Agincourt Dapat Lampu Hijau Beroperasi Kembali, Menteri LH Beberkan Tahapannya

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pengelola Tambang Emas Martabe, PT Agincourt Resources, mendapat lampu hijau untuk kembali beroperasi dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) setelah menjalani proses audit lingkungan.

“Agincourt ini kajian lingkungannya sudah cukup kokoh. Kemarin juga dalam rapat terbatas dengan Satgas PKH kita mengizinkan untuk operasional, tetapi dengan catatan menyelesaikan audit lingkungan yang sedang berjalan,” kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Senin (16/3/2026) malam.

Sebelumnya pemerintah sempat mencabut izin operasi anak usaha United Tractors Tbk itu bersama sejumlah perusahaan lain menyusul bencana hidrometeorologi yang terjadi di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.

Read also:  RI–Singapura Matangkan Ekspor Listrik Bersih, CCS Jadi Agenda Kolaborasi Baru

Hanif menjelaskan, keputusan mengizinkan kembali operasional Agincourt melalui sejumlah tahapan evaluasi. Perusahaan terlebih dahulu diberi kesempatan menunjuk auditor independen untuk melakukan audit lingkungan.

Auditor tersebut kemudian menyusun kerangka perbaikan pengelolaan lingkungan yang disampaikan kepada pemerintah untuk dinilai bersama tim ahli.

“Kalau kerangkanya sudah disetujui, baru boleh jalan. Pada saat berjalan akan ada tim ahli yang kami tugaskan untuk mendampingi agar audit lingkungan ini objektif,” ujarnya.

Read also:  PHE Sebut Kolaborasi dengan Industri Asuransi Penting bagi Keberlanjutan Hulu Migas

Hasil audit lingkungan tersebut nantinya akan diintegrasikan ke dalam dokumen lingkungan perusahaan. Mekanisme serupa, kata Hanif, juga diterapkan pada evaluasi kegiatan pertambangan lain seperti yang dilakukan terhadap operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat.

Audit lingkungan juga dapat memunculkan sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan, termasuk pembayaran denda atau kewajiban pemulihan lingkungan.

“Kalau Agincourt dari kajian kita secara teknis boleh beroperasi. Namun sekali lagi nanti tim (Satgas PKH) lebih lanjut seperti apa. Karena kita tidak boleh bohong ya, kalau memang itu boleh operasi ya boleh operasi, kalau memang tidak, tidak,” tuturnya.

Read also:  Tragis, Gajah Sumatra dengan Belalai Terlilit Kawat Pagar Listrik

Ia menegaskan audit lingkungan tidak hanya dilakukan terhadap Agincourt. Pemerintah saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan ekstraksi mineral dan batubara di Indonesia.

Menurut Hanif, sekitar 300 unit kegiatan tambang telah menjalani evaluasi, dengan sekitar 100 perusahaan di antaranya dibekukan persetujuan lingkungannya.

“Jadi tidak hanya Agincourt, tetapi seluruh instalasi tambang mineral dan batubara di tanah air sedang kami evaluasi,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Amankan Jalur Mudik Sumatera dari Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengerahkan tim Manggala Agni untuk mengamankan jalur mudik di Pulau Sumatera dari potensi kebakaran hutan dan lahan menjelang Idul...

Hari Bakti Rimbawan 2026, Kemenhut Perkuat Tata Kelola Hutan Transparan dan Profesional

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola kehutanan yang transparan, profesional, dan berbasis ilmu pengetahuan untuk menjawab tantangan pengelolaan hutan yang...

Tindak Lanjut COP30, KLH Susun Dua Peta Jalan Transisi Energi dan Hutan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah merumuskan dua konsep peta jalan nasional yang berkaitan dengan transisi energi dan pengendalian deforestasi...

Sudah Kantongi Izin Lingkungan dan Hutan, INPEX Tegaskan Komitmen Percepat Proyek Masela

Ecobiz.asia — INPEX Corporation menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengembangan Proyek Abadi Masela setelah proyek gas raksasa tersebut mengantongi sejumlah perizinan kunci dari pemerintah Indonesia,...

RI–Jepang Teken Kerja Sama Mineral Kritis dan Pengembangan Energi Nuklir

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia dan Jepang menandatangani nota kerja sama di bidang mineral kritis dan energi nuklir untuk memperkuat ketahanan energi serta mendukung pengembangan...

TOP STORIES

Agincourt Cleared to Resume Operations After Environmental Review, Audit Process

Ecobiz.asia — PT Agincourt Resources, operator of the Martabe Gold Mine, has been allowed to resume operations after undergoing an environmental audit and review...

GeoDipa Terima Hibah USTDA US$3,9 Juta untuk Studi Ekstraksi Lithium di Dieng

Ecobiz.asia — PT Geo Dipa Energi memperoleh hibah sebesar US$3,9 juta dari U.S. Trade and Development Agency untuk mendukung pilot plant dan studi kelayakan...

Aqua dan Veolia Resmikan Pabrik Daur Ulang Botol Plastik PET Berkapasitas 25.000 Ton per Tahun, Terbesar di Indonesia

Ecobiz.asia — Danone-Aqua bersama Veolia Services Indonesia meresmikan pabrik daur ulang botol plastik PET (polyethylene terephthalate) terbesar di Indonesia yang berlokasi di kawasan Pasuruan...

Danantara Inisiasi Hibah PLTS di Sumenep, Gantikan Genset Diesel

Ecobiz.asia — Danantara memfasilitasi kerja sama pemanfaatan dua unit pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang diproyeksikan memasok listrik bersih...

Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Amankan Jalur Mudik Sumatera dari Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengerahkan tim Manggala Agni untuk mengamankan jalur mudik di Pulau Sumatera dari potensi kebakaran hutan dan lahan menjelang Idul...