Dapat Persetujuan KLH, Proyek Energi Terbarukan LX International Buka Peluang Monetisasi Kredit Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Perusahaan energi yang berbasis di Republik Korea, LX International membuka babak baru dalam pengembangan bisnis karbon di Indonesia setelah memperoleh persetujuan yang memungkinkan monetisasi pengurangan emisi dari proyek energi terbarukannya.

Dalam pernyataan pers yang dikutip Kamis (12/2/2026), perusahaan menyampaikan bahwa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Hasang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai proyek pengurangan emisi karbon berdasarkan mekanisme Pasal 6.4 Perjanjian Paris.

Persetujuan ini menjadikan PLTA Hasang sebagai proyek energi terbarukan pertama di Indonesia yang secara formal mendapat izin untuk melakukan transfer internasional pengurangan emisi karbon di bawah kerangka Perjanjian Paris sejak mekanisme tersebut berlaku pada 2021.

Read also:  Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Pasal 6.4 sendiri merupakan skema baru yang difasilitasi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk perdagangan internasional pengurangan emisi terverifikasi, menggantikan Clean Development Mechanism (CDM) era Protokol Kyoto.

Setelah menyelesaikan tahapan administratif, LX International berencana memanfaatkan kredit karbon tersebut baik melalui konversi ke pasar karbon domestik maupun penjualan di pasar karbon global.

“Ini merupakan capaian penting dari inisiatif pertumbuhan baru kami, yang menggabungkan keahlian dalam pengelolaan aset energi terbarukan dengan pengembangan bisnis kredit karbon,” ujar perwakilan LX International dalam pernyataannya.

Read also:  Pemerintah Jajaki Kredit Karbon dan Biodiversity Credit untuk Biayai Pengelolaan Taman Nasional

Ia menambahkan, persetujuan ini menjadi fondasi penting bagi monetisasi kredit karbon lintas negara dengan menghubungkan pasar karbon Indonesia dengan pasar global.

Ke depan, LX International menargetkan pembentukan portofolio kredit karbon di Indonesia sekitar 310.000 ton per tahun. Kontribusi terbesar berasal dari PLTA Hasang sekitar 210.000 ton, sementara sisanya sekitar 100.000 ton ditopang proyek pembangkit listrik biogas berbasis perkebunan kelapa sawit.

Read also:  KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

PLTA Hasang yang berlokasi di Sumatra Utara memiliki kapasitas terpasang 41 megawatt dan memanfaatkan perbedaan elevasi alami air untuk menghasilkan listrik. Pembangkit ini mampu memasok kebutuhan listrik tahunan sekitar 150.000 rumah tangga.

Selain itu, LX International juga tengah menyiapkan transisi pengurangan emisi dari proyek pembangkit listrik biogasnya di Kalimantan Barat ke dalam mekanisme Perjanjian Paris. Proyek waste-to-energy tersebut memanfaatkan biogas dari limbah cair perkebunan kelapa sawit untuk dikonversi menjadi listrik. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

RI Undang Jepang Investasi Karbon Kehutanan, Skema JCM dan VCM

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia mengundang Jepang untuk berinvestasi dalam ekonomi karbon sektor kehutanan sebagai bagian dari penguatan solusi berbasis alam (nature-based solutions) dalam menghadapi...

Fairatmos Soroti Tantangan Proyek Karbon Biru, Kembangkan Solusi Digital

Ecobiz.asia – Pengembang proyek dan pemilik aset di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam pengembangan proyek karbon biru, terutama pada tahap awal penilaian dan...

Pengembangan SRUK Capai 90%, Registri Karbon Bakal Terintegrasi dengan Pasar Global

Ecobiz.asia – Pengembangan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) telah mencapai sekitar 90% dan akan segera memasuki tahap uji coba. Pemerintah menekankan bahwa sistem ini...

KKP dan Fairatmos Kaji Potensi Proyek Percontohan Karbon Biru di Jawa Tengah

Ecobiz.asia – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Fairatmos tengah mengkaji potensi pengembangan proyek percontohan karbon biru di Jawa Tengah, sebagai bagian...

Indonesia Uji Coba Model Data Karbon G20, Perkuat Transparansi Pasar

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia akan menguji coba model data karbon yang didukung G20 guna memperkuat transparansi dan standardisasi pasar karbon nasional, sekaligus menjadi negara...

TOP STORIES

Pertamina Drilling Raih Tiga Penghargaan IADC Asia Tenggara, Bukti Komitmen Keselamatan Kerja

Ecobiz.asia — PT Pertamina Drilling Services Indonesia meraih tiga penghargaan dari International Association of Drilling Contractors (IADC) Southeast Asia Chapter sebagai pengakuan atas kinerja...

IEEFA: Konversi PLTD ke PLTS Bisa Hemat Hingga US$4 Miliar per Tahun

Ecobiz.asia — Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menilai percepatan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) ke pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)...

ASEAN Steps Up Fight Against Invasive Species, Komodo National Park Proposed as Pilot

Ecobiz.asia — ASEAN member states have agreed to accelerate efforts to control invasive alien species (IAS) through a new regional initiative aimed at curbing...

Sempat Buron, WNA Rusia Penyelundup 202 Reptil ke Dubai Kini Dilimpahkan ke Jaksa

Ecobiz.asia — Warga negara Rusia berinisial OS (46) yang sempat buron dalam kasus penyelundupan 202 reptil ke Dubai resmi dilimpahkan ke jaksa untuk proses...

PLN Indonesia Power Manfaatkan 1,94 Juta Ton FABA Sepanjang 2025

Ecobiz.asia -- PLN Indonesia Power mencatat pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) mencapai 1,94 juta ton sepanjang 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat...