KLH–Kemdiktisaintek Kerja Sama Pemulihan Lingkungan Pascabanjir Sumatera Berbasis Sains

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menggandeng Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk mempercepat pemulihan lingkungan pascabencana hidrometeorologi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh melalui pendekatan berbasis sains.

Kedua kementerian sepakat menitikberatkan penanganan pada tiga pilar utama, yakni pendekatan berbasis sains, evaluasi tata ruang wilayah rawan bencana, serta penegakan hukum lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan langkah cepat dilakukan atas arahan Presiden untuk mempercepat pemulihan sekaligus membangun ketahanan pascabencana di Sumatera.

Read also:  Pemerintah Didesak Segera Terbitkan Regulasi Safeguard AI dan Standar Data Center Hijau

“Bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, kami memperkuat penanganan karena sejumlah langkah telah dan sedang dilakukan secara bersama,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

KLH/BPLH mencatat bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dipicu oleh kombinasi sejumlah faktor, antara lain perubahan tutupan hutan menjadi nonhutan, kondisi geomorfologi yang masih labil di beberapa wilayah, serta pengaruh perubahan iklim berupa Siklon Tropis Senyar yang membawa curah hujan tinggi hingga ekstrem.

Sebagai tindak lanjut, KLH/BPLH bersama Kemdiktisaintek menyusun langkah penanganan berbasis sains dan teknologi untuk memproyeksikan risiko bencana dan kebutuhan penanganannya.

Read also:  Hotspot Karhutla Turun 121 Titik, Chinook Jepang Siap Bantu Pemadaman

Salah satu langkah awal adalah penyusunan Rapid Environmental Assessment atau Penilaian Cepat Lingkungan yang ditargetkan rampung pada Januari 2026.

Penilaian tersebut akan menjadi dasar rekomendasi teknis penentuan lokasi rehabilitasi permukiman dan lahan pertanian, sehingga pembangunan hunian tetap dapat diarahkan ke wilayah yang lebih aman dari potensi bencana.

Selain itu, kedua kementerian juga mengevaluasi pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai dasar penyusunan kebijakan tata ruang wilayah dan sektoral.

Read also:  B50 Sudah Mengalir di 94% SPBU, Pemerintah Kejar Deadline Transisi 1 Oktober

Evaluasi ini bertujuan menilai kesesuaian antara KLHS, rencana tata ruang yang telah ditetapkan, dan kondisi faktual di lapangan, guna mengidentifikasi kesenjangan permasalahan lingkungan. Proses evaluasi tersebut ditargetkan selesai dalam tiga bulan.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan penanganan pascabencana berbasis keilmuan. Menurutnya, pemulihan lingkungan pascabencana merupakan kebutuhan nasional yang strategis.

“Kami mendukung pelibatan akademisi lintas disiplin untuk memperkuat kajian ilmiah yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan di bawah koordinasi KLH/BPLH,” kata Brian. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PSEL Palembang Hasilkan Listrik 21,55 MW, Siap Beroperasi Penuh Mulai Desember

Ecobiz.asia — Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Palembang telah menghasilkan listrik 21,55 megawatt (MW), melampaui capaian awal yang diperkirakan sekitar 20 MW....

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai US$10,2 Miliar di IWIP

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meresmikan komersialisasi dan groundbreaking 11 proyek dalam ekosistem hilirisasi nikel di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah,...

Populasi Satwa Liar Global Turun 73%, Peluang Pemulihan Tumbuh di Indonesia

Ecobiz.asia — Populasi satwa liar yang dipantau di dunia turun rata-rata 73% dalam 52 tahun, tetapi sejumlah pemulihan spesies menunjukkan bahwa tren kehilangan keanekaragaman...

Kepatuhan Produsen Rendah, KLH Rancang Ulang Permen Peta Jalan Pengelolaan Sampah

Ecobiz.asia — Rendahnya kepatuhan produsen dalam menjalankan tanggung jawab pengurangan sampah mendorong Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merancang ulang regulasi tentang pengurangan...

Satgas PKH Kuasai Kembali 6,21 Juta Hektare Kawasan Hutan Jadi Sawit, 14.633,79 Hektare Jadi Tambang

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare pada sektor perkebunan sawit dan 14.633,79 hektare...

TOP STORIES

PSEL Palembang Hasilkan Listrik 21,55 MW, Siap Beroperasi Penuh Mulai Desember

Ecobiz.asia — Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Palembang telah menghasilkan listrik 21,55 megawatt (MW), melampaui capaian awal yang diperkirakan sekitar 20 MW....

Parlemen Godok RUU Perubahan Iklim Berkeadilan, Jaga Kepastian Aturan Proyek Karbon

Ecobiz.asia – Parlemen mulai menyiapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Iklim Berkeadilan untuk memberikan kepastian dan menjaga konsistensi regulasi bagi proyek-proyek karbon yang...

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai US$10,2 Miliar di IWIP

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meresmikan komersialisasi dan groundbreaking 11 proyek dalam ekosistem hilirisasi nikel di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah,...

Populasi Satwa Liar Global Turun 73%, Peluang Pemulihan Tumbuh di Indonesia

Ecobiz.asia — Populasi satwa liar yang dipantau di dunia turun rata-rata 73% dalam 52 tahun, tetapi sejumlah pemulihan spesies menunjukkan bahwa tren kehilangan keanekaragaman...

Tiga Start Up Iklim Dapat Suntikan Rp15 Miliar, Siap Uji Coba dan Komersialisasi di Indonesia

Ecobiz.asia – Tiga perusahaan start up teknologi iklim mendapat suntikan dana Rp15 miliar untuk menguji solusi mereka di Indonesia, menandai meningkatnya aliran modal ke...