Ecobiz.asia – Pemerintah dan para pemangku kepentingan terus melakukan pembahasan untuk merampungkan dokumen penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) Second Nationally Determined Contribution (NDC).
Dokumen tersebut nantinya akan memasukan sektor baru yaitu kelautan dan hulu migas.
Menteri Siti Nurbaya menjelaskan, sesuai Paris Agreement, negara memiliki kewajiban memenuhi komitmen dalam penurunan emisi GRK dengan guidelines dan rambu-rambu yang ditegaskan dalam konvensi UNFCCC.
Baca juga: PLN Salurkan Listrik EBT ke Agincourt Resources, 275 Ribu Unit REC
Menurut Menteri, Indonesia telah mengembangkan langkah-langkah dalam agenda iklim dengan mengikuti konvensi global dalam rambu-rambu dasar Pancasila dan UUD 1945.
“Saya terus menerus meminta kepada seluruh jajaran KLHK untuk selalu menggunakan pisau analisis Pancasila dan UUD 1945 untuk setiap agenda internasional yang dilaksanakan di Indonesia, untuk komitmen global yang wajib kita penuhi, sebagai konsekuensi ratifikasi negara dan sebagai agenda ikut melaksanakan ketertiban dunia, seperti dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945, termasuk dalam hal ini berkenaan dengan agenda perubahan iklim,” tegas Menteri Siti Nurbaya pada kegiatan Komunikasi Publik Second Nationally Determined Contribution (SNDC) di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.
Second NDC yang sedang digodok saat ini mengacu pada penurunan emisi karbon untuk mencapai penurunan emisi global pada skenario 1,5°C dan mencapai net zero emission tahun 2060 atau lebih cepat. Adapun cakupan jenis GRK yang diperhitungkan akan meliputi CO2, CH4, N2O, dan gas baru HFC, dengan tingkat emisi menggunakan Reference Year 2019 dengan Peaking rata-rata tahun 2030.
Second NDC juga akan mencakup sektor dan sub sektor baru, yaitu kelautan dan hulu migas, serta merinci lebih jauh dan perluasan cakupan pada sektor industri dan sektor pertanian.
Menteri mengatakan target tersebut bukan pekerjaan mudah dan harus dihadapi tantangan yang makin besar, berat dan kompleks. Dia mengajak semua pihak untuk concern dan bekerja bersama sungguh-sungguh melanjutkan kerja-kerja keras yang sudah dilakukan sekarang dengan hasil yang baik yang telah mendapatkan pengakuan internasional.
Menteri Siti mengatakan dokumen Second NDC akan memiliki ciri-ciri yaitu bersifat transformatif, mengarus-utamakan aksi iklim ke dalam perencanaan pembangunan yang lebih luas, mengaktualisasi investasi untuk aksi iklim yang efektif, dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.
Baca juga: CTIS Bahas Transisi Energi Menuju Net Zero Emission: Indonesia Miliki Potensi Besar
“Hasil exercise untuk S-NDC menunjukkan bahwa Indonesia bisa mencapai angka penurunan emisi hingga 97% di tahun 2050 dan hingga 103% di tahun 2060; dengan kata lain, bahwa kita optimis Indonesia akan dapat mencapai net zero emission sebelum tahun 2060. Angka-angka perhitungannya sudah ada dan tidak mudah kita lakukan untuk itu,” ujar Menteri.
“Catatan pentingnya bahwa memerlukan kerjasama semua sektor dan seluruh pemangku kepentingan serta dengan keberlanjutan dari apa yang kita lakukan sekarang. Kerja-kerja keras seperti saat ini, current policies and operations tetap bisa dipertahankan dan berkelanjutan,” pungkasnya. ***