KLH Susun Panduan Teknis Setiap MRA, Pastikan Integritas Tinggi Perdagangan Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah menyusun panduan teknis untuk implementasi setiap Mutual Recognition Agreement (MRA) sebagai upaya memastikan integritas tinggi dalam perdagangan karbon nasional dan internasional.

Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (PPITKNEK) KLH/BPLH Ary Sudjianto mengatakan, panduan ini menjadi langkah lanjutan setelah Indonesia menandatangani MRA dengan lima lembaga crediting scheme internasional, yakni Gold Standard, Global Carbon Council, Plan Vivo, Verra, serta Joint Crediting Mechanism (JCM) dengan Pemerintah Jepang.

Selain itu, Indonesia juga memiliki Letter of Intent dengan Puro Earth.

Read also:  Diminati Investor Korea, KLH Buka Peluang Pemanfaatan Metana di TPA Sampah

“Untuk melahirkan unit karbon yang berintegritas, tidak boleh ada fraud yang dapat merusak citra positif Indonesia di dunia internasional,” ujar Ary di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Menurut Ary, MRA menjadi instrumen strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan karbon internasional, sekaligus mempercepat pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC).

Dia menegaskan pentingnya prinsip kehati-hatian agar tidak terjadi penurunan capaian mitigasi menjelang 2030.

“Semua pihak harus bekerja sama membangun skema perdagangan karbon yang kredibel guna mendukung target NDC, tanpa mengesampingkan prioritas pembangunan ekonomi nasional,” tambahnya.

Read also:  KLH Hidupkan Kembali Rumah Kolaborasi Iklim dan Karbon, Perkuat Sinergi Aksi Iklim Nasional

Sebagai Designated National Authority (DNA), KLH/BPLH juga memfasilitasi implementasi Article 6.4 Paris Agreement bagi para pengembang proyek mitigasi di Indonesia.

Hingga kini, sebanyak 14 proyek transisi dari Clean Development Mechanism (CDM) telah masuk ke mekanisme baru di bawah Article 6.4.

Pada kesempatan itu Ary menekankan bahwa hasil perdagangan karbon harus dikembalikan untuk mendukung aksi mitigasi dan adaptasi, terutama di sektor Forestry and Other Land Use (FOLU). “Jika berasal dari pengelolaan hutan, maka hasilnya harus kembali ke hutan,” ujarnya.

Untuk memperkuat transparansi dan daya saing proyek karbon nasional, KLH mengembangkan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) sebagai platform utama pencatatan aksi mitigasi, data emisi, dan kredit karbon. Sistem ini juga merupakan bentuk pemenuhan mandat Article 13 Paris Agreement.

Read also:  Kementerian ESDM Siapkan Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Energi, Incar Pendanaan Potensial US$7,7 Miliar

Versi terbaru SRN PPI akan dilengkapi dengan fitur keamanan data, interoperabilitas sistem, dan visualisasi pelaporan yang lebih mutakhir, guna memperkuat kepercayaan internasional terhadap aksi iklim Indonesia.

Langkah ini diharapkan mempertegas posisi Indonesia sebagai negara dengan unit karbon berintegritas tinggi (high-integrity carbon) sekaligus memperkuat kepercayaan investor dalam pasar karbon global. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Cara Petani Manfaatkan Peluang Ekonomi melalui Perdagangan Karbon, Wamen LH: Jadi Tambahan Penghasilan

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, mendorong petani memanfaatkan peluang ekonomi dari perdagangan karbon melalui pembentukan...

ESDM Catat 120 Proyek Karbon Masuk Pipeline, Nilainya Capai Rp1,7 Triliun

Ecobiz.asia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat terdapat sekitar 120 proyek karbon sektor energi yang berada di pipeline perdagangan karbon nasional...

KLH Hidupkan Kembali Rumah Kolaborasi Iklim dan Karbon, Perkuat Sinergi Aksi Iklim Nasional

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghidupkan kembali Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK) sebagai pusat sinergi multipihak untuk...

Diminati Investor Korea, KLH Buka Peluang Pemanfaatan Metana di TPA Sampah

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) membuka peluang pengembangan proyek penurunan emisi metana dari tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah sebagai bagian...

KLH Siapkan UU Keadilan Iklim, Pastikan Manfaat Perdagangan Karbon untuk Masyarakat Adat dan Desa

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyiapkan Undang-Undang Keadilan Iklim untuk memastikan manfaat perdagangan karbon tidak hanya dinikmati pelaku usaha, tetapi...

TOP STORIES

Perluas Pemanfaatan Energi Bersih, Pertamina Pasang PLTS di Kapal Oil Barge

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) mulai memperluas pemanfaatan energi bersih ke sektor maritim melalui pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kapal Oil Barge...

Indonesia Advances Energy Carbon Market With 120 Projects in Pipeline

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Energy and Mineral Resources is preparing to accelerate the country’s carbon market development after identifying around 120 energy-sector carbon...

P3HKI Dorong Sertifikat Kepatuhan Ketenagakerjaan Jadi Syarat Merger dan Akuisisi

Ecobiz.asia – Penguatan kepatuhan ketenagakerjaan dinilai menjadi agenda penting dalam menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan di Indonesia. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menjadikan...

AgResults Berikan Rp23 Miliar Kepada Pemenang Kompetisi Budidaya Perikanan Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Sebanyak 17 pelaku usaha dan koperasi sektor perikanan menerima total insentif senilai Rp23 miliar melalui proyek AgResults Indonesia Aquaculture Challenge yang mendorong...

Cara Petani Manfaatkan Peluang Ekonomi melalui Perdagangan Karbon, Wamen LH: Jadi Tambahan Penghasilan

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, mendorong petani memanfaatkan peluang ekonomi dari perdagangan karbon melalui pembentukan...