PDC Perkuat Tata Kelola AI untuk Mitigasi Risiko Data dan Hukum

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — PT Patra Drilling Contractor (PDC) memperkuat tata kelola penggunaan Artificial Intelligence (AI) di lingkungan perusahaan untuk mengantisipasi risiko keamanan data, aspek hukum, serta penggunaan teknologi oleh pekerja dan pihak ketiga.

Penguatan tata kelola tersebut dilakukan melalui Compliance Preventive Program (CPP) 2026 bertema “Tata Kelola, Risiko, dan Pertanggungjawaban Penggunaan AI di Lingkungan Korporasi” yang diikuti ratusan Perwira PDC secara hibrida di PDC Tower, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Direktur Operasi dan Marketing PDC Agam Munawar mengatakan pemanfaatan AI berpotensi meningkatkan efektivitas dan produktivitas perusahaan. Namun, penggunaan teknologi tersebut perlu disertai pengelolaan risiko dan tata kelola yang memadai.

Read also:  ANTAM Dukung Gerak Hijau 2026, Salurkan 5.000 Bibit Mangrove dan Kampanyekan Ekonomi Sirkular

“AI memiliki potensi yang sangat besar untuk mendukung operasional perusahaan. Namun, kita juga harus memahami risiko dan tata kelolanya agar implementasinya tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku dan tidak menimbulkan risiko bagi perusahaan,” ujar Agam.

Dalam CPP 2026, PDC menghadirkan tim konsultan hukum Gani Djemat & Partners serta pakar hukum teknologi informasi sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Edmon Makarim sebagai narasumber.

Pembahasan mencakup sejumlah risiko penggunaan AI, antara lain penggunaan public AI, perlindungan data dan rahasia perusahaan, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), aspek kontraktual, hingga risiko yang muncul dari penggunaan penyedia teknologi AI pihak ketiga.

Read also:  PLTS Terapung Gajah Mungkur Ditarget Beroperasi 2027, Kapasitas 218 GWh

Edmon mengatakan penggunaan AI tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab manusia dan korporasi yang mengendalikan maupun memanfaatkan teknologi tersebut.

“Sesungguhnya AI bukan sekadar teknologi baru, tetapi sumber risiko baru yang harus dikelola melalui tata kelola perusahaan,” ujar Edmon.

Menurut dia, penerapan AI governance diperlukan untuk memastikan pemanfaatan teknologi dilakukan secara bertanggung jawab dan aman sekaligus memberikan nilai bagi perusahaan. Tata kelola tersebut juga perlu memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Read also:  Jaga Ekosistem Bahari, Pertamina Trans Kontinental Tanam 512 Fragmen Terumbu Karang di Sulut

Dari sisi kontraktual, Gani Djemat & Partners menyoroti pentingnya pengaturan hak dan kewajiban secara jelas dalam kerja sama dengan penyedia teknologi AI. Hal tersebut mencakup perlindungan data, keamanan informasi, jaminan, serta mekanisme pertanggungjawaban apabila terjadi kegagalan sistem atau kerugian.

Melalui CPP 2026, PDC mendorong peningkatan pemahaman pekerja mengenai penggunaan AI secara cermat dan bertanggung jawab. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan budaya kepatuhan perusahaan seiring dengan semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital dalam proses bisnis dan operasional. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Perkuat Pasokan Gas Bumi, PGN Dapat Tambahan 5,45 BBTUD dari WK Tungkal

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina memperkuat pasokan gas bumi domestik melalui kerja sama dengan Mont D’Or Oil...

Lewat MALIKA 2.0, PDC Ubah Limbah Jelantah Jadi Peluang Ekonomi Masyarakat

Ecobiz.asia – PT Patra Drilling Contractor (PDC) mengembangkan program MALIKA 2.0 (Mari Kelola Jelantah Kita) di Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, dengan...

Pertamina Drilling dan Iceland Drilling Bidik Peluang Bisnis Geothermal dan Migas

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) memperkuat ekspansi bisnis dan kapabilitas global melalui kerja sama dengan Iceland Drilling Company Limited, perusahaan...

Grup PHI Perkuat Penanganan Karhutla di Wilayah Operasi Kalimantan

Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melalui anak perusahaan dan afiliasinya di Regional 3 Kalimantan memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan...

PLTS Terapung Gajah Mungkur Ditarget Beroperasi 2027, Kapasitas 218 GWh

Ecobiz.asia — Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Gajah Mungkur di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, mulai dibangun dan ditargetkan beroperasi pada akhir 2027. Pembangkit...

TOP STORIES

Perkuat Pasokan Gas Bumi, PGN Dapat Tambahan 5,45 BBTUD dari WK Tungkal

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina memperkuat pasokan gas bumi domestik melalui kerja sama dengan Mont D’Or Oil...

Verra Setujui Polis Asuransi Artio untuk Kelola Risiko Reversal Kredit Karbon

Ecobiz.asia – Verra menyetujui penggunaan polis asuransi yang disediakan Artio dalam program Durability Pilot untuk memberikan pilihan pendekatan berbasis asuransi dalam mengelola risiko reversal...

Aren dan Penguatan KPH untuk Menggerakkan Bioekonomi Hutan

Ecobiz.asia - Penasihat Utama Menteri Kehutanan Dr. Willie Smits mengambil sejumput tanah dari bawah tegakan aren di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Gorontalo Utara,...

Data Karhutla Terbaru, Kemenhut Ungkap Hotspot High Confidence Turun

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama tim gabungan terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah prioritas, terutama Kalimantan dan Sumatera,...

IndoEBTKE ConEx 2026 Dorong Eksekusi Proyek EBT dan Percepatan Investasi Hijau

Ecobiz.asia -- Forum The 12th IndoEBTKE ConEx 2026 akan menjadi ajang untuk mempercepat realisasi proyek energi baru, terbarukan, dan konservasi energi (EBTKE) di Indonesia,...