Jadi Inisiatif Dekarbonisasi, Menko Luhut Sebut Indonesia Serius Implementasi Teknologi CCS

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan bahwa Kemenko Marves akan memimpin gugus tugas penerapan Carbon Capture and Storage (CCS) di Indonesia. 

“Kemenko Marves akan sepenuhnya mendukung peta jalan CCS nasional kita, yang disusun oleh Pusat CCS Indonesia, dengan mencakup rencana bisnis jangka panjang dari seluruh rantai nilai CCS yang terintegrasi,” kata Menko Luhut saat memberikan sambutan pada International and Indonesia Carbon Capture and Storage (CCS) Forum 2024 di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. 

Read also:  Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Usaha Diperlukan untuk Cegah Karhutla

Menko Luhut memaparkan, kolaborasi ini merupakan faktor penting dalam membentuk ekosistem CCS baik di dalam negeri maupun lintas batas. Peta jalan ini juga akan membuka peluang investasi dan kemitraan dengan semua pihak, termasuk perusahaan swasta baik di dalam maupun luar negeri.

Baca juga: AS Sebut Indonesia Golden Place Proyek CCS, Kementerian ESDM Lakukan Inventarisasi Potensi

“Saya yakin bahwa upaya kolektif kita untuk mendefinisikan kerangka regulasi akan menyampaikan pesan yang jelas. CCS tidak hanya tentang pengurangan emisi di Indonesia dan negara-negara tetangga saja, tetapi juga tentang mengubah investasi menjadi pendapatan, lapangan kerja, dan inovasi, menciptakan warisan kemakmuran dan keberlanjutan bagi anak-anak kita,” tegas dia.

Read also:  IEEFA Nilai Target PLTS 100 GWp Menjanjikan, Tapi Ada Syaratnya

Lebih lanjut Luhut menyatakan soal telah terbitnya Peraturan Presiden No. 14/2024 tentang kegiatan CCS. Hal itu menunjukkan komitmen dan keseriusan Indonesia dalam mengimplementasikan teknologi tersebut sebagai bagian dari inisiatif dekarbonisasi. 

Baca juga: Tak Hanya Turbin, Goldwind Tawarkan Layanan Holistik Pengembangan Energi Tenaga Bayu

Menurut Luhut, Pemerintah terus menjaga momentum tersebut dengan menyiapkan sejumlah kerangka turunan, termasuk peraturan menteri tentang area injeksi karbon yang dipimpin oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, perizinan investasi yang diatur oleh Kementerian Investasi, dan juga penerapan standar teknis CCS yang diatur oleh Badan Standardisasi Nasional.

Read also:  Indonesia Sukses Swasembada Beras, Hashim Sebut Perluasan Sawah di Kawasan Hutan tak Lagi Diperlukan

“Kami memahami bahwa CCS memerlukan dukungan dari banyak kantor di Indonesia, oleh karena itu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi akan memimpin gugus tugas penerapan CCS di Indonesia untuk mempercepat regulasi turunan yang diperlukan,” pungkas Menko Luhut. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Bali Butuh Rp623,28 Triliun untuk Capai Emisi Nol Bersih 2045, Kesiapan Proyek Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Provinsi Bali membutuhkan investasi hijau sebesar Rp623,28 triliun hingga 2045 untuk mencapai target emisi nol bersih. Namun, keterbatasan fiskal daerah dan kesiapan...

Negosiasi INC on Plastic Pollution Alot, Indonesia Tak Tinggal Diam Tangani Sampah Plastik

Ecobiz.asia – Negosiasi perjanjian internasional untuk mengatasi polusi plastik, Intergovernmental Negotiating Committee (INC) on Plastic Pollution* masih menemui jalan buntu meski telah berlangsung sejak...

BPGMN Perkuat Pengelolaan Gambut dan Pemantauan Permukaan Air untuk Tekan Karhutla, 40 Cm Jadi Warning

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) akan memperkuat pengelolaan gambut melalui pemetaan risiko kebakaran, pemodelan kondisi kekeringan, dan pemantauan tinggi muka...

RUU Migas 2026, FSPPB dan Muhammadiyah Desak Pertamina Jadi BUK Migas

Ecobiz.asia — Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) bersama Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong agar Pertamina ditetapkan sebagai Badan Usaha Khusus (BUK) Migas dalam...

TOP STORIES

NHM-Perhapi Maluku Utara Perkuat Link and Match Pendidikan dan Industri Tambang

Ecobiz.asia – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menggandeng Student Chapter Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Provinsi Maluku Utara untuk memperkuat keterkaitan antara pendidikan tinggi...

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Pertamina Uji Teknologi PertaPURE, Bidik Pemanfaatan Kembali Air Terproduksi pada Operasi Migas

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menguji teknologi PertaPURE untuk mengolah air terproduksi (produced water) dari kegiatan produksi...

Menjelang Pemberlakuan EUDR: Seberapa Siap Indonesia?

Oleh: Diah Suradiredja (Pemerhati perdagangan komoditas berkelanjutan dan berkeadilan) Ecobiz.asia - European Union Deforestation Regulation atau EUDR segera memasuki tahap penerapan. Regulasi ini berlaku bagi operator...

PGN Pangkas Emisi 29.575 Ton CO₂eq, Andalkan Dekarbonisasi untuk Efisiensi Biaya

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat penurunan emisi sebesar 29.574,87 ton karbon dioksida ekuivalen (tCO₂eq) hingga Agustus...