Tingkatkan Kemudahan Investasi, Pemerintah Revisi Aturan Perpajakan Skema Kontrak Gross Split

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah kembali menjanjikan perbaikan iklim investasi migas Indonesia dengan merevisi aturan perpajakan untuk sistem kontrak bagi hasil gross split. Pembahasan revisi sudah masuk tahap final dan ditargetkan bisa diterbitkan dalam waktu dekat.

Djoko Siswanto, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mengungkapkan revisi aturan perpajakan untuk kontrak gross split ini menjadi signal bahwa pemerintah terus berbenah demi meningkatkan gairah investasi sektor hulu migas.

“Saat ini kami sedang merevisi aturan gross split untuk perpajakannya. Secara spesifik yang direvisi misalnya, indirect tax, DMO Fuel Price. Monitoring dan evaluasi berdasarkan satu paramater saja, dan dilakukan oleh Kementerian ESDM bersama SKK Migas tidak melibatkan Kementerian Keuangan,”  kata Djoko di sela-sela Plenary Session IPA Convex 2025 bertema ‘Energy Resilience Strategy and The Role of Oil and Gas’ di ICE BDS, Selasa (20/5/2025).

Read also:  IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Djoko menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup diri terhadap berbagai masukan dari berbagai pihak. Untuk itu aturan bakal terus diperbaharui mengikuti masukan para stakeholder. Sejak 2019 sudah ada 46 kontrak migas yang menggunakan skema gross split.

Menurut dia sudah ada beberapa kali perubahan skema kontrak yang semuanya adalah hasil pembahasan bersama kontraktor.  “Awalnya gross split terlalu banyak variabel untuk dapatkan insentif. Kenapa tidak dibuat simple. Kami realisasikan itu. Sampai sekarang tidak ada feed back lanjutan. Artinya mereka senang dengan rezim baru,” ungkap Djoko.

Read also:  Industri Kelola Emisi Karbon Layak Dapat ‘Sweetener’ Pembiayaan, Persiapan Hadapi CBAM

Sementara itu, Tri Winarno, Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM, menjelaskan kemudahan berbisnis di Indonesia bisa dilihat dari inisiatif pemerintah yang mau memberikan bagi hasil lebih kepada kontraktor terutama untuk pengelolaan blok-blok migas di wilayah frontier. “Indonesia mencoba lebih atraktif terutama untuk gas. Misalnya, kontraktor bisa menerima bagi hasil 50% atau lebih. IRR lebih dari 15-17%. Perizinan dipercepat, kami coba lebih atraktif, dan kurangi birokrasi,” ungkap Tri.

Read also:  IEEFA Nilai Target PLTS 100 GWp Menjanjikan, Tapi Ada Syaratnya

Pertamina, sebagai salah satu pelaku industri migas yang juga membutuhkan membutuhkan berbagai dukungan, termasuk utamanya dari pemerintah melalui penerapan regulasi yang mendukung investasi. Oki Muraza, Senior Vice President Technology Innovation PT Pertamina (Persero), menuturkan strategi bisnis Pertamina sudah sejalan dengan road map pemerintah untuk mencapai ketahanan energi. 

“70% capital Expenditure 5 tahun ke depan untuk ketahanan energi. Ini sejalan dengan visi pemerintah untuk ketahanan energi. Ini sudah align dengan Pertamina, tingkatkan produksi, tapi diwaktu yang sama kita coba bisnis baru expanding geothermal, lalu Carbon Capture Storage dan lainnya,” jelas Oki. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

TOP STORIES

PHE Andalkan Teknologi Geosains untuk Optimalkan Potensi Migas Nasional

Ecobiz.asia — PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, mendorong pemanfaatan teknologi geosains untuk meningkatkan keberhasilan eksplorasi dan mengoptimalkan produksi lapangan minyak dan...

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...