Indonesia Dorong UE Perkuat Pengakuan Lisensi FLEGT dalam Penerapan EUDR

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia mendorong Uni Eropa memperkuat pengakuan terhadap lisensi FLEGT dalam penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) untuk menjaga akses pasar produk hasil hutan Indonesia di Eropa.

Dorongan tersebut dibahas dalam Joint Implementation Committee (JIC) ke-11 Indonesia–Uni Eropa di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan Laksmi Wijayanti mengatakan Indonesia memandang penting adanya dialog dan pemahaman yang sama dengan Uni Eropa seiring berkembangnya regulasi pasar, termasuk EUDR.

“Melalui JIC ini, kami berharap dapat memperkuat komunikasi teknis dan kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa, sehingga kebijakan perdagangan dan keberlanjutan dapat berjalan secara selaras serta tetap memberikan manfaat bagi pelaku usaha, masyarakat, dan pengelola hutan di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Laksmi, Indonesia terus memperkuat pengelolaan hutan yang lestari, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui penerapan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) serta FLEGT.

Read also:  Tak Lagi Fokus Kayu, Kemenhut Buka 5,67 Juta Hektare Hutan untuk Pangan, Energi dan Karbon

Kedua sistem tersebut menjadi instrumen untuk memastikan legalitas dan ketertelusuran produk hasil hutan sekaligus memberikan kepastian bagi pasar internasional.

Sementara itu, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Denis Chaibi mengatakan FLEGT tetap memiliki nilai praktis dalam kerangka EUDR. Produk kayu yang tercakup dalam FLEGT License, menurut dia, memiliki posisi khusus dalam pemenuhan aspek legalitas.

Chaibi mengatakan kerja sama Indonesia dan Uni Eropa perlu diarahkan pada manfaat nyata bagi eksportir Indonesia, antara lain melalui peningkatan pengakuan FLEGT di kalangan pelaku usaha Eropa serta penguatan integrasi produk Indonesia ke dalam rantai nilai global.

Pembahasan EUDR dalam JIC-11 mencakup definisi deforestasi, penggunaan data dan peta, serta hubungan antara SVLK dan mekanisme due diligence EUDR.

Indonesia juga menekankan pentingnya kejelasan posisi FLEGT licensing dalam penerapan due diligence, termasuk bagi produk kayu yang berasal dari berbagai sumber bahan baku dan telah melalui proses verifikasi SVLK.

Read also:  KLH Siapkan Standar Pengelolaan E-Waste, Sektor Informal Jadi Tantangan

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan sistem legalitas dan ketertelusuran yang dibangun melalui Forest Law Enforcement, Governance and Trade–Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA) tetap memberikan manfaat bagi perdagangan produk hasil hutan Indonesia di pasar Uni Eropa.

JIC-11 juga membahas perkembangan implementasi Indonesia–EU Joint Action Plan 2024–2025, termasuk SVLK, regulasi impor Indonesia, penerapan ketentuan legalitas kayu, due diligence, serta penggunaan dokumen V-Legal dalam perdagangan produk hasil hutan.

Selain EUDR, Indonesia dan Uni Eropa membahas proyek ATLAS yang didanai Uni Eropa dan dilaksanakan melalui kerja sama dengan International Trade Centre (ITC).

Program tersebut diarahkan antara lain untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sektor kehutanan dalam menghadapi persyaratan perdagangan dan pelaporan di pasar Uni Eropa.

Pada aspek teknis FLEGT-VPA, Indonesia menyampaikan perkembangan e-licensing, penguatan SVLK, dan integrasi informasi geolokasi. Kedua pihak juga membahas sistem FLEGT licensing, termasuk penggunaan QR Code pada lisensi FLEGT dan keterkaitannya dengan sistem TRACES di Uni Eropa.

Read also:  B50 Sudah Mengalir di 94% SPBU, Pemerintah Kejar Deadline Transisi 1 Oktober

Pertemuan juga membahas hasil pemantauan independen terhadap tata kelola kehutanan serta analisis pasar produk kayu oleh Independent Market Monitoring (IMM) yang dilaksanakan UNEP World Conservation Monitoring Centre (UNEP-WCMC). Analisis tersebut antara lain melihat peluang penguatan insentif pasar bagi produk kayu berlisensi FLEGT di tengah perubahan regulasi keberlanjutan Uni Eropa.

Melalui JIC-11, Indonesia dan Uni Eropa menegaskan pentingnya dialog, transparansi, dan kerja sama teknis untuk mendukung tata kelola kehutanan berkelanjutan sekaligus perdagangan produk hasil hutan yang legal dan bertanggung jawab.

Kedua pihak selanjutnya akan menindaklanjuti pembahasan melalui agenda teknis, termasuk persiapan Joint Expert Meeting (JEM) dan pertemuan JIC berikutnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kepatuhan Produsen Rendah, KLH Rancang Ulang Permen Peta Jalan Pengelolaan Sampah

Ecobiz.asia — Rendahnya kepatuhan produsen dalam menjalankan tanggung jawab pengurangan sampah mendorong Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merancang ulang regulasi tentang pengurangan...

Satgas PKH Kuasai Kembali 6,21 Juta Hektare Kawasan Hutan Jadi Sawit, 14.633,79 Hektare Jadi Tambang

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare pada sektor perkebunan sawit dan 14.633,79 hektare...

Beralih dari Energi Fosil, Hashim Ungkap Strategi Indonesia Kembangkan PLTS, Nuklir hingga Biofuel

Ecobiz.asia — Pemerintah menyiapkan sejumlah program untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, mulai dari pengembangan pembangkit listrik tenaga surya...

Indonesia Sukses Swasembada Beras, Hashim Sebut Perluasan Sawah di Kawasan Hutan tak Lagi Diperlukan

Ecobiz.asia — Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengatakan tercapainya swasembada beras membuat pemerintah tidak lagi melihat kebutuhan untuk memperluas budidaya...

Pemerintah Didesak Segera Terbitkan Regulasi Safeguard AI dan Standar Data Center Hijau

Ecobiz.asia — Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak pemerintah segera menetapkan regulasi safeguard untuk pengembangan kecerdasan buatan (AI) dan standar data center hijau...

TOP STORIES

PBPH Antusias Terapkan Multiusaha Kehutanan, Padukan Kayu dengan Agroforestri dan Karbon

Ecobiz.asia — Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) mulai melihat model bisnis Multiusaha Kehutanan (MUK) sebagai peluang untuk mendiversifikasi usaha di tengah tekanan terhadap...

Indonesia’s Nickel Industry Builds End-to-End Value Chain as Downstreaming Boosts Exports

Ecobiz.asia – Indonesia’s nickel industry now spans much of the value chain, from nickel ore processing to battery recycling, as the government’s downstreaming policy...

Indonesia Targets E20 Gasoline Blend by 2027–2028, Eyes E50 to Cut Fuel Imports

Ecobiz.asia – Indonesia plans to introduce a mandatory 20% ethanol blend in gasoline by 2027–2028 and eventually raise the blend to E50 as the...

IATA Warns EU ETS Expansion Could Undermine Global Aviation Carbon Scheme

Ecobiz.asia – The International Air Transport Association (IATA) has warned that proposed changes to the European Union’s Emissions Trading System (EU ETS) could undermine...

IATA Urges Governments to Strengthen CORSIA as Global Aviation Emissions Scheme Enters Next Phase

Ecobiz.asia – The International Air Transport Association (IATA) has called on governments to strengthen the global framework for aviation emissions by ensuring broad participation...