Identifikasi Isu Green Mining, Kementerian ESDM Gelar Seminar Alih Fungsi Tambang Berkelanjutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Sektor pertambangan di Indonesia dituntut untuk menjalankan praktik pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Hal itu merupakan amant dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara.
 
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM menyelenggarakan Seminar Terobosan Hijau: Alih Fungsi Tambang untuk Masa Depan Berkelanjutan.

“Pada seminar ini, kita akan membahas sejumlah pendekatan inovatif green mining yang dapat diterapkan, termasuk upaya alih fungsi lahan tambang menjadi area yang bermanfaat dan berkelanjutan, serta menggabungkan potensi ekonomi dengan tanggung jawab ekologis,” jelas Kepala BPSDM ESDM Prahoro Nurtjahyo saat membuka seminar di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024. 

Read also:  Tragis, Gajah Sumatra dengan Belalai Terlilit Kawat Pagar Listrik

Seminar bertujuan untuk mengidentifikasi isu-isu utama dalam implementasi green mining, meliputi pengelolaan lingkungan secara komprehensif dan penerapan praktik keberlanjutan dalam operasi pertambangan. 

Baca juga: ABB Indonesia: Leading the Way in Energy Efficiency, Digital Infrastructure, and Industrial Growth

Dengan hadirnya pelaku industri pertambangan pada seminar ini, diharapkan dapat tercipta rekomendasi kebijakan yang mendukung implementasi green mining, sekaligus menjadi platform kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk perusahaan tambang, pemerintah, lembaga riset, dan organisasi non-pemerintah.

Pada kesempatan ini Prahoro juga menegaskan bahwa sektor pertambangan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, namun perlu diwaspadai dampak negatif yang ditimbulkan, terutama terhadap lahan pasca tambang.

Read also:  Habitat Gajah dan Harimau, Taman Nasional Bukit Tiga Puluh Jadi Sasaran Pembalakan Liar

Seminar turut menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, termasuk Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Guru Besar Institut Teknologi Bandung, Business Development Division Head PT Medco Power Indonesia, dan perwakilan dari Forum Komunikasi Pengelola Lingkungan Pertambangan Indonesia.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk melahirkan ide-ide baru yang bisa diterapkan dalam skala lebih besar. Jangan biarkan lahan pasca tambang hanya menjadi saksi bisu dari aktivitas yang berpotensi merusak, ubah lahan tersebut menjadi sumber daya baru yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Semua ide dan inovasi yang akan dibagikan hari ini adalah bagian dari perjalanan kita menuju masa depan yang lebih hijau dan lebih baik,” kata Prahoro.

Read also:  Gakkum Kehutanan Tangkap Aktor Kunci Jaringan Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran

Baca juga: Kementerian ESDM Gandeng Eramet, Tingkatkan Studi dan Eksplorasi Mineral Kritis

Seminar ini merupakan bagian penting dari upaya mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten dalam mendukung transformasi energi di Indonesia, yang akan mencapai puncaknya pada Human Capital Summit 2025 dengan tema “Accelerating the Transformation of Green Collar Workforce towards Energy Transition in Indonesia.” 

Transformasi tenaga kerja “green collar,” yang merupakan tenaga kerja di sektor energi terbarukan, efisiensi energi, dan praktik keberlanjutan, akan menjadi fokus utama. Tenaga kerja ini diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam mewujudkan sistem energi yang lebih bersih dan efisien di masa depan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...