Ecobiz.asia — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum LHK) meraih dua penghargaan bergengsi pada ajang Asia Environmental Enforcement Recognition of Excellence (AEERE) 2024–2025.
Penghargaan ini diberikan atas kinerja Ditjen Gakkum LHK selama 2023–2024 dalam penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan hidup lintas batas (transboundary crime).
Penyerahan penghargaan dilaksanakan secara virtual dari kantor UNEP Asia Pasifik di Bangkok, Jumat (17/10/2025). Penghargaan diterima oleh Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK periode 2015–2025, yang saat ini menjabat sebagai Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
“Penghargaan dari badan-badan PBB dan INTERPOL ini penting sebagai pengakuan dan apresiasi internasional atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Indonesia dalam melawan kejahatan lingkungan hidup, khususnya transboundary crime,” kata Rasio Ridho Sani dalam pernyataannya, Sabtu (18/10/2025).
Dua penghargaan diraih Ditjen Gakkum LHK untuk kategori Collaboration dan Impact.
Kategori Collaboration diberikan atas komitmen dan konsistensi kerja kolaboratif dalam penanganan kasus pencemaran minyak oleh supertanker MT Arman 114 pada 2023–2024 bersama BAKAMLA, Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Batam, dan Kantor Imigrasi Kota Batam.
Kolaborasi penegakan hukum atas kasus pencemaran minyak tersebut berhasil memproses hukum nakhoda MT Arman 114 dengan vonis pengadilan tujuh tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Kapal beserta muatan minyak mentah sebanyak 166.975,63 metrik ton disita untuk negara, menjadikannya salah satu putusan terbesar dalam sejarah penegakan hukum lingkungan laut di Indonesia.
Sementara kategori Impact diberikan atas keberhasilan Satgas Operasi Taman Nasional Ujung Kulon, hasil kolaborasi antara Ditjen Gakkum LHK, Balai Taman Nasional Ujung Kulon, dan Polda Banten, dalam mengungkap jaringan besar perburuan dan perdagangan ilegal cula badak Jawa (Rhinoceros sondaicus).
Ajang AEERE 2024–2025 diselenggarakan oleh UN Environment Programme (UNEP) bersama INTERPOL, CITES, Basel Convention Secretariat, UNDP, UNODC, dan World Customs Organization (WCO), serta didukung mitra baru seperti World Bank Global Wildlife Programme, Ozone Secretariat, dan Secretariat of the Minamata Convention on Mercury.
Tahun ini menjadi edisi kesembilan AEERE dengan tema “Fighting Transboundary Crimes that Affect the Environment.” Ditjen Gakkum LHK telah beberapa kali menerima penghargaan Asian Environmental Award untuk berbagai kategori berbeda yaitu pada 2019 untuk Inovasi, Integritas, dan Kepemimpinan Gender; pada 2021 untuk Kolaborasi; dan pada 2022 untuk Kepemimpinan Gender.
Rasio Ridho Sani menegaskan bahwa, penghargaan yang diterima merupakan penghargaan bersama untuk seluruh aparat penegak hukum dan mitra lembaga yang telah bekerja melindungi lingkungan hidup dan sumber daya alam Indonesia.
Dia menyampaikan apresiasi kepada BAKAMLA, Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Kota Batam, dan Kantor Imigrasi Kota Batam, serta kepada Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon dan Polda Banten. Disampaikan juga apresiasi kepada Majelis Hakim PN Batam, PN Pandeglang, dan PN Palembang atas putusan maksimal.
“Ini bukti bahwa capaian dan kerja kolaboratif dalam penegakan hukum yang kita lakukan diakui dunia,” ujar Rasio Ridho Sani. ***





