Ada Perpres 110/2025, Pasar Karbon Diproyeksikan Jadi Penggerak Utama Ekonomi Rendah Emisi Indonesia

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pasar karbon diproyeksikan menjadi instrumen ekonomi utama dalam mempercepat transisi Indonesia menuju ekonomi rendah emisi dan mencapai target Net Zero Emission 2060.

Potensi besar ini muncul seiring diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 yang memperkuat tata kelola nilai ekonomi karbon dan membuka peluang perdagangan kredit karbon lintas sektor.

Peneliti Ahli Utama BRIN Dr. I Wayan Susi Dharmawan menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi hingga 70% dari total transaksi unit karbon global, setara sekitar Rp8.000 triliun.

Read also:  KLH Susun Proses Bisnis Perdagangan Karbon Pasca Perpres 110/2025, Seperti Apa?

“Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Indonesia berpeluang menjadi pemasok utama kredit karbon dunia,” ujarnya dalam webinar “Mengenal Ekosistem Pasar Karbon” yang diselenggarakan oleh Penabulu Upacaya Semesta, Jumat (17/10/2025).

Wayan menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang akan beroperasi secara real-time untuk memantau penerbitan, perpindahan, dan penghapusan unit karbon. Sistem ini memastikan setiap kredit karbon yang diperdagangkan bebas dari praktik double counting dan sesuai dengan standar internasional.

Read also:  IDX Carbon Beberkan Perkembangan Perdagangan Karbon Jelang COP30, Dari SRN hingga MRA dengan Verra

Menurut Wayan, mekanisme crediting menjadi pilihan paling siap diterapkan di Indonesia karena sudah dikenal luas oleh pelaku usaha dan tidak membutuhkan struktur regulasi yang kompleks.

Skema ini memungkinkan pelaku di sektor kehutanan, energi, dan pertanian untuk menghasilkan dan memperdagangkan kredit karbon di pasar domestik maupun internasional.

Sementara itu, peneliti senior kehutanan Dr. Dadan Mulyana menilai sektor Forestry and Other Land Use (FOLU) akan menjadi pilar penting dalam pencapaian target FOLU Net Sink 2030.

Read also:  Nasib MRA Perdagangan Karbon Pasca Perpres 110/2025, Ini Penjelasan Wamen LH

Namun, ia mengingatkan bahwa pengelolaan pasar karbon harus memastikan keadilan dan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. “Perdagangan karbon tidak boleh menjadi ajang carbon grabbing, tapi harus menjadi insentif untuk pengelolaan hutan lestari,” katanya.

Dadan menambahkan, kebutuhan pendanaan sektor FOLU untuk mencapai target penurunan emisi diperkirakan mencapai 24,6 miliar dolar AS hingga 2030. Karena itu, integritas data, mekanisme pembagian manfaat, dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pasar karbon nasional. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Prospek Pasar Karbon Global Meningkat, Proyek Komunitas Punya Peluang Premium

Ecobiz.asia — Direktur PT Biru Karbon Nusantara (Biru Karbon), Chabi Batur Romzini atau yang akrab dipanggil Bibah, menilai prospek pasar karbon global akan terus...

KLH Susun Proses Bisnis Perdagangan Karbon Pasca Perpres 110/2025, Seperti Apa?

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyusun proses bisnis perdagangan karbon pasca terbitnya Perpres Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen...

IDX Carbon: Pasar Karbon Kian Terbuka dan Makin Fleksibel Pasca Perpres 110/2025

Ecobiz.asia — Kepala Pengembangan Perdagangan Karbon Bursa Efek Indonesia (IDX Carbon), Edwin Hartanto, menjelaskan cara kerja pasar karbon nasional setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres)...

Nasib MRA Perdagangan Karbon Pasca Perpres 110/2025, Ini Penjelasan Wamen LH

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah menandatangani sejumlah Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan lembaga pengembang standar karbon internasional untuk mendorong...

PLN Nusantara Power Resmikan Pabrik Biomassa Pertama di Indonesia, Berteknologi Rotary Dryer

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) melalui anak usahanya, PLN NP Services, meresmikan Unit Produksi Biomassa Bandar Lampung (UPBBL), pabrik biomassa pertama di...

TOP STORIES

Pertamina NRE Optimalkan Teknologi AI untuk Efisiensi dan Mitigasi Risiko Operasi

Ecobiz.asia — Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) memperkuat transformasi digitalnya dengan mengoperasikan ruang kendali berbasis kecerdasan buatan (AI) bernama NOVA (New &...

Prospek Pasar Karbon Global Meningkat, Proyek Komunitas Punya Peluang Premium

Ecobiz.asia — Direktur PT Biru Karbon Nusantara (Biru Karbon), Chabi Batur Romzini atau yang akrab dipanggil Bibah, menilai prospek pasar karbon global akan terus...

KLH Susun Proses Bisnis Perdagangan Karbon Pasca Perpres 110/2025, Seperti Apa?

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyusun proses bisnis perdagangan karbon pasca terbitnya Perpres Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen...

Integrasi Tata Ruang dan Industri Hijau Jadi Kunci Atasi Konflik Lahan dan Sumber Daya Alam

Ecobiz.asia — Integrasi tata ruang ekologis dan ekonomi berbasis One Map Policy dengan pendekatan lanskap berkelanjutan dinilai menjadi langkah strategis untuk mengatasi konflik pemanfaatan...

Patuh Bayar PNBP, BP Berau Jadi KKKS Terbaik Penghargaan Subroto 2025 Kategori 100 MBOEPD

Ecobiz.asia — BP Berau Ltd., operator proyek Tangguh LNG, meraih Penghargaan Subroto 2025 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kepatuhan terbaik...