Ekonom Dorong Danantara Kelola Pungutan Ekstraktif dan Sawit Rp 552 Triliun Untuk Membiayai Transisi Energi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berpeluang menjadi pengelola pungutan industri ekstraktif khususnya batu bara dan nikel, serta kelapa sawit. 

Pungutan ketiga komoditas ini bisa memberikan tambahan dana yang besar  antara Rp 183 triliun hingga Rp 552 triliun per tahun yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan transisi energi.

Dana tersebut berasal dari nilai maksimal pungutan produksi batu bara sebesar Rp 353 triliun, tarif ekspor nikel sebesar Rp 107 triliun, dan tarif ekspor crude palm oil (CPO) sebesar Rp 92 triliun per tahun.

Dari batu bara misalnya, pemerintah punya potensi untuk mendapatkan pemasukan fiskal sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahun. 

Baca juga: IPA Convex 2025 Dorong Inovasi Rendah Karbon dalam Transisi Energi

Read also:  Indonesia Dorong Inovasi Pembiayaan sebagai Kunci Restorasi Mangrove di COP30

“Industri batu bara masih memberikan keuntungan di atas rata-rata (super normal profit) terlepas dari kondisi pasar yang naik turun. Industri batu bara bisa memberikan tambahan dana kepada negara hingga Rp 353,7 triliun per tahun,” kata Direktur Eksekutif Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN), Tata Mustasya dikutip Rabu (5/3/2025).

Selain menambah penerimaan, pungutan produksi batu bara juga diperlukan untuk distribusi ekonomi dan memasukkan eksternalitas negatif ke dalam harga.

Sebagai perbandingan, saat ini, Danantara telah memiliki modal sebesar Rp 300 triliun yang berasal dari penghematan anggaran negara dan akan dialokasikan untuk beberapa proyek nasional. Tidak kalah dengan batu bara, industri hilirisasi nikel juga berpotensi memberikan pemasukan fiskal ratusan triliun setiap tahun. Biaya produksi dan harga nikel dari Indonesia saat ini terlalu murah sehingga membuat harga global turun. Pemerintah punya peluang untuk mengenakan tarif ekspor untuk mengembalikan keseimbangan pasar nikel dunia. 

Read also:  Indonesia Tegaskan Aksi Iklim Usai COP30, Siapkan Implementasi Cepat dan Terukur

Baca juga: Penjualan Batu Bara Bukit Asam (PT BA) Justru Cetak Rekor Saat Transisi Energi Jadi Tren

“Dengan tarif ekspor 10%-20%, potensi pemasukan untuk pemerintah mencapai Rp 53,63 – 107 triliun setiap tahun,” kata Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum.

Kemudian di sektor perkebunan, sebagai penghasil minyak sawit terbesar di dunia, pemerintah Indonesia juga berpeluang untuk mengenakan pungutan tarif ekspor produk CPO. “Dengan tarif ekspor 10%-20%, potensi pemasukan dari CPO ke kas negara mencapai Rp 46 – 92 triliun setiap tahun,” ucap Direktur Program Transisi Bersih, Harryadin Mahardika.

Read also:  Kemenhut Lanjutkan Operasi Penertiban PETI Tahap III di TNGHS, Ratusan Lubang Tambang Ditutup

Penerimaan dari kedua komoditas ekstraktif dan sawit ini perlu dikelola oleh sebuah lembaga. Danantara bisa menjalankan fungsi tersebut. Tidak hanya menarik pungutan, pengelolaannya juga dapat dilakukan lewat penugasan badan usaha milik negara (BUMN) terkait, seperti PLN (Perusahaan Listrik Negara). “Penggunaan dana dari Danantara untuk mengejar target  pengembangan energi bersih dan terbarukan perlu mendapat prioritas khusus dan jangan justru mengalokasikan pendanaan bagi proyek bahan bakar fosil, yaitu gasifikasi batu bara menjadi DME,” tegas Tata.  ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Ada TPL dan PTAR, Kemenhut Tindak 11 Entitas Usaha Terkait Dugaan Penyebab Banjir Tapsel

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menindak 11 entitas usaha yang diduga melakukan pelanggaran tata kelola kehutanan dan berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di...

KLH Segel Kebun Sawit PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) usai Banjir Sumatra, Pastikan Kepatuhan Izin Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan memasang plang pengawasan di area operasional kebun dan pabrik kelapa sawit PT Tri...

Link Download Kepmen ESDM No 391.K Tahun 2025 Tentang Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link download Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan USaha Pertambangan di Kawasan Hutan...

Menteri ESDM Tetapkan Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin, Nilainya Miliaran

Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan tarif denda administratif baru bagi pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan...

TOP STORIES

PGE Explores Indonesia’s First Geothermal-Powered Green Low Carbon Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) has begun assessing the feasibility of developing Indonesia’s first green data center powered by...

PGE Kaji Pembangunan Data Center Rendah Karbon Berbasis Panas Bumi Pertama di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) mulai mengkaji peluang pengembangan green data center berbasis energi panas bumi, yang diklaim berpotensi...

Rekind-Carbon Clean Teken MoU Hadirkan CycloneCC, Teknologi Penangkap Karbon Berbiaya Rendah di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Rekayasa Industri (Rekind) menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan teknologi asal Inggris, Carbon Clean, untuk menghadirkan dan mengembangkan CycloneCC, sistem penangkapan karbon...

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Santi Energi Hijau Gandeng Pemkab Sumba Timur Kembangkan Bioenergi Malapari

Ecobiz.asia - PT Santi Energi Hijau dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penelitian dan pengembangan Pongamia pinnata (Malapari) di...