Baru 41 Persen Perusahaan Laporkan Kesiapan Hadapi Karhutla, Menteri LH Ancam Beri Sanksi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak memenuhi standar kesiapsiagaan menghadapi kebakaran lahan. 

Pernyataan ini disampaikan Menteri Hanif saat  melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan, Kalimantan Timur, di untuk meresmikan pembangunan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan (Pusdal) Kalimantan dan memimpin konsolidasi kesiapsiagaan bersama pelaku usaha perkebunan, Jumat (5/7/2025).

Dalam rapat konsolidasi bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Menteri Hanif menyebut baru 1.060 dari 2.590 perusahaan yang merespons surat evaluasi kesiapsiagaan. 

Read also:  Industri Kelola Emisi Karbon Layak Dapat ‘Sweetener’ Pembiayaan, Persiapan Hadapi CBAM

Baca juga: Gakkum Kehutanan Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Taman Nasional Meru Betiri

Ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan dan pidana jika perusahaan tidak menjalankan ketentuan pengendalian karhutla sesuai aturan.

“Data hingga 1 Juli 2025 menunjukkan masih terdapat 382 titik panas dan 498 kejadian kebakaran hutan dan lahan di berbagai provinsi, termasuk Kalimantan Timur. Ini menunjukkan bahwa antisipasi di lapangan belum optimal,” kata Hanif.

Meski terjadi penurunan hotspot sebesar 59% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, Hanif menekankan bahwa risiko karhutla masih tinggi, terutama di lahan gambut dan area yang dibiarkan tanpa pengelolaan. 

Read also:  KLH Siapkan Standar Pengelolaan E-Waste, Sektor Informal Jadi Tantangan

Ia menyebut lima penyebab utama karhutla: pembukaan lahan untuk perkebunan, konflik tenurial, keberadaan lahan tidur, ketidakhadiran pemilik lahan, serta aktivitas ilegal dan penyebaran api dari wilayah lain.

Baca juga: Populasi Pesut Mahakam Tersisa 62 Ekor, Menteri LH Serukan Aksi Selamatkan Sungai

Berdasarkan data 2015–2024, sebanyak 79 areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan tercatat mengalami kebakaran dengan total luas sekitar 42.476 hektare. 

“Ini mengindikasikan masih lemahnya upaya pencegahan oleh sebagian besar pemrakarsa usaha, khususnya di sektor kelapa sawit,” ujarnya.

Read also:  Sustainability Report Berbasis PSPK 1 dan 2 Mulai 2027, Perusahaan Perlu Segera Bersiap

Pembangunan Kantor Pusdal Kalimantan yang dimulai di akhir kunjungan Hanif akan menjadi pusat koordinasi regional dalam pengambilan keputusan strategis terkait pengendalian lingkungan. Lokasinya yang dekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) disebut vital untuk memastikan pembangunan IKN sejalan dengan prinsip kelestarian lingkungan.

“Kantor ini penting untuk memastikan pembangunan IKN dijalankan dengan tata kelola lingkungan yang sesuai,” tegas Hanif.

KLH/BPLH berkomitmen terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan infrastruktur pengawasan untuk menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah rawan bencana ekologi seperti Kalimantan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

TOP STORIES

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...