KLH Periksa Intensif Delapan Perusahaan Besar, Diduga Picu Banjir Bandang Sumatera Utara

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memeriksa secara intensif delapan perusahaan besar yang beroperasi di Sumatera Utara terkait dugaan pelanggaran pengelolaan lingkungan yang memicu banjir bandang dan longsor di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batangtoru dan Garoga.

Delapan perusahaan yang diperiksa KLH/BPLH yakni PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, Sarulla Operations Ltd, PT Sumatera Pembangkit Mandiri, PT Teluk Nauli, PT North Sumatera Hydro Energy, PT Multi Sibolga Timber, dan PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru.

Read also:  Indonesia Siapkan 93 Proyek Hidrogen Senilai Rp32 Triliun untuk Dekarbonisasi Industri dan Transportasi

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemanggilan terhadap korporasi tersebut dilakukan untuk memperoleh keterangan langsung dari manajemen perusahaan serta memverifikasi kepatuhan terhadap seluruh kewajiban pengelolaan lingkungan hidup.

“Langkah ini bertujuan memastikan aktivitas usaha tidak mengabaikan aspek keberlanjutan dan keselamatan masyarakat. Kami tidak akan berkompromi terhadap pelaku usaha yang diduga berkontribusi pada kerusakan lingkungan,” kata Hanif dalam keterangan yang dikutip Senin (15/12/2025).

Berdasarkan temuan awal, KLH/BPLH menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius, antara lain pembukaan lahan di luar persetujuan lingkungan, lemahnya pengendalian aktivitas di area konsesi, serta kegagalan dalam mengelola dampak lingkungan. Praktik tersebut diduga berkontribusi terhadap peningkatan erosi, air larian, sedimentasi sungai, dan pencemaran di DAS Batangtoru dan Garoga.

Read also:  Menteri Jumhur Ajak Akademisi Wujudkan Kedaulatan Ekologis Jelang 81 Tahun Indonesia Merdeka

Hanif menyatakan pemeriksaan tidak berhenti pada klarifikasi administratif, tetapi akan dilanjutkan dengan pendalaman teknis berbasis bukti ilmiah. KLH/BPLH melibatkan tim ahli independen dari bidang hidrologi, geospasial, kerusakan lahan, hingga pemodelan banjir untuk memastikan setiap temuan memiliki dasar data yang kuat.

“Pendekatan scientific evidence kami lakukan agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus menjadi dasar dalam penentuan kewajiban pemulihan lingkungan maupun sanksi,” ujar Hanif.

Read also:  Rancang Peta Arahan, Kemenhut Siapkan 5,67 Juta Hektare Kawasan Hutan untuk Perizinan Berusaha

Ia menegaskan KLH/BPLH siap menempuh langkah hukum sesuai ketentuan apabila terbukti terjadi pelanggaran, demi menjamin pemulihan lingkungan dan mencegah terulangnya bencana serupa.

“Perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Lingkungan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan ekonomi,” kata Hanif.

KLH/BPLH menyatakan akan terus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan usaha di wilayah rawan bencana serta mendorong transparansi dan akuntabilitas korporasi dalam pengelolaan lingkungan hidup. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Investasi Rp3 Triliun Masuk, PSEL Piyungan Ditargetkan Hasilkan Listrik 20 MW

Ecobiz.asia – Investasi sekitar Rp3 triliun akan digelontorkan untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Piyungan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)....

Rancang Peta Arahan, Kemenhut Siapkan 5,67 Juta Hektare Kawasan Hutan untuk Perizinan Berusaha

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan alokasi sekitar 5,67 juta hektare kawasan hutan dalam Peta Arahan Pemanfaatan Hutan (PAPH) Tahun 2026 sebagai acuan penerbitan...

ClientEarth-CPI Indonesia Teken MoU, Percepat Transisi Energi Berkeadilan

Ecobiz.asia – ClientEarth dan Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat implementasi energi terbarukan dan transisi energi berkeadilan di Indonesia. Kerja...

Menteri Jumhur Ajak Akademisi Wujudkan Kedaulatan Ekologis Jelang 81 Tahun Indonesia Merdeka

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mengajak kalangan akademisi menjadikan kedaulatan ekologis sebagai fondasi baru pembangunan Indonesia...

Kemenhut Perkuat Diplomasi Publik, Siapkan SDM Hadapi Negosiasi Kehutanan Global

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang diplomasi publik dan negosiasi internasional guna mendukung kepemimpinan Indonesia dalam tata kelola...

TOP STORIES

Elnusa Perkuat Kapabilitas Geoscience untuk Dukung Eksplorasi Energi

Ecobiz.asia -- PT Elnusa Tbk (Elnusa), perusahaan jasa energi terintegrasi yang merupakan bagian dari Subholding Upstream Pertamina, memperkuat kapabilitas Geoscience & Reservoir Services (GRS)...

ADUPI, IDCTA dan ESGIN Bangun Infrastruktur Digital untuk Perkuat Industri Daur Ulang

Ecobiz.asia -- Transformasi industri daur ulang Indonesia memasuki tahap baru dengan semakin pentingnya infrastruktur data, ketertelusuran material dan verifikasi dampak lingkungan. Untuk mendukung agenda...

Penyempurnaan PGN Mobile, Catat Meter Mandiri Kini Lebih Akurat

Ecobiz.asia — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, terus memperkuat transformasi digital untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan pelanggan GasKita melalui...

VCarboN Eyes Compliance Carbon Markets, Seeks to Expand Indonesian Projects into South Korea

Ecobiz.asia – Indonesian carbon project developer VCarboN is looking beyond the voluntary carbon market (VCM) to tap compliance carbon markets, seeking to expand international...

Indonesia Expands GCF Results-Based Carbon Finance to 34 Provinces

Ecobiz.asia - Indonesia has expanded its Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) program to 34 provinces after adding 10 new provincial governments,...