Indonesia opens door for voluntary carbon market standards

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – The Indonesian government is opening doors for the integration of voluntary carbon market standards and methodologies in the country’s carbon trading system.

This announcement was made by the Minister of Environment, Hanif Faisol Nurofiq, during a socialization event in Jakarta on December 10, 2024. The event focused on the outcomes of the recent COP29 UNFCCC Climate Change Conference held in Baku.

Hanif shared key outcomes from COP29, including the introduction of the Baku Climate Unity Pack, which outlines several critical areas for global climate action. 

Read also:  Mahasiswa UGM Bikin Alat Penyerap Karbon dari Limbah Plastik, Berbiaya Rendah

Baca juga: ABB Indonesia: Leading the Way in Energy Efficiency, Digital Infrastructure, and Industrial Growth

One major point was the establishment of the New Collective Quantified Goal (NCQG), which sets a climate change funding target of US$300 billion per year by 2035. 

Additionally, the conference saw strengthened commitments to climate change mitigation.

A significant milestone was the agreement on Article 6 of the Paris Agreement, which provides mechanisms for cooperation to support Nationally Determined Contributions (NDCs). 

Read also:  Kemenhut Buka Peluang Pendanaan Karbon REDD+ Berbasis Kinerja Skema ART-TREES bagi Daerah

Hanif welcomed this development, particularly the operationalization of Article 6, which will facilitate international carbon trading.

“As part of this, Indonesia will optimize carbon trading opportunities by strengthening national control mechanisms, adhering to the processes within the UNFCCC framework,” Hanif explained.

During the COP29 event, Hanif also met with developers of voluntary carbon market standards to explore potential collaborations. 

Read also:  Sinergi Pemerintah dan Pertamina, 80 Sertipikat Tanah BMN Hulu Migas Resmi Diserahkan

He emphasized that Indonesia is open to recognizing existing global methodologies.

“We are fully open to incorporating methodologies from international developers such as VERRA, ACRIS, and the Gold Standard,” he said.

The move aims to enhance Indonesia’s carbon trading landscape, with plans to scale up domestic carbon trading beginning in January 2025, in support of meeting the country’s NDC targets. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Resmi Cabut Persetujuan Lingkungan 28 Perusahaan di Sumatra

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera...

Respons Toba Pulp Lestari (INRU) Usai Masuk Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya

Ecobiz.asia — PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL/INRU) menyatakan tengah melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pemerintah menyusul pengumuman pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra, WALHI Soroti Pertambangan Emas Tanpa Izin

Ecobiz.asia — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pencabutan 28 izin perusahaan di Sumatra buntut bencana banjir besar belum akan efektif tanpa penegakan hukum...

Mahasiswa UGM Bikin Alat Penyerap Karbon dari Limbah Plastik, Berbiaya Rendah

Ecobiz.asia — Inovasi pemanfaatan limbah plastik untuk penangkapan emisi karbon mengantarkan tim mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meraih Gold Medal dalam ajang 6th Indonesia...

Gakkum Kehutanan Amankan Tujuh Burung Dilindungi di Deli Serdang, Satu Orang Jadi Tersangka

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera mengamankan tujuh ekor burung dilindungi dari seorang pria berinisial MF (26) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera...

TOP STORIES

KLH Resmi Cabut Persetujuan Lingkungan 28 Perusahaan di Sumatra

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera...

Respons Toba Pulp Lestari (INRU) Usai Masuk Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya

Ecobiz.asia — PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL/INRU) menyatakan tengah melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pemerintah menyusul pengumuman pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra, WALHI Soroti Pertambangan Emas Tanpa Izin

Ecobiz.asia — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pencabutan 28 izin perusahaan di Sumatra buntut bencana banjir besar belum akan efektif tanpa penegakan hukum...

Eastspring Indonesia Gandeng WWF Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra

Ecobiz.asia — PT Eastspring Investments Indonesia menggandeng World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia untuk mendukung pemulihan lingkungan dan komunitas terdampak bencana di Sumatra...

Mahasiswa UGM Bikin Alat Penyerap Karbon dari Limbah Plastik, Berbiaya Rendah

Ecobiz.asia — Inovasi pemanfaatan limbah plastik untuk penangkapan emisi karbon mengantarkan tim mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meraih Gold Medal dalam ajang 6th Indonesia...