KPH Berpotensi Masuk ke Pasar Karbon, Distribusikan Manfaat Ekonomi ke Masyarakat Hutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mendorong Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk terlibat dalam pemanfaatan nilai ekonomi karbon dengan bertransformasi secara kelembagaan menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

Ditemui usai membuka Sarasehan KPH Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (29/10/2025), Raja Juli mengatakan KPH berpotensi menjadi unit usaha yang mendapat imbalan ketika berhasil menjaga dan mengelola hutan secara baik.

“Justru itu yang akan kita kembangkan, justru itu yang akan kita usahakan karena sekali lagi reward itu menjadi penting. KPH bisa jadi nanti menjadi semacam BLU, unit usaha yang ketika mereka menjaga hutan dengan baik kemudian menghasilkan sesuatu yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat maka KPH juga akan mendapatkan benefit dari usaha-usaha serius mereka itu termasuk karbon,” ujar Menhut.

Read also:  Kemenhut Siapkan Empat Aturan Turunan Perpres Nilai Ekonomi Karbon, Apa Saja?

Raja Juli menekankan pentingnya keadilan distribusi manfaat ekonomi karbon, terutama bagi masyarakat di kawasan hutan yang cenderung termarjinalkan.

Dia merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 110 tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon sebagai kerangka kebijakan yang baru dan meminta agar penerapan kebijakan itu tidak hanya menguntungkan segelintir pihak.

“Jangan sampai yang menikmati Perpres ini juga itu-itu saja orangnya. Saya tidak anti pengusaha, tapi bagaimana dibuat ekosistem yang juga menguntungkan orang yang ada di tapak, termasuk masyarakat di pinggir hutan tadi,” katanya.

Read also:  Empat Puluh Proyek Hijau Indonesia Tawarkan Kredit Karbon 90 Juta Ton CO₂e di COP30 Belém

Pada kesempatan itu, dia menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat peran KPH sebagai ujung tombak pengelolaan hutan berkelanjutan di tingkat tapak.

Ia menyebut pertemuan sarasehan ini sebagai momentum untuk mengonsolidasikan kembali peran KPH setelah mengalami dinamika regulasi dan organisasi beberapa tahun terakhir.

“KPH memiliki fungsi strategis dalam sejarah kehutanan Indonesia. Namun beberapa tahun terakhir perannya sangat berkurang. Pertemuan ini penting untuk merevitalisasi peran KPH. Yang menjaga hutan harus yang dekat dengan hutan, dan itu adalah KPH,” tegas Menhut.

Read also:  KLH Siapkan Safeguard, Pastikan Pasar Karbon Bebas Manipulasi

Raja Juli meminta jajaran eselon I Kementerian untuk memperkuat kolaborasi dengan KPH meski ada keterbatasan regulasi. Penguatan kapasitas KPH menurutnya penting untuk mencegah kebakaran hutan, menekan illegal logging dan aktivitas tambang ilegal, sekaligus mendukung perlindungan satwa dan perhutanan sosial.

Sarasehan bertema “Penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan melalui Konsolidasi Spasial untuk Mendukung Penyehatan Iklim Investasi, Hilirisasi Industri Hasil Hutan, dan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030” itu juga menampilkan penyerahan Sertifikat KPH Efektif Tahun 2024, pemberian Penghargaan Adhinata Wana, pameran usaha kehutanan, serta diskusi yang diikuti perwakilan KPH dari seluruh Indonesia. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Empat Puluh Proyek Hijau Indonesia Tawarkan Kredit Karbon 90 Juta Ton CO₂e di COP30 Belém

Ecobiz.asia - Sebanyak 40 proyek karbon dari 20 perusahaan akan menawarkan kredit karbon dengan volume total 90.101.796 ton setara karbon dioksida (CO₂e) di Paviliun...

COP30 Belem, Indonesia Tegaskan Komitmen Penuhi Paris Agreement

Ecobiz.asia — Indonesia akan menegaskan komitmennya untuk memenuhi target aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sesuai Paris Agreement dalam Konferensi Perubahan Iklim COP30 UNFCCC...

Prospek Pasar Karbon Global Meningkat, Proyek Komunitas Punya Peluang Premium

Ecobiz.asia — Direktur PT Biru Karbon Nusantara (Biru Karbon), Chabi Batur Romzini atau yang akrab dipanggil Bibah, menilai prospek pasar karbon global akan terus...

KLH Susun Proses Bisnis Perdagangan Karbon Pasca Perpres 110/2025, Seperti Apa?

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyusun proses bisnis perdagangan karbon pasca terbitnya Perpres Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen...

IDX Carbon: Pasar Karbon Kian Terbuka dan Makin Fleksibel Pasca Perpres 110/2025

Ecobiz.asia — Kepala Pengembangan Perdagangan Karbon Bursa Efek Indonesia (IDX Carbon), Edwin Hartanto, menjelaskan cara kerja pasar karbon nasional setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres)...

TOP STORIES

Indonesia Task Force Completes Cesium-137 Decontamination at 22 Cikande Factories

Ecobiz.asia — Indonesia’s Cesium-137 Task Force has completed decontamination work at 22 factories in the Cikande industrial area, Serang Regency, removing more than 550...

PGN Mulai Salurkan Gas Bumi ke Wisma Atlet, Akses Energi Bersih di Kawasan Rusun Jakarta Makin Luas

Ecobiz.asia — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, meresmikan penyaluran perdana (gas-in) jaringan gas bumi rumah tangga (jargas) di Wisma Atlet,...

Pertamina NRE Lampaui Target Produksi dan Laba Kuartal III, Dorong Transisi Energi Nasional

Ecobiz.asia — Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) mencatat kinerja solid sepanjang kuartal III 2025 dengan capaian operasional dan keuangan di atas target,...

Indonesia Sets Firm, Balanced Stand for Climate Justice Ahead of COP30 in Belém

Ecobiz.asia — Indonesia will bring a strong and balanced message of fairness and leadership from the Global South to the UN Climate Change Conference...

Forty Indonesian Green Projects to Offer 90 Million Tonnes of Carbon Credits at COP30 in Belém

Ecobiz.asia – Forty carbon projects from 20 Indonesian companies will offer a total of 90.1 million tonnes of carbon dioxide equivalent (CO₂e) in credits...