MORE ARTICLES

Ekspor Listrik Hijau Indonesia, Vanda RE Kantongi Lisensi dari EMA Singapura

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Vanda RE Pte Ltd, perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Gurīn Energy Pte Ltd, telah mengantongi Lisensi Bersyarat (Conditional Licence) dari Otoritas Pasar Energi (Energy Market Authority/EMA) Singapura untuk menyediakan listrik hijau ke Negara itu.

Conditional Licence diberikan kepada Vanda RE atas kelayakan teknis dan komersial dari proyek penyediaan listrik hijau Vanda serta kemampuannya untuk memenuhi persyaratan di Singapura maupun di Indonesia, lokasi sumber penyediaan listrik hijau.

Assaad Razzouk, Chief Executive Officer, Gurīn Energy, mengatakan Conditional Licence ini adalah bukti nyata dari langkah maju Vanda RE, sejak mendapatkan Conditional Approval tahun lalu. 

Baca juga: RI Ekspor Listrik Hijau ke Singapura, Luhut: Menguntungkan Bagi Kedua Negara

“Saya sangat senang bahwa minggu ini, kami telah menandatangani framework supply agreement dengan Trinasolar, pemimpin global dalam solusi fotovoltaik pintar dan penyimpanan energi, untuk 1,2 GW modul canggih untuk proyek kami; dan memperoleh Conditional Licence dari EMA, tonggak penting yang mendorong pengembangan Proyek Vanda Solar & Battery ke depan untuk memasok 100% energi terbarukan ke Singapura pada tahun 2028,” katanya dalam pernyataannya, Selasa 10 September 2024.

Vanda RE sebelumnya telah menjalin kesepakatan besar dengan produsen panel surya terkemuka untuk memasok 1,2 GW panel fotovoltaik surya mutakhir untuk Proyek Vanda Solar & Battery.

Proyek Vanda Solar & Battery adalah proyek pengembangan tenaga surya dan penyimpanan energi berskala utilitas, yang didukung oleh 2.000 MW kapasitas terpasang fotovoltaik (PV) surya dan 4.400 MWh penyimpanan baterai, yang menjadikannya sebagai salah satu rencana proyek terbesar di dunia. 

Baca juga: Aturan Ekspor Pasir Laut: Harus Kantongi Rekomendasi KKP, Punya IUP dari Kementerian ESDM

Saat tahap operasional dimulai pada tahun 2028, proyek tersebut akan memasok Singapura dengan 300 MW listrik tanpa gangguan dan tanpa emisi, 390.000 rumah tangga di Singapura setiap tahunnya. 

Proyek ini merupakan bagian dari rencana bersama antara pemerintah Indonesia dan Singapura untuk membangun koridor perdagangan listrik ramah lingkungan antara kedua negara. ***

Read also:  Produksi Listrik Bersih PLN Indonesia Power Capai 10.175,63 GWh, PLTA Berkontribusi Terbesar

TOP STORIES

MORE ARTICLES

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...

Pertamina Siap Impor Minyak Mentah dari AS, Tunggu Payung Regulasi Pemerintah

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mengimpor minyak mentah dan LPG dari Amerika Serikat guna memperkuat pasokan kilang dalam negeri. Namun, rencana ini...

Indonesia Finalisasi Second NDC, Emisi Karbon Harus Turun 60 Persen hingga 2035

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia tengah merampungkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (Second NDC), yang akan menjadi arah kebijakan iklim nasional untuk periode 2031–2035. Dokumen ini...