MORE ARTICLES

Dokumen Penurunan Emisi Second NDC Terus Digodok, Mencakup Sektor Kelautan dan Hulu Migas

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah dan para pemangku kepentingan terus melakukan pembahasan untuk merampungkan dokumen penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) Second Nationally Determined Contribution (NDC).

Dokumen tersebut nantinya akan memasukan sektor baru yaitu kelautan dan hulu migas.

Menteri Siti Nurbaya menjelaskan, sesuai Paris Agreement, negara memiliki kewajiban memenuhi komitmen dalam penurunan emisi GRK dengan guidelines dan rambu-rambu yang ditegaskan dalam konvensi UNFCCC.

Baca juga: PLN Salurkan Listrik EBT ke Agincourt Resources, 275 Ribu Unit REC

Menurut Menteri, Indonesia telah mengembangkan langkah-langkah dalam agenda iklim dengan mengikuti konvensi global dalam rambu-rambu dasar Pancasila dan UUD 1945.

“Saya terus menerus meminta kepada seluruh jajaran KLHK untuk selalu menggunakan pisau analisis Pancasila dan UUD 1945 untuk setiap agenda internasional yang dilaksanakan di Indonesia, untuk komitmen global yang wajib kita penuhi, sebagai konsekuensi ratifikasi negara dan sebagai agenda ikut  melaksanakan  ketertiban dunia, seperti dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945,  termasuk dalam hal ini  berkenaan dengan agenda perubahan iklim,” tegas Menteri Siti Nurbaya pada kegiatan Komunikasi Publik Second Nationally Determined Contribution (SNDC) di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. 

Second NDC yang sedang digodok saat ini mengacu pada penurunan emisi karbon untuk mencapai penurunan emisi global pada skenario 1,5°C dan mencapai net zero emission tahun 2060 atau lebih cepat. Adapun cakupan jenis GRK yang diperhitungkan akan meliputi CO2, CH4, N2O, dan gas baru HFC, dengan tingkat emisi menggunakan Reference Year 2019 dengan Peaking rata-rata tahun 2030. 

Second NDC juga akan mencakup sektor dan sub sektor baru, yaitu kelautan dan hulu migas, serta merinci lebih jauh dan perluasan cakupan pada sektor industri dan sektor pertanian. 

Menteri mengatakan target tersebut bukan pekerjaan mudah dan  harus dihadapi tantangan yang makin besar, berat dan kompleks. Dia mengajak semua pihak untuk concern dan bekerja bersama sungguh-sungguh melanjutkan kerja-kerja keras yang sudah dilakukan sekarang dengan hasil yang baik yang telah mendapatkan pengakuan internasional.

Menteri Siti mengatakan dokumen Second NDC akan memiliki ciri-ciri yaitu bersifat transformatif, mengarus-utamakan aksi iklim ke dalam perencanaan pembangunan yang lebih luas,  mengaktualisasi investasi untuk aksi iklim yang efektif, dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.

Read also:  Perkuat Ketahanan Energi, Pemerintah Tingkatkan Kapasitas Kilang Minyak Jumbo

Baca juga: CTIS Bahas Transisi Energi Menuju Net Zero Emission: Indonesia Miliki Potensi Besar

“Hasil exercise untuk S-NDC menunjukkan bahwa Indonesia  bisa mencapai angka penurunan emisi hingga 97% di tahun 2050 dan hingga 103% di tahun 2060; dengan kata lain, bahwa kita optimis Indonesia akan dapat mencapai net zero emission  sebelum tahun 2060. Angka-angka perhitungannya sudah ada dan tidak mudah kita lakukan untuk itu,” ujar Menteri. 

“Catatan pentingnya bahwa memerlukan kerjasama  semua sektor dan seluruh pemangku kepentingan  serta dengan  keberlanjutan  dari  apa yang  kita  lakukan sekarang. Kerja-kerja keras seperti saat ini, current policies and operations tetap bisa dipertahankan dan berkelanjutan,” pungkasnya.  ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Dorong Investasi Energi Hijau, Menko Airlangga Ajak Temasek Perluas Portofolio di Indonesia

Menko Airlangga juga menekankan pentingnya kolaborasi lebih lanjut dalam pengembangan energi hijau. Ia mendukung proyek Temasek melalui Sembcorp Urban yang pada awal 2025 memulai pembangunan kawasan industri hijau di Jawa Barat, Tanjung Sauh, dan Tembesi, Batam.

BRIN Gandeng Universitas Waseda Jepang Kembangkan Basis Data Jejak Karbon

Ecobiz.asia - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggandeng Universitas Waseda Jepang untuk mengembangkan basis data jejak karbon guna memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim...

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...