Ecobiz.asia — Perusahaan energi yang berbasis di Republik Korea, LX International membuka babak baru dalam pengembangan bisnis karbon di Indonesia setelah memperoleh persetujuan yang memungkinkan monetisasi pengurangan emisi dari proyek energi terbarukannya.
Dalam pernyataan pers yang dikutip Kamis (12/2/2026), perusahaan menyampaikan bahwa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Hasang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai proyek pengurangan emisi karbon berdasarkan mekanisme Pasal 6.4 Perjanjian Paris.
Persetujuan ini menjadikan PLTA Hasang sebagai proyek energi terbarukan pertama di Indonesia yang secara formal mendapat izin untuk melakukan transfer internasional pengurangan emisi karbon di bawah kerangka Perjanjian Paris sejak mekanisme tersebut berlaku pada 2021.
Pasal 6.4 sendiri merupakan skema baru yang difasilitasi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk perdagangan internasional pengurangan emisi terverifikasi, menggantikan Clean Development Mechanism (CDM) era Protokol Kyoto.
Setelah menyelesaikan tahapan administratif, LX International berencana memanfaatkan kredit karbon tersebut baik melalui konversi ke pasar karbon domestik maupun penjualan di pasar karbon global.
“Ini merupakan capaian penting dari inisiatif pertumbuhan baru kami, yang menggabungkan keahlian dalam pengelolaan aset energi terbarukan dengan pengembangan bisnis kredit karbon,” ujar perwakilan LX International dalam pernyataannya.
Ia menambahkan, persetujuan ini menjadi fondasi penting bagi monetisasi kredit karbon lintas negara dengan menghubungkan pasar karbon Indonesia dengan pasar global.
Ke depan, LX International menargetkan pembentukan portofolio kredit karbon di Indonesia sekitar 310.000 ton per tahun. Kontribusi terbesar berasal dari PLTA Hasang sekitar 210.000 ton, sementara sisanya sekitar 100.000 ton ditopang proyek pembangkit listrik biogas berbasis perkebunan kelapa sawit.
PLTA Hasang yang berlokasi di Sumatra Utara memiliki kapasitas terpasang 41 megawatt dan memanfaatkan perbedaan elevasi alami air untuk menghasilkan listrik. Pembangkit ini mampu memasok kebutuhan listrik tahunan sekitar 150.000 rumah tangga.
Selain itu, LX International juga tengah menyiapkan transisi pengurangan emisi dari proyek pembangkit listrik biogasnya di Kalimantan Barat ke dalam mekanisme Perjanjian Paris. Proyek waste-to-energy tersebut memanfaatkan biogas dari limbah cair perkebunan kelapa sawit untuk dikonversi menjadi listrik. ***




