Komitmen Penguatan Hak Tenurial Masyarakat Adat di COP30

Ecobiz.asia — Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat dan komunitas lokal (Indigenous Peoples and Local Communities/IPLCs) dalam aksi iklim...

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Pembiayaan Hutan Berintegritas di COP30 Belém

Ecobiz.asia — Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembiayaan berbasis hutan yang berintegritas, inklusif, dan berkelanjutan. Demikian disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim,...

Bidik Pemodal, Kemenhut Kedepankan Pendekatan Persuasif dalam Penegakan Hukum di Lanskap Seblat

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penegakan hukum dalam Operasi Merah Putih Lanskap Seblat di Bengkulu dilakukan dengan mengutamakan pendekatan persuasif bagi masyarakat...

Indonesia Tekankan Pentingnya Harmonisasi Nasional dalam Pembentukan Pendanaan Hutan Tropis TFFF dan TFIF

Ecobiz.asia – Indonesia menegaskan pentingnya harmonisasi kebijakan nasional dalam proses pembentukan Tropical Forest Finance Facility (TFFF) dan Tropical Forest Investment Fund (TFIF), sebagai upaya...

TOP STORIES

KPI Capai 105 Persen Target Dekarbonisasi hingga Oktober 2025

Ecobiz.asia — Kilang Pertamina Internasional (KPI) mencatat realisasi program dekarbonisasi sebesar 390 ribu metrik ton CO₂e hingga Oktober 2025, atau 105 persen dari target...

Indonesia Reaffirms Commitment to Strengthening Tenure Rights of Indigenous Peoples at COP30

Ecobiz.asia — Indonesia reaffirmed its strong commitment to advancing the recognition and protection of Indigenous Peoples and Local Communities (IPLCs) in global climate action. The...

At COP30, Indonesia Unveils Plan to Integrate Blue Carbon Into Climate Policy

Ecobiz.asia — Indonesia launched its national Blue Carbon Roadmap and Action Guide at the UN Climate Change Conference (COP30), outlining a coordinated strategy to...

Indonesia Luncurkan Peta Jalan Karbon Biru, Tegaskan Integrasi Pesisir-Laut dalam Aksi Iklim

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia meluncurkan Peta Jalan dan Panduan Aksi Ekosistem Karbon Biru Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP30) di Belém, Brasil,...

Investor Jerman Masuk Banyuwangi, Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin 200 MW

Ecobiz.asia — Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengumumkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) berkapasitas 200 megawatt sebagai bagian dari percepatan pemanfaatan energi baru terbarukan...