Baru 41 Persen Perusahaan Laporkan Kesiapan Hadapi Karhutla, Menteri LH Ancam Beri Sanksi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak memenuhi standar kesiapsiagaan menghadapi kebakaran lahan. 

Pernyataan ini disampaikan Menteri Hanif saat  melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan, Kalimantan Timur, di untuk meresmikan pembangunan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan (Pusdal) Kalimantan dan memimpin konsolidasi kesiapsiagaan bersama pelaku usaha perkebunan, Jumat (5/7/2025).

Dalam rapat konsolidasi bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Menteri Hanif menyebut baru 1.060 dari 2.590 perusahaan yang merespons surat evaluasi kesiapsiagaan. 

Read also:  Bahlil Assures No Increase in Subsidized Fuel Prices through End-2026

Baca juga: Gakkum Kehutanan Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Taman Nasional Meru Betiri

Ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan dan pidana jika perusahaan tidak menjalankan ketentuan pengendalian karhutla sesuai aturan.

“Data hingga 1 Juli 2025 menunjukkan masih terdapat 382 titik panas dan 498 kejadian kebakaran hutan dan lahan di berbagai provinsi, termasuk Kalimantan Timur. Ini menunjukkan bahwa antisipasi di lapangan belum optimal,” kata Hanif.

Meski terjadi penurunan hotspot sebesar 59% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, Hanif menekankan bahwa risiko karhutla masih tinggi, terutama di lahan gambut dan area yang dibiarkan tanpa pengelolaan. 

Read also:  Populasi Satwa Liar Global Turun 73%, Peluang Pemulihan Tumbuh di Indonesia

Ia menyebut lima penyebab utama karhutla: pembukaan lahan untuk perkebunan, konflik tenurial, keberadaan lahan tidur, ketidakhadiran pemilik lahan, serta aktivitas ilegal dan penyebaran api dari wilayah lain.

Baca juga: Populasi Pesut Mahakam Tersisa 62 Ekor, Menteri LH Serukan Aksi Selamatkan Sungai

Berdasarkan data 2015–2024, sebanyak 79 areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan tercatat mengalami kebakaran dengan total luas sekitar 42.476 hektare. 

“Ini mengindikasikan masih lemahnya upaya pencegahan oleh sebagian besar pemrakarsa usaha, khususnya di sektor kelapa sawit,” ujarnya.

Read also:  Kemenhut Ungkap Dua Badak Sumatera di SRS Way Kambas Bunting, Harapan Populasi Bertambah

Pembangunan Kantor Pusdal Kalimantan yang dimulai di akhir kunjungan Hanif akan menjadi pusat koordinasi regional dalam pengambilan keputusan strategis terkait pengendalian lingkungan. Lokasinya yang dekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) disebut vital untuk memastikan pembangunan IKN sejalan dengan prinsip kelestarian lingkungan.

“Kantor ini penting untuk memastikan pembangunan IKN dijalankan dengan tata kelola lingkungan yang sesuai,” tegas Hanif.

KLH/BPLH berkomitmen terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan infrastruktur pengawasan untuk menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah rawan bencana ekologi seperti Kalimantan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PSEL Palembang Hasilkan Listrik 21,55 MW, Siap Beroperasi Penuh Mulai Desember

Ecobiz.asia — Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Palembang telah menghasilkan listrik 21,55 megawatt (MW), melampaui capaian awal yang diperkirakan sekitar 20 MW....

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai US$10,2 Miliar di IWIP

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meresmikan komersialisasi dan groundbreaking 11 proyek dalam ekosistem hilirisasi nikel di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah,...

Populasi Satwa Liar Global Turun 73%, Peluang Pemulihan Tumbuh di Indonesia

Ecobiz.asia — Populasi satwa liar yang dipantau di dunia turun rata-rata 73% dalam 52 tahun, tetapi sejumlah pemulihan spesies menunjukkan bahwa tren kehilangan keanekaragaman...

Kepatuhan Produsen Rendah, KLH Rancang Ulang Permen Peta Jalan Pengelolaan Sampah

Ecobiz.asia — Rendahnya kepatuhan produsen dalam menjalankan tanggung jawab pengurangan sampah mendorong Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merancang ulang regulasi tentang pengurangan...

Satgas PKH Kuasai Kembali 6,21 Juta Hektare Kawasan Hutan Jadi Sawit, 14.633,79 Hektare Jadi Tambang

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare pada sektor perkebunan sawit dan 14.633,79 hektare...

TOP STORIES

PSEL Palembang Hasilkan Listrik 21,55 MW, Siap Beroperasi Penuh Mulai Desember

Ecobiz.asia — Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Palembang telah menghasilkan listrik 21,55 megawatt (MW), melampaui capaian awal yang diperkirakan sekitar 20 MW....

Parlemen Godok RUU Perubahan Iklim Berkeadilan, Jaga Kepastian Aturan Proyek Karbon

Ecobiz.asia – Parlemen mulai menyiapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Iklim Berkeadilan untuk memberikan kepastian dan menjaga konsistensi regulasi bagi proyek-proyek karbon yang...

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai US$10,2 Miliar di IWIP

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meresmikan komersialisasi dan groundbreaking 11 proyek dalam ekosistem hilirisasi nikel di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah,...

Populasi Satwa Liar Global Turun 73%, Peluang Pemulihan Tumbuh di Indonesia

Ecobiz.asia — Populasi satwa liar yang dipantau di dunia turun rata-rata 73% dalam 52 tahun, tetapi sejumlah pemulihan spesies menunjukkan bahwa tren kehilangan keanekaragaman...

Tiga Start Up Iklim Dapat Suntikan Rp15 Miliar, Siap Uji Coba dan Komersialisasi di Indonesia

Ecobiz.asia – Tiga perusahaan start up teknologi iklim mendapat suntikan dana Rp15 miliar untuk menguji solusi mereka di Indonesia, menandai meningkatnya aliran modal ke...