Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa pencegahan kebakaran hutan menjadi kunci menjaga kredibilitas pasar karbon global.
Pernyataan ini disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati, dalam sesi Forest Fires and Carbon pada ajang World Climate Industry Expo 2025 di Busan, Rabu (27/8/2025).
Indonesia, kata Haruni, memiliki kekayaan ekosistem hutan tropis seluas 95,5 juta hektare, termasuk 13,4 juta hektare gambut yang merupakan 36 persen dari total gambut tropis dunia, dan 3,3 juta hektare hutan mangrove atau 23 persen dari total global.
Kedua ekosistem ini menyimpan cadangan karbon sangat besar, 30–40 persen dari stok karbon global dalam tanah, serta menyimpan karbon 3–4 kali lebih banyak dibandingkan hutan terestrial. Namun jika terganggu, gambut dan mangrove justru menjadi sumber emisi besar.
“Kebakaran hutan adalah ancaman serius, bukan hanya bagi ekosistem, tetapi juga bagi kredibilitas pasar karbon. Pencegahan kebakaran adalah menjaga kredibilitas karbon,” tegas Haruni.
Pengalaman pahit 2015, ketika kebakaran melepaskan 1,75 miliar ton CO₂ ekuivalen dan menimbulkan kerugian ekonomi 16 miliar dolar AS atau setara 1,9 persen PDB Indonesia kala itu, menjadi pelajaran penting.
Menurut Haruni, kebakaran hutan tidak hanya menimbulkan bencana ekologis, tetapi juga bisa mengikis kepercayaan pasar terhadap kredit karbon dan menghambat pencapaian target penurunan emisi (NDC).
Indonesia telah menetapkan strategi FOLU Net Sink 2030, yang menargetkan sektor kehutanan sebagai penyerap karbon bersih pada 2030. Strategi ini mencakup pencegahan deforestasi, restorasi gambut, rehabilitasi mangrove, pengelolaan hutan lestari, serta perhutanan sosial.
Selain itu, Peraturan Presiden No. 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) menjadi dasar hukum perdagangan karbon, pembayaran berbasis hasil, pajak karbon, dan instrumen lain yang mendukung pembiayaan iklim.
“Pencegahan kebakaran adalah prasyarat utama dalam setiap standar proyek karbon, baik di pasar sukarela maupun skema internasional. Ini bagian dari mitigasi risiko untuk menjaga integritas karbon,” ujar Haruni.
Kehadiran delegasi Indonesia di Busan, lanjut Haruni, menjadi momentum untuk memperkenalkan kebijakan NEK dan menjaring kolaborasi internasional. Dengan tata kelola karbon yang menekankan pencegahan kebakaran, Indonesia ingin menunjukkan diri sebagai contoh negara tropis yang mampu mengintegrasikan perlindungan ekosistem dengan kredibilitas pasar karbon.
“Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga kepercayaan pasar, keberlanjutan ekonomi, dan keadilan bagi masyarakat,” tutup Haruni. ***