Tiga Perusahaan Sudah Daftar Komersialiasi CCS/CCUS, Indonesia Siap Jadi Hub Regional Penyimpanan Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah menegaskan bahwa teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon serta pemanfaatannya (Carbon Capture and Storage/CCS dan Carbon Capture Utilization and Storage/CCUS) bukan lagi sekadar opsi tambahan dalam transisi energi, melainkan elemen kunci dalam mencapai target net zero emission pada 2060.

Indonesia bahkan bersiap menjadi pusat penyimpanan karbon di kawasan Asia Tenggara.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menjelaskan pentingnya CCS/CCUS dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi rendah karbon.

“CCS/CCUS bukan teknologi pelengkap, tapi bagian dari fondasi transisi energi kita. Target net zero emission 2060 akan tercapai karena dominasi dari fosil dalam bauran energi nasional,” ujar Dadan saat membuka webinar Menakar Potensi Bisnis CCS/CCUS di Indonesia, Selasa (22/7/2025).

Read also:  Robust SRN PPI Becomes Indonesia’s Key Asset to Accelerate a High-Integrity, Inclusive Carbon Market

Menurut Dadan, Indonesia telah memiliki kesiapan regulasi yang lebih maju dibanding banyak negara lain.

Hingga saat ini, tiga badan usaha telah mendaftarkan diri untuk memperoleh izin wilayah pemanfaatan CCS yang menjadi sinyal konkret bahwa teknologi ini memasuki tahap implementasi.

“Regulasinya sudah lengkap, termasuk pengaturan fairtrade dan skema komersialisasi. Ini akan mempercepat adopsi CCS di sektor energi dan industri,” jelasnya.

Read also:  Indonesia Wraps Up USD 103.8 Million GCF-Backed REDD+ Project to Boost Climate Action

Salah satu langkah strategis adalah rencana kerja sama dengan Singapura dalam proyek penyimpanan karbon lintas batas. Karbon dari negara tetangga itu akan ditangkap, diangkut, dan disimpan secara permanen di wilayah Indonesia.

Proyek ini tidak hanya mendukung pengurangan emisi global, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru berbasis jasa penyimpanan karbon.

“Bukan impor karbon, tapi pemanfaatan potensi geologis Indonesia untuk penyimpanan karbon yang aman, sekaligus peluang ekonomi baru,” tegas Dadan.

Pemerintah menilai transisi energi sebagai momen penting untuk memperkuat ketahanan energi, mengurangi impor, dan mengoptimalkan sumber daya domestik melalui teknologi rendah karbon.

Read also:  Co-firing Limbah Jagung di PLTU Tuban, PLN Nusantara Power Kurangi Emisi dan Bantu Petani

“Energi harus menjadi penggerak ekonomi. Kita ingin Indonesia semakin kompetitif dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Dadan.

Kementerian ESDM berkomitmen melanjutkan pembangunan kerangka regulasi, penyusunan insentif, riset, dan kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pengembangan CCS. Pemerintah juga mendorong keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam mewujudkan Indonesia sebagai pionir teknologi CCS di kawasan.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama menjadikan Indonesia sebagai hub penyimpanan karbon regional,” tutupnya. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Sebut Soal VCM, Simak Penjelasan Menteri LH Soal Perpres 110/2025 Tentang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberi penjelasan terkait terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon...

Transjakarta Targets 100% Electric Bus Fleet by 2030 Under USD 350 Million Investment Plan

Ecobiz.asia — Jakarta’s city bus operator Transjakarta plans to fully electrify its fleet by 2030 under a roadmap requiring a total investment of around...

Indonesia Opens Carbon Market Access with New Presidential Regulation

Ecobiz.asia — Indonesia has opened broader access to its carbon market following the issuance of Presidential Regulation (Perpres) No. 110 of 2025 on the...

Prabowo Terbitkan Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025, Perdagangan Karbon Terbuka Lebar

Ecobiz.asia – Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian...

HDF Energy, GIZ, NEA SEA Team Up to Develop Green Hydrogen Ferry Infrastructure in Indonesia

Ecobiz.asia — French renewable energy developer HDF Energy, Germany’s GIZ, and Neuman & Esser South East Asia (NEA SEA) have signed an agreement to...

TOP STORIES

Perpres 109/2025: Tarif Listrik dari Sampah Tetap, PLN Wajib Beli

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan...

Jelang COP30 di Brasil, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim Tegaskan Komitmen Indonesia pada Paris Agreement

Ecobiz.asia — Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) akan digelar di Belem, Brasil, pada November mendatang, dan menjadi momentum penting bagi negara-negara dunia memperbarui komitmen...

Sebut Soal VCM, Simak Penjelasan Menteri LH Soal Perpres 110/2025 Tentang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberi penjelasan terkait terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon...

Link Download Perpres Perdagangan Karbon, Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025 tentang NEK dan Pengendalian Emisi

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025, tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah...

Kementerian ESDM dan ABB Dorong Penerapan GPAS untuk Tingkatkan Keamanan Listrik Nasional

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama perusahaan teknologi global ABB mendorong penerapan Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS)...