ICDX Dorong Perdagangan Renewable Energy Certificate Jadi Instrumen Transisi Energi Bersih

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Direktur Utama PT Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX), Fajar Wibhiyadi, menegaskan pentingnya perdagangan Sertifikat Energi Terbarukan (Renewable Energy Certificate/REC) di bursa berjangka sebagai instrumen strategis dalam mempercepat transisi energi bersih di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam seminar bertema “Kupas Tuntas Perdagangan Renewable Energy Certificate (REC) di Bursa Berjangka” pada ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 di ICE BSD, Kamis (16/10/2025).

“Perdagangan REC merupakan inovasi yang memperkuat komitmen Indonesia terhadap energi baru terbarukan. Melalui mekanisme ini, perusahaan dapat membeli sertifikat yang mewakili penggunaan energi bersih,” ujar Fajar.

Read also:  Kurangi Risiko Bencana, PLN Nusantara Power Rehabilitasi Lahan Kritis di Megamendung

Menurutnya, kehadiran REC memungkinkan pengakuan resmi terhadap penggunaan energi hijau yang sebelumnya sulit dilacak. Pasar ini juga memberi peluang bagi korporasi untuk menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan, sekaligus memberikan pendapatan tambahan bagi pengembang energi hijau dan mempercepat pengembalian investasi (payback period).

“REC bukan sekadar transaksi finansial, tapi gerakan bersama menuju ekonomi hijau,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fajar menjelaskan bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam mekanisme transaksi REC di bursa berjangka. Dengan dukungan lembaga kliring Indonesia Clearing House (ICH), seluruh transaksi akan berjalan sesuai regulasi dan dapat dipantau secara terbuka.

Read also:  Beberkan Hasil Nekropsi, Kemenhut: Kematian Badak Jawa yang Ditranslokasi Akibat Penyakit Bawaan

“Perdagangan melalui bursa memastikan ketersediaan informasi harga yang jelas dan dapat diakses oleh semua pihak, baik penjual maupun pembeli,” tambahnya.

Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional, yang mewajibkan industri berbasis energi fosil memiliki sertifikat energi terbarukan sebagai bukti pemenuhan standar energi bersih.

Industri yang belum memenuhi standar tersebut diwajibkan membeli REC, menjadikan instrumen ini sebagai mekanisme transisi energi nasional yang selaras dengan target pengurangan emisi dan peningkatan bauran energi terbarukan.

Read also:  Menjaga Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Jejak Program Medco Energi Mendorong Kemandirian Masyarakat Pesisir

Satu unit REC mewakili produksi 1 megawatt-hour (MWh) listrik yang dihasilkan dari pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) yang memenuhi standar nasional maupun internasional.

Dengan sistem perdagangan terbuka dan terverifikasi, ICDX menilai pasar REC dapat menjadi pendorong utama ekonomi hijau Indonesia, sekaligus memperkuat peran pasar berjangka dalam mendukung pembiayaan transisi energi berkelanjutan. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

INPEX Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Maluku dan Pemkab Kepulauan Tanimbar untuk Proyek Gas Abadi

Ecobiz.asia — INPEX Masela, Ltd. memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mendukung percepatan pengembangan Proyek Lapangan Gas Abadi...

PGN Dorong Hilirisasi Gas Bumi Jadi Barang Bernilai Tinggi, Dari Methanol hingga Bahan Baku Plastik

Ecobiz.asia — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendorong hilirisasi gas bumi untuk meningkatkan nilai tambah pemanfaatan gas domestik, mulai dari produksi methanol hingga...

PGE Perkuat Transformasi Energi Bersih, Targetkan Kapasitas Panas Bumi 1 GW

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menegaskan komitmennya memperkuat transformasi energi bersih nasional seiring peringatan 19 tahun perusahaan. PGE menargetkan peningkatan kapasitas...

Pertamina Pasang Tujuh PLTS untuk Terangi Posko Pengungsi Aceh Tamiang

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di sejumlah posko pengungsian di Kabupaten Aceh Tamiang guna membantu pemulihan kondisi darurat...

Laksanakan Program Pencegahan Stunting, PLN Nusantara Power Raih Dua Penghargaan Gold GENTING

Ecobiz.asia — PT PLN Nusantara Power (PLN NP) meraih dua penghargaan Gold pada ajang GENTING Collaboration Summit (GCS) 2025 yang digelar Kementerian Kependudukan dan...

TOP STORIES

INPEX Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Maluku dan Pemkab Kepulauan Tanimbar untuk Proyek Gas Abadi

Ecobiz.asia — INPEX Masela, Ltd. memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mendukung percepatan pengembangan Proyek Lapangan Gas Abadi...

PGN Dorong Hilirisasi Gas Bumi Jadi Barang Bernilai Tinggi, Dari Methanol hingga Bahan Baku Plastik

Ecobiz.asia — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendorong hilirisasi gas bumi untuk meningkatkan nilai tambah pemanfaatan gas domestik, mulai dari produksi methanol hingga...

KLH Periksa Intensif Delapan Perusahaan Besar, Diduga Picu Banjir Bandang Sumatera Utara

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memeriksa secara intensif delapan perusahaan besar yang beroperasi di Sumatera Utara terkait dugaan pelanggaran pengelolaan...

PGE Perkuat Transformasi Energi Bersih, Targetkan Kapasitas Panas Bumi 1 GW

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menegaskan komitmennya memperkuat transformasi energi bersih nasional seiring peringatan 19 tahun perusahaan. PGE menargetkan peningkatan kapasitas...

Pertamina Pasang Tujuh PLTS untuk Terangi Posko Pengungsi Aceh Tamiang

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di sejumlah posko pengungsian di Kabupaten Aceh Tamiang guna membantu pemulihan kondisi darurat...