Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi peningkatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2026 melalui koordinasi lintas lembaga bersama BMKG dan BNPB.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan risiko karhutla tahun ini meningkat seiring proyeksi musim kemarau yang datang lebih awal dan berlangsung lebih panjang.
“Potensi kebakaran hutan dan lahan tahun 2026 akan lebih mengancam dibandingkan tahun lalu,” ujarnya pada Konferensi Pers pasca Rapat Koordinasi Terbatas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2026, di Jakarta, Senin, (06/04/2026).
Data Kemenhut menunjukkan luas karhutla pada Januari–Februari 2026 mencapai 32.637,43 hektare. Sementara pada Maret 2026 diperkirakan bertambah 10.175,48 hektare, dengan sebaran terbesar di Riau 8.858,87 hektare dan Kalimantan Barat 1.134,16 hektare.
Peningkatan juga terlihat dari jumlah titik panas. Berdasarkan pemantauan sistem SiPongi, periode 1 Januari–5 April 2026 tercatat 702 hotspot, melonjak dari 125 titik pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menyatakan musim kemarau tahun ini diprediksi lebih kering dari normal dengan curah hujan di bawah rata-rata 30 tahun terakhir.
BMKG juga memproyeksikan potensi El Niño berkembang pada semester kedua 2026, meski saat ini masih dalam fase lemah hingga moderat.
“Kita akan terus pantau, apa yang terjadi tahun ini kita pantau hingga di tahun 2027 nanti,” ujarnya
BMKG mencatat hingga akhir Maret 2026 sekitar 7% zona musim di Indonesia telah memasuki kemarau dan jumlahnya diperkirakan meningkat signifikan pada April hingga Juni.
Untuk mendukung pengendalian karhutla, BNPB menyiapkan 16 helikopter water bombing dan 12 helikopter patroli yang dapat ditambah sesuai eskalasi kondisi di lapangan.
Upaya mitigasi juga dilakukan melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), khususnya di Riau dengan dua tahap operasi dan total 24 sortie penyemaian garam.
Selain itu, operasi udara diperkuat untuk patroli, verifikasi hotspot, dan pemadaman di wilayah sulit dijangkau, guna mempercepat respons penanganan kebakaran.
Pemerintah menegaskan koordinasi lintas kementerian, TNI, Polri, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat akan terus ditingkatkan sesuai amanat Inpres Nomor 3 Tahun 2020 tentang penanggulangan karhutla. ***



