Ecobiz.asia — Indonesia akan menegaskan komitmennya untuk memenuhi target aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sesuai Paris Agreement dalam Konferensi Perubahan Iklim COP30 UNFCCC yang akan digelar di Belem, Brasil, awal November 2025.
Utusan Khusus Presiden RI Bidang Energi dan Perubahan Iklim Hashim Djojohadikusumo, yang akan memimpin delegasi Indonesia pada konferensi tersebut, mengatakan bahwa komitmen Indonesia terhadap aksi iklim telah disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York beberapa waktu lalu.
“Semua janji bangsa Indonesia yang ditandatangani pada November 2015 di Paris akan dipenuhi,” kata Hashim dalam rapat koordinasi akhir delegasi Indonesia menjelang COP30 di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Hashim menegaskan bahwa perubahan iklim telah memberikan dampak nyata bagi Indonesia, khususnya di wilayah pesisir. Ia mencontohkan pesisir utara Pulau Jawa yang terancam akibat kenaikan muka air laut dan memaksa pemerintah membangun tanggul untuk melindungi infrastruktur serta lahan pertanian. “Keadaan memaksa kita untuk menghadapi dampak negatif akibat perubahan iklim,” ujarnya.
Sebagai bagian dari komitmen global tersebut, Indonesia telah menyerahkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (Second NDC) kepada Sekretariat UNFCCC. Dokumen ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan ambisi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim nasional.
Hashim menjelaskan bahwa penyusunan Second NDC dilakukan dengan mempertimbangkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen serta aspirasi berbagai pemangku kepentingan, termasuk kalangan organisasi masyarakat sipil.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa Second NDC Indonesia memuat target penurunan emisi gas rumah kaca yang lebih ambisius dibandingkan dokumen Enhanced NDC sebelumnya.
Dalam dokumen terbaru tersebut, Indonesia menggunakan tingkat emisi tahun 2019 sebagai tahun dasar, dengan target puncak emisi gas rumah kaca sebesar 1,3 gigaton CO₂e untuk skenario rendah (low emission/LCCP-L) dan 1,4 gigaton CO₂e untuk skenario tinggi (high emission/LCCP-H) pada 2030, untuk kemudian menurun secara bertahap hingga 2035.
Sebagai perbandingan, dokumen Enhanced NDC sebelumnya memproyeksikan puncak emisi sebesar 1,9 gigaton CO₂e dengan upaya domestik (Countermeasure 1) dan 1,6 gigaton CO₂e dengan dukungan internasional (Countermeasure 2).
Target baru tersebut menunjukkan penurunan puncak emisi sebesar 8–17,5 persen dibandingkan proyeksi tahun 2030 dalam dokumen sebelumnya. ***




