Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mendukung skema pendanaan Tropical Forest Forever Facility (TFFF) untuk memastikannya selaras dengan kepentingan nasional dan target iklim Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Edo Mahendra dan Silverius Oscar, Penasehat Utama Menteri untuk Menteri Kehutanan, bersama Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri, Krisdianto, dalam pertemuan dengan perwakilan Systemic selaku Project Management Office (PMO) TFFF, di São Paulo, Brasil.
Diskusi dilakukan di sela-sela persiapan delegasi Indonesia menghadiri Conference of the Parties (COP) 30 di Belém.
“Indonesia menyatakan dukungannya terhadap TFFF sebagai skema pendanaan inovatif yang memiliki tujuan mulia untuk menyelamatkan hutan tropis dengan pendekatan ekonomi,” kata Edo Mahendra, Selasa (4/11/2025).
Ia menambahkan bahwa dukungan ini sejalan dengan upaya Indonesia mewujudkan target FOLU Net Sink 2030, yang menargetkan sektor kehutanan menjadi penyerap karbon bersih pada 2030.
TFFF merupakan inisiatif pendanaan global yang dirancang untuk memastikan keberlanjutan ekosistem hutan tropis yang merupakan penyerap karbon terbesar dunia demi menjaga stabilitas iklim global.
Skema ini memberikan insentif berbasis hasil (results-based incentives) kepada negara-negara tropis untuk mencegah deforestasi dan degradasi hutan.
Pendanaan TFFF menggunakan pendekatan blended finance, yaitu kombinasi dana publik dan swasta dengan potensi mencapai 125 miliar dolar AS, untuk mendukung konservasi hutan sekaligus pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Felipe dari Systemic menjelaskan bahwa inisiatif TFFF telah dirintis sejak lebih dari dua dekade lalu dan kini memasuki versi terbaru, TFFF 3.1, yang menempatkan perhatian khusus pada pemberdayaan masyarakat adat dan komunitas lokal (Indigenous Peoples and Local Communities/IPLCs).
Menurut Kementerian Kehutanan, Indonesia akan terus mempelajari detail mekanisme dan tata kelola TFFF untuk memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan diterapkan secara konsisten sebelum memutuskan keterlibatan lebih lanjut. ***




