Ekspor Listrik Hijau Indonesia, Vanda RE Kantongi Lisensi dari EMA Singapura

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Vanda RE Pte Ltd, perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Gurīn Energy Pte Ltd, telah mengantongi Lisensi Bersyarat (Conditional Licence) dari Otoritas Pasar Energi (Energy Market Authority/EMA) Singapura untuk menyediakan listrik hijau ke Negara itu.

Conditional Licence diberikan kepada Vanda RE atas kelayakan teknis dan komersial dari proyek penyediaan listrik hijau Vanda serta kemampuannya untuk memenuhi persyaratan di Singapura maupun di Indonesia, lokasi sumber penyediaan listrik hijau.

Assaad Razzouk, Chief Executive Officer, Gurīn Energy, mengatakan Conditional Licence ini adalah bukti nyata dari langkah maju Vanda RE, sejak mendapatkan Conditional Approval tahun lalu. 

Read also:  INPEX–Pertamina Perpanjang Kerja Sama LNG Masela, Terintegrasi CCS

Baca juga: RI Ekspor Listrik Hijau ke Singapura, Luhut: Menguntungkan Bagi Kedua Negara

“Saya sangat senang bahwa minggu ini, kami telah menandatangani framework supply agreement dengan Trinasolar, pemimpin global dalam solusi fotovoltaik pintar dan penyimpanan energi, untuk 1,2 GW modul canggih untuk proyek kami; dan memperoleh Conditional Licence dari EMA, tonggak penting yang mendorong pengembangan Proyek Vanda Solar & Battery ke depan untuk memasok 100% energi terbarukan ke Singapura pada tahun 2028,” katanya dalam pernyataannya, Selasa 10 September 2024.

Read also:  BRIN dan Geo Dipa Kembangkan Teknologi Wellhead Modular, Solusi untuk PLTP Skala Kecil

Vanda RE sebelumnya telah menjalin kesepakatan besar dengan produsen panel surya terkemuka untuk memasok 1,2 GW panel fotovoltaik surya mutakhir untuk Proyek Vanda Solar & Battery.

Proyek Vanda Solar & Battery adalah proyek pengembangan tenaga surya dan penyimpanan energi berskala utilitas, yang didukung oleh 2.000 MW kapasitas terpasang fotovoltaik (PV) surya dan 4.400 MWh penyimpanan baterai, yang menjadikannya sebagai salah satu rencana proyek terbesar di dunia. 

Read also:  Aqua dan Veolia Resmikan Pabrik Daur Ulang Botol Plastik PET Berkapasitas 25.000 Ton per Tahun, Terbesar di Indonesia

Baca juga: Aturan Ekspor Pasir Laut: Harus Kantongi Rekomendasi KKP, Punya IUP dari Kementerian ESDM

Saat tahap operasional dimulai pada tahun 2028, proyek tersebut akan memasok Singapura dengan 300 MW listrik tanpa gangguan dan tanpa emisi, 390.000 rumah tangga di Singapura setiap tahunnya. 

Proyek ini merupakan bagian dari rencana bersama antara pemerintah Indonesia dan Singapura untuk membangun koridor perdagangan listrik ramah lingkungan antara kedua negara. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

BRIN Kembangkan Pilot PLTSa Merah Putih, Olah Sampah Jadi Energi hingga 80%

Ecobiz.asia — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan proyek percontohan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih di Bantargebang sebagai solusi pengelolaan sampah...

PLN Nusantara Power Andalkan Energi Domestik dan Digitalisasi Jaga Keandalan Listrik

Ecobiz.asia — PT PLN Nusantara Power menegaskan komitmennya menjaga keandalan pasokan listrik nasional di tengah tekanan geopolitik global dengan mengoptimalkan energi domestik dan mempercepat...

PLN Suplai Listrik 250 MVA ke IKPP Karawang, Dukung Ekspansi Industri

Ecobiz.asia — PT PLN (Persero) memasok listrik tegangan tinggi berkapasitas 250 megavolt ampere (MVA) ke fasilitas PT Indah Kiat Pulp & Paper di Karawang,...

PGE dan PLN Indonesia Power Sepakati Tarif Listrik PLTP Lahendong Bottoming Unit, Target COD 2028

Ecobiz.asia — Konsorsium PT Pertamina Geothermal Energy Tbk dan PT PLN Indonesia Power mencapai kesepakatan tarif listrik dengan PT PLN (Persero) untuk proyek Pembangkit...

PLN EPI Pasok 460.368 Ton Biomassa untuk Cofiring PLTU pada Triwulan I 2026

Ecobiz.asia — PT PLN Energi Primer Indonesia mencatat pasokan biomassa untuk kebutuhan cofiring pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mencapai 460.368 ton pada triwulan I...

TOP STORIES

Indonesia Limits Komodo Park Visitors to 1,000 a Day to Curb Overtourism

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has imposed a visitor quota at Komodo National Park to preserve ecosystems and ensure sustainable tourism, setting a...

Batasi Pengunjung Taman Nasional Komodo, Menhut: Terjadi Over Tourism

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membatasi kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo menyusul indikasi over tourism yang berpotensi merusak ekosistem kawasan konservasi tersebut. Kebijakan ini...

Indonesia, UK Fund Four Low-Carbon Innovation Projects under LCDI-ITF

Ecobiz.asia — The Indonesian government, through the Ministry of National Development Planning (Bappenas) and the Environmental Fund Management Agency (BPDLH), has partnered with the...

Indonesia Issues New Forestry Rule to Govern High-Integrity Carbon Trading

Ecobiz.asia — The Ministry of Forestry has issued a new regulation governing carbon trading in the forestry sector, aimed at ensuring high-integrity and high-quality...

Menhut Terbitkan Permenhut No 6 Tahun 2026, Atur Tata Cara Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara resmi menetapkan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur tata cara perdagangan karbon...