Ecobiz.asia – Vanda RE Pte Ltd, perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Gurīn Energy Pte Ltd, telah mengantongi Lisensi Bersyarat (Conditional Licence) dari Otoritas Pasar Energi (Energy Market Authority/EMA) Singapura untuk menyediakan listrik hijau ke Negara itu.
Conditional Licence diberikan kepada Vanda RE atas kelayakan teknis dan komersial dari proyek penyediaan listrik hijau Vanda serta kemampuannya untuk memenuhi persyaratan di Singapura maupun di Indonesia, lokasi sumber penyediaan listrik hijau.
Assaad Razzouk, Chief Executive Officer, Gurīn Energy, mengatakan Conditional Licence ini adalah bukti nyata dari langkah maju Vanda RE, sejak mendapatkan Conditional Approval tahun lalu.
Baca juga: RI Ekspor Listrik Hijau ke Singapura, Luhut: Menguntungkan Bagi Kedua Negara
“Saya sangat senang bahwa minggu ini, kami telah menandatangani framework supply agreement dengan Trinasolar, pemimpin global dalam solusi fotovoltaik pintar dan penyimpanan energi, untuk 1,2 GW modul canggih untuk proyek kami; dan memperoleh Conditional Licence dari EMA, tonggak penting yang mendorong pengembangan Proyek Vanda Solar & Battery ke depan untuk memasok 100% energi terbarukan ke Singapura pada tahun 2028,” katanya dalam pernyataannya, Selasa 10 September 2024.
Vanda RE sebelumnya telah menjalin kesepakatan besar dengan produsen panel surya terkemuka untuk memasok 1,2 GW panel fotovoltaik surya mutakhir untuk Proyek Vanda Solar & Battery.
Proyek Vanda Solar & Battery adalah proyek pengembangan tenaga surya dan penyimpanan energi berskala utilitas, yang didukung oleh 2.000 MW kapasitas terpasang fotovoltaik (PV) surya dan 4.400 MWh penyimpanan baterai, yang menjadikannya sebagai salah satu rencana proyek terbesar di dunia.
Baca juga: Aturan Ekspor Pasir Laut: Harus Kantongi Rekomendasi KKP, Punya IUP dari Kementerian ESDM
Saat tahap operasional dimulai pada tahun 2028, proyek tersebut akan memasok Singapura dengan 300 MW listrik tanpa gangguan dan tanpa emisi, 390.000 rumah tangga di Singapura setiap tahunnya.
Proyek ini merupakan bagian dari rencana bersama antara pemerintah Indonesia dan Singapura untuk membangun koridor perdagangan listrik ramah lingkungan antara kedua negara. ***