KLH Periksa Intensif Delapan Perusahaan Besar, Diduga Picu Banjir Bandang Sumatera Utara

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memeriksa secara intensif delapan perusahaan besar yang beroperasi di Sumatera Utara terkait dugaan pelanggaran pengelolaan lingkungan yang memicu banjir bandang dan longsor di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batangtoru dan Garoga.

Delapan perusahaan yang diperiksa KLH/BPLH yakni PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, Sarulla Operations Ltd, PT Sumatera Pembangkit Mandiri, PT Teluk Nauli, PT North Sumatera Hydro Energy, PT Multi Sibolga Timber, dan PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru.

Read also:  Kesiapan Pemda Tentukan Keberhasilan Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemanggilan terhadap korporasi tersebut dilakukan untuk memperoleh keterangan langsung dari manajemen perusahaan serta memverifikasi kepatuhan terhadap seluruh kewajiban pengelolaan lingkungan hidup.

“Langkah ini bertujuan memastikan aktivitas usaha tidak mengabaikan aspek keberlanjutan dan keselamatan masyarakat. Kami tidak akan berkompromi terhadap pelaku usaha yang diduga berkontribusi pada kerusakan lingkungan,” kata Hanif dalam keterangan yang dikutip Senin (15/12/2025).

Berdasarkan temuan awal, KLH/BPLH menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius, antara lain pembukaan lahan di luar persetujuan lingkungan, lemahnya pengendalian aktivitas di area konsesi, serta kegagalan dalam mengelola dampak lingkungan. Praktik tersebut diduga berkontribusi terhadap peningkatan erosi, air larian, sedimentasi sungai, dan pencemaran di DAS Batangtoru dan Garoga.

Read also:  Indonesia-Korsel Perkuat Pengendalian Karhutla melalui Pengembangan Forest and Land Fire Management Center

Hanif menyatakan pemeriksaan tidak berhenti pada klarifikasi administratif, tetapi akan dilanjutkan dengan pendalaman teknis berbasis bukti ilmiah. KLH/BPLH melibatkan tim ahli independen dari bidang hidrologi, geospasial, kerusakan lahan, hingga pemodelan banjir untuk memastikan setiap temuan memiliki dasar data yang kuat.

“Pendekatan scientific evidence kami lakukan agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus menjadi dasar dalam penentuan kewajiban pemulihan lingkungan maupun sanksi,” ujar Hanif.

Read also:  Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ia menegaskan KLH/BPLH siap menempuh langkah hukum sesuai ketentuan apabila terbukti terjadi pelanggaran, demi menjamin pemulihan lingkungan dan mencegah terulangnya bencana serupa.

“Perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Lingkungan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan ekonomi,” kata Hanif.

KLH/BPLH menyatakan akan terus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan usaha di wilayah rawan bencana serta mendorong transparansi dan akuntabilitas korporasi dalam pengelolaan lingkungan hidup. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Forum Nasional Perempuan Soroti Ketahanan Ekologis dan Literasi AI untuk Masa Depan Bangsa

Ecobiz.asia — Forum Nasional Perempuan Indonesia menegaskan ketahanan bangsa di era modern tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi dan sosial, tetapi juga kemampuan menjaga...

KLH Dukung Inisiatif Jakarta Wajibkan Warga Pilah Sampah, Menteri Jumhur: Harus Jadi Gerakan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan warga memilah sampah rumah tangga mulai 10 Mei 2026. Menteri...

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi di Tengah Krisis Global

Ecobiz.asia - Presiden Prabowo Subianto mendorong negara-negara ASEAN mempercepat diversifikasi energi di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global dan tekanan terhadap rantai pasok energi dunia. Hal...

Kantong Gajah Sumatra Menyusut dari 42 Menjadi 21, Menhut Beberkan Aksi Penyelamatan

Ecobiz.asia - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pemerintah tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan...

Menteri Jumhur Dapat Nasehat Emil Salim: Lingkungan Perlu Human Touch dan Gerakan Kolaboratif

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat, menegaskan pentingnya pendekatan humanis dan gerakan kolaboratif dalam pengelolaan lingkungan hidup saat...

TOP STORIES

Forum Nasional Perempuan Soroti Ketahanan Ekologis dan Literasi AI untuk Masa Depan Bangsa

Ecobiz.asia — Forum Nasional Perempuan Indonesia menegaskan ketahanan bangsa di era modern tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi dan sosial, tetapi juga kemampuan menjaga...

KLH Dukung Inisiatif Jakarta Wajibkan Warga Pilah Sampah, Menteri Jumhur: Harus Jadi Gerakan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan warga memilah sampah rumah tangga mulai 10 Mei 2026. Menteri...

PLN EPI Digitalisasi Rumah Bibit Biomassa untuk Perkuat Cofiring dan Ekonomi Desa

Ecobiz.asia – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama PT PLN (Persero) mendorong digitalisasi rumah bibit biomassa di Kalurahan Gombang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah...

Jaga Keandalan Infrastruktur Energi Nasional, Pertagas Perkuat Budaya K3 Berkelas Dunia

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat implementasi budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai fondasi...

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

Ecobiz.asia -- Air bersih merupakan kebutuhan mendasar, namun bagi sebagian warga di pelosok Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara akses terhadap air bersih masih...