Lulus Diklat, 586 Polisi Kehutanan Langsung Terjun ke Tapak Dukung Pengendalian Karhutla

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Sebanyak 586 personel Polisi Kehutanan (Polhut) menyelesaikan pendidikan dan pelatihan selama 60 hari dan disiapkan untuk memperkuat perlindungan hutan, penegakan hukum, serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Para personel tersebut berasal dari Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Mereka mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Polisi Kehutanan Tahun 2026 di Pusat Pendidikan Binmas Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Penutupan pendidikan dipimpin Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komisaris Jenderal Herry Heryawan, bersama Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan Dwi Januanto Nugroho dan jajaran kedua instansi.

Read also:  Indonesia Tawarkan Energi Hijau untuk Tarik Investasi Data Center

Herry mengatakan, penambahan personel Polhut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan hutan hingga tingkat tapak. Para personel diminta menerapkan kemampuan teknis, menjaga integritas, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap kawasan hutan.

“Penguatan Polhut harus benar-benar menghadirkan perlindungan negara sampai ke tingkat tapak,” ujar Herry dalam amanat penutupan pendidikan, Jumat (16/10/2026).

Selama pendidikan, para peserta dibekali keterampilan perlindungan dan pengamanan hutan, kemampuan lapangan, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung pelaksanaan tugas. Materi teknologi mencakup pemantauan berbasis spasial, sistem informasi geografis, dan penggunaan pesawat nirawak atau drone untuk meningkatkan kemampuan deteksi dini dan pemantauan kawasan.

Read also:  Perkuat Pencegahan Karhutla Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut, Seperti BRGM?

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan, kelulusan 586 personel tersebut harus diikuti peningkatan efektivitas perlindungan hutan di wilayah tugas masing-masing.

“Enam puluh hari pendidikan telah selesai, tetapi tugas sesungguhnya dimulai ketika saudara-saudara kembali ke tapak. Penambahan personel dan peningkatan kapasitas Polhut harus menghasilkan perubahan nyata terhadap perlindungan hutan,” kata Januanto.

Read also:  Konsumsi Energi Final Indonesia Diproyeksi Tumbuh 2,6% per Tahun hingga 2060

Menurut dia, keberhasilan perlindungan hutan tidak cukup diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari kemampuan mencegah gangguan, menjaga keamanan kawasan, dan mempersempit ruang bagi kejahatan kehutanan.

Januanto menambahkan, Polhut perlu memperkuat kolaborasi dengan Polri, TNI, pemerintah daerah, pengelola kawasan, aparat penegak hukum, dan masyarakat sekitar hutan. Sinergi tersebut diperlukan untuk memperkuat patroli, deteksi dini, penanganan gangguan, serta pengendalian karhutla. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Bali Butuh Rp623,28 Triliun untuk Capai Emisi Nol Bersih 2045, Kesiapan Proyek Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Provinsi Bali membutuhkan investasi hijau sebesar Rp623,28 triliun hingga 2045 untuk mencapai target emisi nol bersih. Namun, keterbatasan fiskal daerah dan kesiapan...

Negosiasi INC on Plastic Pollution Alot, Indonesia Tak Tinggal Diam Tangani Sampah Plastik

Ecobiz.asia – Negosiasi perjanjian internasional untuk mengatasi polusi plastik, Intergovernmental Negotiating Committee (INC) on Plastic Pollution* masih menemui jalan buntu meski telah berlangsung sejak...

BPGMN Perkuat Pengelolaan Gambut dan Pemantauan Permukaan Air untuk Tekan Karhutla, 40 Cm Jadi Warning

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) akan memperkuat pengelolaan gambut melalui pemetaan risiko kebakaran, pemodelan kondisi kekeringan, dan pemantauan tinggi muka...

RUU Migas 2026, FSPPB dan Muhammadiyah Desak Pertamina Jadi BUK Migas

Ecobiz.asia — Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) bersama Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong agar Pertamina ditetapkan sebagai Badan Usaha Khusus (BUK) Migas dalam...

TOP STORIES

Sukses Ubah Emisi Karbon Jadi Soda Ash Bernilai Ekonomi, Kemenperin Dorong Teknologi CCU

Ecobiz.asia – Kementerian Perindustrian mendorong perluasan penerapan teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU) untuk menekan emisi sekaligus menghasilkan produk bernilai ekonomi dari pemanfaatan kembali...

Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT Sang Hyang Seri (Persero) menjajaki pengembangan teknologi biochar untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang perdagangan karbon melalui penyimpanan karbon jangka...

NHM-Perhapi Maluku Utara Perkuat Link and Match Pendidikan dan Industri Tambang

Ecobiz.asia – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menggandeng Student Chapter Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Provinsi Maluku Utara untuk memperkuat keterkaitan antara pendidikan tinggi...

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Pertamina Uji Teknologi PertaPURE, Bidik Pemanfaatan Kembali Air Terproduksi pada Operasi Migas

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menguji teknologi PertaPURE untuk mengolah air terproduksi (produced water) dari kegiatan produksi...