Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menggerakkan 2.649 sekolah di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota untuk menjalankan aksi lingkungan terukur selama 30 hari melalui gerakan “Tobat Ekologis Menuju Sekolah Berbudaya Lingkungan”.
Gerakan yang dideklarasikan di Jakarta, Senin (12/10/2026), itu tidak hanya menargetkan perubahan perilaku warga sekolah, tetapi juga perbaikan nyata dalam pengelolaan sampah, sanitasi, konservasi air dan energi, serta perlindungan keanekaragaman hayati. Pelaksanaannya akan dipantau melalui Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA).
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat mengatakan, komitmen menjaga lingkungan harus diwujudkan melalui perubahan perilaku dan dukungan sistem yang memungkinkan masyarakat bertindak lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.
“Perubahan perilaku membutuhkan kesadaran moral, nilai agama, dan penegakan hukum. Kepedulian juga perlu didukung sistem yang memungkinkan masyarakat bertindak benar, termasuk sarana pengelolaan sampah dan tanggung jawab terhadap dampak lingkungan,” kata Jumhur usai deklarasi.
KLH/BPLH menggandeng Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memperluas gerakan tersebut.
Kolaborasi ini sekaligus menandai dua dekade pelaksanaan Program Adiwiyata, yang mendorong pembentukan budaya peduli lingkungan di sekolah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pendekatan ekoteologi, yang memandang hubungan Tuhan, manusia, dan alam sebagai satu kesatuan. Perspektif ini menempatkan perlindungan alam sebagai tanggung jawab bersama, bukan sekadar urusan pemanfaatan sumber daya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menilai sekolah berperan penting dalam membentuk kebiasaan yang dibawa peserta didik ke rumah dan masyarakat. Karena itu, pendidikan lingkungan perlu diterapkan melalui pembelajaran, pembiasaan hidup bersih, dan pembenahan fasilitas sekolah.
Lima tahap aksi
Dalam pelaksanaannya, sekolah didorong melewati lima tahap, yakni Bercermin, Berhenti, Berbenah, Memulihkan, dan Membudayakan. Tahapan tersebut diarahkan untuk mengubah komitmen menjadi tindakan konkret dalam tata kelola kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, konservasi keanekaragaman hayati, penghematan air, dan efisiensi energi.
Setiap sekolah diminta menetapkan target terukur sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing. Perkembangan pelaksanaan akan dipantau melalui SIDIA, sehingga keberhasilan gerakan tidak hanya bertumpu pada deklarasi, tetapi juga pada perubahan kebiasaan dan perbaikan lingkungan sekolah.
KLH/BPLH berharap kebiasaan tersebut meluas ke luar sekolah melalui peserta didik dan dukungan keluarga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, serta komunitas lokal.




