ICDX Dorong Perdagangan Renewable Energy Certificate Jadi Instrumen Transisi Energi Bersih

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Direktur Utama PT Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX), Fajar Wibhiyadi, menegaskan pentingnya perdagangan Sertifikat Energi Terbarukan (Renewable Energy Certificate/REC) di bursa berjangka sebagai instrumen strategis dalam mempercepat transisi energi bersih di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam seminar bertema “Kupas Tuntas Perdagangan Renewable Energy Certificate (REC) di Bursa Berjangka” pada ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 di ICE BSD, Kamis (16/10/2025).

“Perdagangan REC merupakan inovasi yang memperkuat komitmen Indonesia terhadap energi baru terbarukan. Melalui mekanisme ini, perusahaan dapat membeli sertifikat yang mewakili penggunaan energi bersih,” ujar Fajar.

Read also:  Bappenas Luncurkan Peta Jalan Karbon Biru 2026–2045, Dorong Investasi dan Perlindungan Ekosistem Pesisir

Menurutnya, kehadiran REC memungkinkan pengakuan resmi terhadap penggunaan energi hijau yang sebelumnya sulit dilacak. Pasar ini juga memberi peluang bagi korporasi untuk menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan, sekaligus memberikan pendapatan tambahan bagi pengembang energi hijau dan mempercepat pengembalian investasi (payback period).

“REC bukan sekadar transaksi finansial, tapi gerakan bersama menuju ekonomi hijau,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fajar menjelaskan bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam mekanisme transaksi REC di bursa berjangka. Dengan dukungan lembaga kliring Indonesia Clearing House (ICH), seluruh transaksi akan berjalan sesuai regulasi dan dapat dipantau secara terbuka.

Read also:  Elnusa Realisasikan 35% CAPEX Rp602 Miliar hingga Semester I 2026

“Perdagangan melalui bursa memastikan ketersediaan informasi harga yang jelas dan dapat diakses oleh semua pihak, baik penjual maupun pembeli,” tambahnya.

Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional, yang mewajibkan industri berbasis energi fosil memiliki sertifikat energi terbarukan sebagai bukti pemenuhan standar energi bersih.

Industri yang belum memenuhi standar tersebut diwajibkan membeli REC, menjadikan instrumen ini sebagai mekanisme transisi energi nasional yang selaras dengan target pengurangan emisi dan peningkatan bauran energi terbarukan.

Read also:  Bupati Trenggalek Ubah Sampah Jadi Bernilai Lewat Konsep Waste to Coin, Seperti Apa?

Satu unit REC mewakili produksi 1 megawatt-hour (MWh) listrik yang dihasilkan dari pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) yang memenuhi standar nasional maupun internasional.

Dengan sistem perdagangan terbuka dan terverifikasi, ICDX menilai pasar REC dapat menjadi pendorong utama ekonomi hijau Indonesia, sekaligus memperkuat peran pasar berjangka dalam mendukung pembiayaan transisi energi berkelanjutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PLN EPI Uji Co-firing Amonia di PLTU Labuan Mulai 2027

Ecobiz.asia — PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menargetkan uji coba co-firing amonia hingga 3% di PLTU Labuan pada 2027 sebagai tahap awal...

Agrinas Palma dan IPB Bidik 1 Juta Hektare untuk Bioetanol E20, Targetkan 5 Juta Kiloliter/Tahun

Ecobiz.asia — PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) bersama IPB University menargetkan pengembangan 1 juta hektare lahan singkong, sorgum, dan jagung pada 2029 untuk mendukung...

Grup PHI Raih Tiga Penghargaan CSR & PDB 2026, BUMDes Bukit Raya Cetak Kontribusi PADes

Ecobiz.asia – Grup PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) meraih tiga penghargaan dalam ajang CSR & PDB (Pengembangan Desa Berkelanjutan) Award 2026, dengan salah satu...

PLN Nusantara Power Dorong Ekonomi Warga melalui Pengelolaan Sungai Maron Berkelanjutan

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power (PLN NP) mendorong pengembangan Sungai Maron, Pacitan, Jawa Timur, tidak hanya sebagai kawasan wisata berbasis alam, tetapi juga...

Bali World of Care Dorong Mangrove Jadi Aset Blue Carbon Bernilai Ekonomi

Ecobiz.asia – Konservasi mangrove mulai didorong tidak hanya sebagai upaya pemulihan ekosistem pesisir, tetapi juga sebagai bagian dari pengembangan blue carbon yang dapat membuka...

TOP STORIES

PLN EPI Uji Co-firing Amonia di PLTU Labuan Mulai 2027

Ecobiz.asia — PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menargetkan uji coba co-firing amonia hingga 3% di PLTU Labuan pada 2027 sebagai tahap awal...

Potensi Kredit Karbon Riau Capai 11,7 Juta Ton CO₂e per Tahun, Nilainya Bisa US$235 Juta

Ecobiz.asia — Provinsi Riau memiliki potensi menghasilkan hingga 11,7 juta ton kredit karbon setara karbon dioksida (CO₂e) per tahun dari perlindungan hutan, pemulihan gambut,...

Kemenhut Ungkap Dua Badak Sumatera di SRS Way Kambas Bunting, Harapan Populasi Bertambah

Ecobiz.asia — Kabar baik datang dari Suaka Rhino Sumatera (SRS) Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Dua induk badak sumatera betina, Ratu dan Delilah, kini...

Agrinas Palma dan IPB Bidik 1 Juta Hektare untuk Bioetanol E20, Targetkan 5 Juta Kiloliter/Tahun

Ecobiz.asia — PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) bersama IPB University menargetkan pengembangan 1 juta hektare lahan singkong, sorgum, dan jagung pada 2029 untuk mendukung...

Grup PHI Raih Tiga Penghargaan CSR & PDB 2026, BUMDes Bukit Raya Cetak Kontribusi PADes

Ecobiz.asia – Grup PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) meraih tiga penghargaan dalam ajang CSR & PDB (Pengembangan Desa Berkelanjutan) Award 2026, dengan salah satu...