KLH Siapkan Standar Pengelolaan E-Waste, Sektor Informal Jadi Tantangan

MORE ARTICLES


Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyiapkan standar baku pengelolaan limbah elektronik (e-waste) dari hulu hingga hilir, menyusul meningkatnya penggunaan perangkat elektronik dan masih dominannya pengelolaan oleh sektor informal.

Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup (PSILH) KLH/BPLH Upik Siti Asliah mengatakan standar tersebut diperlukan untuk menutup celah dalam tata kelola e-waste, terutama terkait pemilahan, pengkategorian, pengangkutan, hingga pengolahan limbah elektronik.

“Pengelolaan e-waste harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Namun dalam implementasinya ternyata masih banyak gap yang memerlukan kepastian kebijakan, sehingga PSILH saat ini sedang menyusun standar pengelolaan e-waste untuk menjadi rujukan,” kata Upik dikutip Minggu (27/9/2026).

Read also:  Terjebak Asap Karhutla, Orangutan Lemah Diselamatkan dari Kebun Sawit

Penggodokan standar pengelolaan e-waste dibahasa pada forum Standardisasi Pengelolaan Sampah Elektronik di Bekasi, Jawa Barat.

Standar tersebut akan mencakup limbah dari perangkat yang menggunakan sumber daya listrik dan/atau baterai, baik berukuran kecil maupun perangkat berukuran besar (bulky). Fokus awal mencakup e-waste yang berasal dari rumah tangga dan perkantoran.

Tantangan terbesar saat ini berada pada rantai pengelolaan di masyarakat yang masih banyak bergantung pada pengepul dan pelapak. Pembongkaran perangkat elektronik secara manual tanpa standar operasional prosedur (SOP) yang memadai berisiko menimbulkan pencemaran, terutama ketika prosesnya melibatkan bahan kimia berbahaya.

Read also:  Pantauan Kemenhut: Kalsel Nihil Hotspot, Pengendalian Karhutla di Kalbar-Kalteng Diperkuat

Persoalan juga muncul dalam pengelolaan perangkat elektronik bekas milik pemerintah, khususnya Barang Milik Negara (BMN). Alur pemusnahan barang elektronik tersebut dinilai perlu diintegrasikan dengan aspek perlindungan lingkungan.

Karena itu, KLH/BPLH akan memperkuat koordinasi dengan Direktorat Lelang dan Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan untuk memasukkan aspek lingkungan dalam proses pemindahtanganan BMN.

Di tingkat daerah, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta telah mengembangkan mekanisme pengumpulan e-waste melalui drop box di sejumlah fasilitas umum serta layanan penjemputan langsung. Praktik tersebut menjadi salah satu masukan dalam penyusunan standar nasional.

Read also:  B50 Sudah Mengalir di 94% SPBU, Pemerintah Kejar Deadline Transisi 1 Oktober

Upik mengatakan forum lintas sektor tersebut diperlukan untuk memastikan standar yang disusun tidak berhenti sebagai ketentuan teknis, tetapi dapat diterapkan oleh pemerintah, swasta, dan penyedia layanan publik.

“Melalui forum ini, masukan yang didapatkan dari seluruh pemangku kepentingan termasuk best practice yang sudah dilakukan dapat menyempurnakan standar yang disusun. Harapan kami, agar standar pengelolaan e-waste ini juga dapat menjadi pedoman yang implementatif dan efektif untuk diterapkan secara menyeluruh oleh semua pemangku kepentingan,” pungkas Upik. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Tak Lagi Fokus Kayu, Kemenhut Buka 5,67 Juta Hektare Hutan untuk Pangan, Energi dan Karbon

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan mengarahkan sekitar 5,67 juta hektare kawasan hutan untuk pemanfaatan yang lebih beragam, mulai dari pangan dan energi hingga hasil hutan...

APHI Dukung Prabowo Koreksi Regulasi Pembakaran Lahan

Ecobiz.asia - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai perlunya mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran...

Trenggalek Develops ‘Waste to Coin’ Scheme to Turn Waste into Economic Asset

Ecobiz.asia -- The Trenggalek regency administration in East Java is developing a “waste to coin” concept that seeks to turn household waste into an...

Bupati Trenggalek Ubah Sampah Jadi Bernilai Lewat Konsep Waste to Coin, Seperti Apa?

Ecobiz.asia — Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mendorong perubahan cara pandang terhadap sampah dari beban pemerintah menjadi aset ekonomi melalui konsep Waste to Coin....

Kebutuhan Listrik Data Center Diproyeksi Tembus 32 GW pada 2032

Ecobiz.asia — Kebutuhan listrik industri data center di Indonesia diproyeksikan mencapai sekitar 32 gigawatt (GW) pada 2032, atau meningkat lebih dari lima kali lipat...

TOP STORIES

Tak Lagi Fokus Kayu, Kemenhut Buka 5,67 Juta Hektare Hutan untuk Pangan, Energi dan Karbon

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan mengarahkan sekitar 5,67 juta hektare kawasan hutan untuk pemanfaatan yang lebih beragam, mulai dari pangan dan energi hingga hasil hutan...

Industri Mulai Lirik PLTS, Biaya dan dan Regulasi Jadi Batu Sandungan

Ecobiz.asia — Adopsi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atau solar photovoltaic (PV) di sektor industri Indonesia diperkirakan terus tumbuh dalam tiga hingga lima tahun...

Pemetaan Digital Ungkap Potensi Karbon Lamun Indonesia, Nilainya Sangat Besar

Ecobiz.asia – Pemodelan berbasis remote sensing mulai memberikan gambaran baru mengenai cadangan karbon ekosistem lamun Indonesia. Peneliti University of Queensland Muhammad Hafizt memperkirakan above-ground...

APHI Dukung Prabowo Koreksi Regulasi Pembakaran Lahan

Ecobiz.asia - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai perlunya mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran...

Arup Targets Doubling Energy Business, Sees Major Growth Potential in Indonesia

Ecobiz.asia -- Global engineering and consulting firm Arup is targeting a doubling of its global energy business, with Asia-Pacific, including Indonesia, identified as a...