Gakkum Kehutanan Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi di Klaten

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Tim gabungan dari Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), Balai KSDA Jawa Tengah, dan Polda Jawa Tengah berhasil menangkap BP (31), pelaku utama perdagangan satwa liar dilindungi di Klaten, Jawa Tengah. 

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (14/6/2025) di kawasan Kecamatan Wedi, setelah BP sempat melarikan diri dari proses hukum.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat S (32), pelaku lapangan yang ditangkap pada Agustus 2024 saat memperdagangkan burung Cica Daun Besar (Chloropsis sonnerati), salah satu jenis satwa yang dilindungi.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa BP berperan sebagai pemodal utama dan pengendali jaringan perdagangan satwa tersebut. 

Read also:  Sorot Potensi Energi Terbarukan, Wamen LH Dorong Sungai Ciliwung Dikembangkan untuk PLTMH

Ia sempat dua kali mangkir dari pemanggilan sebelum akhirnya ditangkap dan kini ditahan di Tahti Polda Jawa Tengah untuk penyidikan lebih lanjut oleh PPNS Gakkum Kehutanan.

Baca juga: MADANI Desak Pemerintah Pertahankan Target FOLU Net Sink dan Ajukan Second NDC yang Ambisius 

BP diduga melanggar Pasal 40A ayat (1) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, serta peraturan turunan mengenai jenis satwa yang dilindungi.

Read also:  Geger! Tengkorak Diduga Orangutan Ditemukan di Areal Bernilai Konservasi Tinggi Kebun Sawit PT KAL

Kepala Balai KSDA Jawa Tengah, Darmanto, menyambut baik langkah tegas yang dilakukan aparat. “Penindakan ini tidak hanya menyelamatkan satwa, tapi juga memberi pesan kuat bahwa pelanggaran konservasi adalah pelanggaran serius,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Jumat (20/6/2025).

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Wilayah Jabalnusra, Aswin Bangun, menyebut penangkapan BP sebagai bagian dari strategi untuk mengungkap jaringan terorganisir. Berdasarkan pemantauan digital oleh tim siber, BP diduga terlibat dalam perdagangan daring satwa dilindungi secara berulang.

Baca juga: Menteri LH Peringatkan Pengusaha Sawit Jaga Kelestarian Satwa, Dari Gajah hingga Badak

Read also:  Pakar Hukum Dorong Evaluasi Aturan Pembakaran Lahan untuk Cegah Karhutla

“Penegakan hukum konservasi saat ini menargetkan aktor kunci dalam rantai suplai ilegal, tidak hanya pelaku lapangan,” tegas Aswin. Ia menambahkan bahwa strategi penindakan saat ini berbasis intelijen, teknologi siber, dan kolaborasi lintas sektor.

Aswin juga menegaskan bahwa penegakan hukum konservasi adalah mandat nasional untuk menjaga posisi Indonesia sebagai negara megabiodiversitas yang bertanggung jawab.

Kementerian Kehutanan menyatakan bahwa penindakan terhadap pelanggaran konservasi merupakan bagian dari strategi nasional menjaga keanekaragaman hayati dan ketahanan ekosistem Indonesia. Langkah ini juga merupakan kontribusi penting dalam upaya global menjaga keseimbangan ekologis. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

TOP STORIES

PHE Andalkan Teknologi Geosains untuk Optimalkan Potensi Migas Nasional

Ecobiz.asia — PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, mendorong pemanfaatan teknologi geosains untuk meningkatkan keberhasilan eksplorasi dan mengoptimalkan produksi lapangan minyak dan...

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...