Ecobiz.asia — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, terus memperkuat transformasi digital untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan pelanggan GasKita melalui penyempurnaan aplikasi PGN Mobile.
Versi terbaru PGN Mobile hadir dengan tampilan antarmuka yang lebih sederhana serta sejumlah fitur baru dan penyempurnaan layanan, termasuk fitur Catat Meter Mandiri (CMM) berbasis teknologi Optical Character Recognition (OCR).
Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan pengembangan PGN Mobile merupakan bagian dari upaya perusahaan menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
“Penyempurnaan PGN Mobile merupakan bagian dari upaya PGN untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Kami berharap aplikasi ini dapat membantu pelanggan, baik rumah tangga maupun UMKM, memperoleh pengalaman layanan digital yang aman, mudah, informatif, dan responsif,” ujar Fajriyah dalam keterangannya Kamis (13/8).
Menurut dia, penyempurnaan aplikasi tersebut tidak hanya ditujukan untuk mempermudah akses informasi, tetapi juga memberikan fleksibilitas bagi pelanggan dalam mengelola kebutuhan administrasi layanan gas bumi.
Salah satu fitur yang kini semakin diperkuat adalah CMM berbasis OCR. Melalui fitur ini, pelanggan dapat melakukan pencatatan angka meter secara mandiri dengan bantuan teknologi pengenalan karakter dari foto meter.
Penyempurnaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi pencatatan konsumsi gas sehingga perhitungan tagihan pelanggan menjadi lebih tepat dan transparan.
“Pengembangan fitur pada PGN Mobile kami arahkan untuk memberikan kemudahan dalam aktivitas sehari-hari pelanggan. Kami juga mendorong pelanggan agar semakin memahami penggunaan dan pencatatan konsumsi gas bumi secara mandiri sehingga proses layanan menjadi lebih informatif dan transparan,” jelas Fajriyah.
Selain CMM, PGN Mobile versi terbaru memungkinkan pelanggan mengintegrasikan hingga lima ID Pelanggan dalam satu akun. Fitur ini memberikan kemudahan bagi pelanggan yang memiliki lebih dari satu properti yang menggunakan layanan gas bumi PGN.
PGN juga menyederhanakan proses verifikasi ketika pelanggan menambahkan ID Pelanggan. Jika sebelumnya verifikasi memerlukan proses manual dan unggahan foto KTP, kini pelanggan cukup melakukan validasi sejumlah data, yakni nama, nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan kecamatan.
Data tersebut selanjutnya dicocokkan secara real time dengan data yang tercatat dalam sistem PGN melalui mekanisme validasi yang aman.
Panduan penggunaan fitur Tambah ID Pelanggan dapat diakses melalui laman ptm.id/Tutorial_TambahIDPGNMobile. Aplikasi PGN Mobile sendiri tersedia untuk diunduh melalui Google Play dan App Store.
Untuk pelanggan yang ingin melakukan pembaruan data dasar secara mandiri, PGN juga menyediakan kanal khusus melalui laman pgn.id/updatedata.
Sementara itu, pelanggan GasKita dapat memperoleh informasi dan layanan melalui sejumlah kanal digital resmi PGN, termasuk Pertamina Call Center 135 untuk layanan informasi dan keadaan darurat, WhatsApp Official 08151 1500645, email [email protected], serta situs pgas.id. Informasi layanan juga tersedia melalui akun Instagram dan TikTok @pgngaskita.
Fajriyah menambahkan, penguatan kanal digital juga menjadi sarana PGN untuk meningkatkan edukasi pelanggan, terutama terkait keamanan penggunaan gas bumi dan pemahaman terhadap infrastruktur gas bumi.
“Peningkatan layanan digital juga kami manfaatkan untuk memperkuat edukasi kepada pelanggan, termasuk mengenai keamanan penggunaan serta infrastruktur gas bumi. Dengan layanan dan informasi yang semakin mudah diakses melalui PGN Mobile, kami berharap pelanggan semakin memahami layanan PGN sekaligus dapat memenuhi berbagai kebutuhan administrasi secara mandiri dengan lebih mudah,” tutup Fajriyah. ***



