ICDX Dorong Perdagangan Renewable Energy Certificate Jadi Instrumen Transisi Energi Bersih

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Direktur Utama PT Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX), Fajar Wibhiyadi, menegaskan pentingnya perdagangan Sertifikat Energi Terbarukan (Renewable Energy Certificate/REC) di bursa berjangka sebagai instrumen strategis dalam mempercepat transisi energi bersih di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam seminar bertema “Kupas Tuntas Perdagangan Renewable Energy Certificate (REC) di Bursa Berjangka” pada ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 di ICE BSD, Kamis (16/10/2025).

“Perdagangan REC merupakan inovasi yang memperkuat komitmen Indonesia terhadap energi baru terbarukan. Melalui mekanisme ini, perusahaan dapat membeli sertifikat yang mewakili penggunaan energi bersih,” ujar Fajar.

Read also:  Dairi Prima Mineral Targetkan Konstruksi Tambang Bawah Tanah Dimulai Kuartal I-2027

Menurutnya, kehadiran REC memungkinkan pengakuan resmi terhadap penggunaan energi hijau yang sebelumnya sulit dilacak. Pasar ini juga memberi peluang bagi korporasi untuk menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan, sekaligus memberikan pendapatan tambahan bagi pengembang energi hijau dan mempercepat pengembalian investasi (payback period).

“REC bukan sekadar transaksi finansial, tapi gerakan bersama menuju ekonomi hijau,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fajar menjelaskan bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam mekanisme transaksi REC di bursa berjangka. Dengan dukungan lembaga kliring Indonesia Clearing House (ICH), seluruh transaksi akan berjalan sesuai regulasi dan dapat dipantau secara terbuka.

Read also:  ADUPI, IDCTA dan ESGIN Bangun Infrastruktur Digital untuk Perkuat Industri Daur Ulang

“Perdagangan melalui bursa memastikan ketersediaan informasi harga yang jelas dan dapat diakses oleh semua pihak, baik penjual maupun pembeli,” tambahnya.

Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional, yang mewajibkan industri berbasis energi fosil memiliki sertifikat energi terbarukan sebagai bukti pemenuhan standar energi bersih.

Industri yang belum memenuhi standar tersebut diwajibkan membeli REC, menjadikan instrumen ini sebagai mekanisme transisi energi nasional yang selaras dengan target pengurangan emisi dan peningkatan bauran energi terbarukan.

Read also:  PHM Ubah Limbah Makanan Menjadi Pendorong Ekonomi Sirkular di Pesisir Kalimantan Timur

Satu unit REC mewakili produksi 1 megawatt-hour (MWh) listrik yang dihasilkan dari pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) yang memenuhi standar nasional maupun internasional.

Dengan sistem perdagangan terbuka dan terverifikasi, ICDX menilai pasar REC dapat menjadi pendorong utama ekonomi hijau Indonesia, sekaligus memperkuat peran pasar berjangka dalam mendukung pembiayaan transisi energi berkelanjutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

ADUPI, IDCTA dan ESGIN Bangun Infrastruktur Digital untuk Perkuat Industri Daur Ulang

Ecobiz.asia -- Transformasi industri daur ulang Indonesia memasuki tahap baru dengan semakin pentingnya infrastruktur data, ketertelusuran material dan verifikasi dampak lingkungan. Untuk mendukung agenda...

VCarboN Bidik Pasar Karbon Compliance, Dorong Akses Proyek Indonesia ke Korea Selatan

Ecobiz.asia – Pengembang proyek karbon VCarboN mulai membidik perluasan akses pasar karbon Indonesia, tidak hanya melalui voluntary carbon market (VCM) tetapi juga compliance carbon...

Pertamina Lampaui Target Dekarbonisasi, Emisi Karbon Turun 118% di Atas RKAP

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) melampaui target program dekarbonisasi yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026. Sepanjang semester I 2026, Pertamina...

Didukung APP Group, Persemaian Sriwijaya Kemampo Siap Dukung Gerakan ASRI Presiden Prabowo

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meresmikan Pusat Persemaian Sriwijaya Kemampo di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Kemampo, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan,...

Pertama di Dunia, Terminal LPG Tanjung Sekong Pertamina Kantongi Sertifikat Green Terminal

Ecobiz.asia – Terminal LPG Tanjung Sekong milik PT Pertamina Energy Terminal (PET), anak usaha PT Pertamina International Shipping (PIS), menjadi terminal LPG pertama di...

TOP STORIES

Indonesia Urges EU to Strengthen Recognition of FLEGT Licences Under EUDR

Ecobiz.asia – Indonesia has urged the European Union to strengthen recognition of Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) licences under the implementation of...

Indonesia Dorong UE Perkuat Pengakuan Lisensi FLEGT dalam Penerapan EUDR

Ecobiz.asia – Indonesia mendorong Uni Eropa memperkuat pengakuan terhadap lisensi FLEGT dalam penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) untuk menjaga akses pasar produk hasil...

Bioekonomi Bisa Menjadi Jalan Menjaga Hutan, KPH Tak Boleh Menunggu

Ecobiz.asia - Di hadapan para kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Sulawesi Selatan, Idi Bantara tidak membawa presentasi panjang tentang teori pengelolaan hutan. Ia justru...

Jakarta Agenda Calls on Global South to Strengthen Critical Minerals Value Chains

Ecobiz.asia – Countries across the Global South have called for stronger cooperation to increase domestic value creation from critical minerals and develop more sustainable...

Gempa M7,7 di Timur Laut Nagekeo, Badan Geologi Ingatkan Warga Patuhi Jalur Evakuasi

Ecobiz.asia – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta masyarakat di Nusa Tenggara Timur dan wilayah terdampak gempa untuk tetap waspada...