Baru 41 Persen Perusahaan Laporkan Kesiapan Hadapi Karhutla, Menteri LH Ancam Beri Sanksi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak memenuhi standar kesiapsiagaan menghadapi kebakaran lahan. 

Pernyataan ini disampaikan Menteri Hanif saat  melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan, Kalimantan Timur, di untuk meresmikan pembangunan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan (Pusdal) Kalimantan dan memimpin konsolidasi kesiapsiagaan bersama pelaku usaha perkebunan, Jumat (5/7/2025).

Dalam rapat konsolidasi bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Menteri Hanif menyebut baru 1.060 dari 2.590 perusahaan yang merespons surat evaluasi kesiapsiagaan. 

Read also:  Kunjungi TPST BLE Banyumas, Presiden Prabowo Soroti Inovasi Sampah Jadi Genteng

Baca juga: Gakkum Kehutanan Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Taman Nasional Meru Betiri

Ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan dan pidana jika perusahaan tidak menjalankan ketentuan pengendalian karhutla sesuai aturan.

“Data hingga 1 Juli 2025 menunjukkan masih terdapat 382 titik panas dan 498 kejadian kebakaran hutan dan lahan di berbagai provinsi, termasuk Kalimantan Timur. Ini menunjukkan bahwa antisipasi di lapangan belum optimal,” kata Hanif.

Meski terjadi penurunan hotspot sebesar 59% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, Hanif menekankan bahwa risiko karhutla masih tinggi, terutama di lahan gambut dan area yang dibiarkan tanpa pengelolaan. 

Read also:  Imbas Kematian Dua Gajah, Menhut Cabut Dua Konsesi Kehutanan (PBPH) di Kawasan Seblat

Ia menyebut lima penyebab utama karhutla: pembukaan lahan untuk perkebunan, konflik tenurial, keberadaan lahan tidur, ketidakhadiran pemilik lahan, serta aktivitas ilegal dan penyebaran api dari wilayah lain.

Baca juga: Populasi Pesut Mahakam Tersisa 62 Ekor, Menteri LH Serukan Aksi Selamatkan Sungai

Berdasarkan data 2015–2024, sebanyak 79 areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan tercatat mengalami kebakaran dengan total luas sekitar 42.476 hektare. 

“Ini mengindikasikan masih lemahnya upaya pencegahan oleh sebagian besar pemrakarsa usaha, khususnya di sektor kelapa sawit,” ujarnya.

Read also:  Danantara dan 13 Pemda Teken MoU Percepatan Proyek PSEL di Enam Wilayah

Pembangunan Kantor Pusdal Kalimantan yang dimulai di akhir kunjungan Hanif akan menjadi pusat koordinasi regional dalam pengambilan keputusan strategis terkait pengendalian lingkungan. Lokasinya yang dekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) disebut vital untuk memastikan pembangunan IKN sejalan dengan prinsip kelestarian lingkungan.

“Kantor ini penting untuk memastikan pembangunan IKN dijalankan dengan tata kelola lingkungan yang sesuai,” tegas Hanif.

KLH/BPLH berkomitmen terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan infrastruktur pengawasan untuk menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah rawan bencana ekologi seperti Kalimantan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Peminat Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Danantara Membludak, Didominasi Perusahaan China

Ecobiz.asia – Minat investor terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikembangkan Danantara Investment Management (DIM) melonjak tajam pada gelombang kedua seleksi mitra...

Indonesia Perkuat Diplomasi Energi Bersih, Gandeng Afrika dan Asia Dorong Transisi Energi Global

Ecobiz.asia – Indonesia memperkuat diplomasi energi bersih dengan menggandeng Madagascar, Nepal, Kenya, dan Jerman dalam forum South-South and Triangular Cooperation on Renewable Energy (SSTC...

Survei: Publik Asia Tenggara Desak Bank Hentikan Pendanaan PLTU Batu Bara Industri

Ecobiz.asia – Mayoritas masyarakat di Asia Tenggara mendesak sektor perbankan menghentikan pembiayaan proyek batu bara baru, termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive yang...

Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan film dokumenter berjudul "Merawat Esok" yang merekam berbagai aksi pengurangan emisi karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan melalui...

Kemenhut dan UNEP Tandatangani Implementing Arrangement untuk Perkuat Kerja Sama REDD+

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan United Nations Environment Programme (UNEP) menandatangani Implementing Arrangement (IA) terkait proyek Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation...

TOP STORIES

Chinese Firms Dominate Interest in Danantara Waste-to-Energy Power Projects

Ecobiz.asia — Investor interest in Indonesia’s waste-to-energy power plant projects being developed by Danantara Investment Management (DIM) has surged in the second round of...

Indonesia’s SBK Carbon Project Advances Toward Credit Issuance With Potential for 4 Million VCUs

Ecobiz.asia — The South Barito Kapuas (SBK) Forest Carbon Project in Central Kalimantan, Indonesia, has completed validation and verification under the Verified Carbon Standard...

Blackout Sumatra, PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan Pascagangguan Akibat Cuaca Buruk

Ecobiz.asia – PT PLN (Persero) menyampaikan progres pemulihan sistem kelistrikan di Sumatra pascagangguan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kilovolt...

Blackout Sumatra, PLN: Pemulihan PLTU Butuh Waktu Lebih Lama Dibanding Hidro dan Gas

Ecobiz.asia – PT PLN (Persero) menyebut proses pemulihan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara membutuhkan waktu lebih lama dibanding pembangkit hidro...

Peminat Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Danantara Membludak, Didominasi Perusahaan China

Ecobiz.asia – Minat investor terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikembangkan Danantara Investment Management (DIM) melonjak tajam pada gelombang kedua seleksi mitra...