Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat sinergi pengendalian perubahan iklim di sektor kelautan dan perikanan, sebagai bagian dari upaya pencapaian target iklim nasional.
Penguatan sinergi itu dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH Ary Sudijanto dan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP A. Koswara, di sela kegiatan Ocean Climate Dialogue yang diselenggarakan KKP di Jakarta.
Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK), serta mendukung pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia melalui aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di wilayah pesisir dan laut.
Ary Sudijanto menegaskan sektor kelautan memiliki posisi strategis dalam agenda iklim nasional. Ia menyebut karakter Indonesia sebagai negara kepulauan menjadikan laut dan pesisir sebagai tumpuan utama pengendalian perubahan iklim.
“Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Lebih dari 70 persen wilayah kita adalah laut, dan lebih dari 60 persen penduduk tinggal di wilayah pesisir,” ujar Ary dalam pernyataannya, dikutip Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, potensi ekosistem pesisir seperti mangrove dan padang lamun membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menjadikan solusi berbasis laut sebagai bagian integral dari kebijakan iklim nasional.
Indonesia diketahui memiliki sekitar 20–25 persen dari total mangrove dunia serta tutupan lamun yang luas. Ekosistem tersebut berfungsi sebagai penyerap dan penyimpan karbon dalam jumlah besar, sekaligus melindungi pesisir, menjaga keanekaragaman hayati, dan memperkuat ketahanan masyarakat pesisir.
Sementara itu, A. Koswara menyatakan kerja sama ini sejalan dengan mandat KKP dalam memimpin aksi iklim di sektor kelautan dan perikanan, sebagaimana diatur dalam kebijakan nasional.
“Mandat tersebut ditegaskan melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional, yang menempatkan KKP sebagai penanggung jawab aksi iklim di sektor kelautan dan perikanan,” kata Koswara.
Melalui perjanjian ini, kedua kementerian berkomitmen memperkuat koordinasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan program pengendalian perubahan iklim sektor kelautan dan perikanan.
Selain mendukung pencapaian target NDC, kerja sama tersebut juga diharapkan dapat menjaga keberlanjutan ekosistem laut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. ***




