Bappenas Targetkan 5 Juta Green Jobs pada 2029, Ramah Lingkungan dan Manusiawi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menargetkan Indonesia memiliki lebih dari 5 juta tenaga kerja hijau (green jobs) pada tahun 2029 sebagai bagian dari transformasi menuju ekonomi hijau berkelanjutan.

Perencana Ahli Madya Direktorat Ketenagakerjaan Bappenas, Mariska Yasrie, menjelaskan bahwa pengembangan green jobs merupakan salah satu prioritas nasional yang tercantum dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029. Langkah ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap).

“Indonesia menargetkan proporsi tenaga kerja hijau sebesar 2,96% hingga 3,14% dari total pekerja nasional, atau setara dengan 5,01 juta hingga 5,32 juta pekerja hijau pada 2029,” kata Mariska dalam webinar FOLU Talks bertajuk “Mencipta Karir, Menjaga Bumi: Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penyiapan SDM Green Jobs Kehutanan”, Rabu (5/11/2025).

Read also:  Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Mariska menjelaskan, Bappenas telah meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau Indonesia, yang memuat arah kebijakan, strategi, dan rencana aksi pengembangan ekosistem pekerjaan hijau. Fokus utamanya mencakup dua hal: pengembangan ekosistem green jobs melalui kebijakan, regulasi, dan kerja sama dunia usaha serta peningkatan kompetensi tenaga kerja hijau melalui pendidikan, pelatihan, upskilling, dan reskilling.

“Green jobs adalah pekerjaan yang tidak hanya berkontribusi dalam melestarikan atau memulihkan lingkungan, tetapi juga memastikan pekerjaan tersebut layak bagi pekerja. Jadi ada dua sisi: ramah lingkungan dan manusiawi,” ujarnya.

Read also:  Pertemuan APEC-EGILAT, Indonesia Tegaskan Penguatan SVLK dan Penegakan Hukum untuk Berantas Pembalakan Liar

Saat ini, proporsi tenaga kerja hijau di Indonesia baru mencapai sekitar 3,45 juta orang atau 2,6% dari total tenaga kerja nasional, dengan potensi mencapai lebih dari 49 juta tenaga kerja di sektor-sektor yang dapat diarahkan menjadi hijau.

Bappenas juga menetapkan delapan sektor prioritas green jobs, yakni kehutanan dan lahan, pesisir dan kelautan, ekonomi sirkular, energi, transportasi, industri manufaktur dan konstruksi, pariwisata, serta pertanian. Dari sektor-sektor tersebut, lima di antaranya merupakan komitmen Indonesia dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.

Read also:  Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Rehabilitasi Mangrove Jadi Investasi Jangka Panjang

Dalam mendukung implementasinya, Bappenas bekerja sama dengan pemerintah Jerman melalui proyek Green Jobs for Social Inclusion and Sustainable Transformation (GESID) yang berjalan hingga 2028. Proyek ini fokus pada pengembangan kebijakan, upskilling, dan reskilling di sektor energi terbarukan, ekonomi sirkular, dan kehutanan.

“Di sektor kehutanan, kami sudah mengidentifikasi lima okupasi prioritas yang akan dikembangkan, antara lain integrated agroforestry cropping planner dan community empowerment program officer. Tahun ini kami fokus menyusun modul pelatihan untuk penyuluh kehutanan,” kata Mariska. *** (Putra Rama Febrian)

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Ecobiz.asia – Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian satwa dilindungi berupa sisik Trenggiling di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Dalam operasi...

Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Rehabilitasi Mangrove Jadi Investasi Jangka Panjang

Ecobiz.asia — Rehabilitasi mangrove menjadi investasi jangka panjang untuk perlindungan wilayah pesisir sekaligus penguatan ekonomi masyarakat. Demikian ditegaskan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya...

Pertemuan APEC-EGILAT, Indonesia Tegaskan Penguatan SVLK dan Penegakan Hukum untuk Berantas Pembalakan Liar

Ecobiz.asia — Indonesia menegaskan komitmen memperkuat tata kelola perdagangan produk kehutanan legal melalui optimalisasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan penguatan penegakan hukum pada...

TFCCA Salurkan Hibah 35 Juta Dolar AS, Dorong Konservasi Terumbu Karang Berbasis Masyarakat

Ecobiz.asia — Program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) Siklus Pertama resmi digulirkan secara nasional, menandai dimulainya pelaksanaan hibah konservasi terumbu karang...

Bappenas–CSES Perkuat Kerja Sama Industri Sawit Rendah Emisi dan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Kementerian PPN/Bappenas dan Chinese Society of Environmental Sciences (CSES) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama pengembangan industri kelapa sawit rendah emisi dan...

TOP STORIES

Tuntaskan 300 Proyek PLTS, Xurya Gencar Ekspansi ke Hybrid Off-Grid dan IPP pada 2026

Ecobiz.asia — Setelah menuntaskan lebih dari 300 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga akhir 2025, Xurya mempercepat transformasi bisnis dengan mengarahkan ekspansi ke...

Indonesia Begins Large-Scale Reforestation to Revive Tesso Nilo Elephant Habitat

Ecobiz.asia — The Indonesian government has officially launched a large-scale reforestation programme at Tesso Nilo National Park, Riau Province, as part of efforts to...

Menhut Luncurkan Reforestasi Taman Nasional Tesso Nilo, Target Luas 66.704 Ha

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan resmi memulai program reforestasi di Taman Nasional Tesso Nilo sebagai bagian dari langkah pemulihan ekosistem hutan di...

Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Ecobiz.asia – Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian satwa dilindungi berupa sisik Trenggiling di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Dalam operasi...

Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh lagi bertumpu pada Tempat Pemrosesan Akhir...