Kemenhut Lepasliarkan Lima Orangutan ke Taman Nasional Betung Kerihun, Sudah Lulus Sekolah Hutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali melepasliarkan lima individu orangutan hasil rehabilitasi ke habitat alaminya di kawasan Sub-DAS Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Pelepasliaran ini menjadi tahap ke-18 sejak program tersebut dimulai pada 2017.

Lima orangutan yang dilepasliarkan terdiri atas satu jantan dan empat betina, yakni Benazir (14 tahun), Jamilah (25 tahun) bersama anaknya Ulin (1 tahun), serta Sinta (13 tahun) bersama anaknya Sabine (2 tahun). Seluruhnya telah dinyatakan siap secara fisik dan perilaku setelah menjalani rehabilitasi di Sekolah Hutan Jerora, pemeriksaan kesehatan, serta karantina pra-pelepasliaran selama satu bulan.

Read also:  Pemerintah Percepat Pemulihan PLTP Sarulla, Siapkan Investasi Baru Optimalkan Potensi Panas Bumi 1.100 MW

Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS/SOC).

Sejak program dimulai pada 2017 hingga Desember 2025, sebanyak 39 individu orangutan, terdiri atas 37 hasil rehabilitasi dan dua hasil translokasi, telah dilepasliarkan di Taman Nasional Betung Kerihun. Dengan pelepasliaran terbaru ini, total orangutan yang telah dikembalikan ke habitat alaminya menjadi 44 individu.

Read also:  Gempa M7,7 di Timur Laut Nagekeo, Badan Geologi Ingatkan Warga Patuhi Jalur Evakuasi

Sub-DAS Mendalam dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena memiliki habitat yang dinilai layak berdasarkan kajian ekologis, dengan ketersediaan pakan alami yang melimpah dan daya dukung lingkungan yang memadai bagi kelangsungan hidup orangutan.

Pasca-pelepasliaran, tim yang terdiri atas 8 hingga 12 personel akan melakukan pemantauan intensif selama maksimal tiga bulan menggunakan metode nest-to-nest, yakni mengikuti aktivitas orangutan sejak meninggalkan sarang pada pagi hari hingga kembali membuat sarang pada sore hari. Pemantauan dilakukan untuk memastikan satwa mampu beradaptasi, mencari pakan secara mandiri, dan bertahan hidup di habitat alaminya.

Read also:  Dorong Pemanfaatan Panas Bumi 23,2 GW, Pemerintah Minta Pemegang Konsesi Segera Realisasikan Proyek

Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Titik Wurdiningsih, berharap pelepasliaran ini dapat memperkuat populasi orangutan di alam sekaligus membuka peluang pengembangan kawasan sebagai pusat riset, edukasi konservasi, dan wisata alam.

Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, mengatakan keberhasilan pelepasliaran tahap ke-18 merupakan hasil dari proses rehabilitasi yang panjang dan kolaborasi berbagai pihak. Menurutnya, upaya tersebut perlu terus diiringi dengan perlindungan habitat serta edukasi kepada masyarakat guna menekan ancaman terhadap satwa liar dilindungi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Resmi! Pemerintah Serahkan Dua Izin Panas Bumi, Siapkan Lima WKP dan Tujuh WPSE

Ecobiz.asia — Pemerintah menyiapkan lima Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) untuk ditawarkan pada 2026 guna...

Dorong Pemanfaatan Panas Bumi 23,2 GW, Pemerintah Minta Pemegang Konsesi Segera Realisasikan Proyek

Ecobiz.asia — Pemerintah mendorong percepatan pengembangan panas bumi nasional dengan meminta pemegang konsesi segera merealisasikan proyek yang telah memperoleh izin. Langkah tersebut diperlukan untuk...

Perkuat Penjagaan Kawasan Hutan, Prabowo Setujui Penambahan 21.000 Polhut

Ecobiz.asia – Presiden Prabowo Subianto menyetujui penambahan 21.000 personel Polisi Kehutanan (Polhut) yang akan direkrut secara bertahap untuk memperkuat pengamanan kawasan hutan Indonesia. Wakil Menteri...

Indonesia Dorong UE Perkuat Pengakuan Lisensi FLEGT dalam Penerapan EUDR

Ecobiz.asia – Indonesia mendorong Uni Eropa memperkuat pengakuan terhadap lisensi FLEGT dalam penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) untuk menjaga akses pasar produk hasil...

Gempa M7,7 di Timur Laut Nagekeo, Badan Geologi Ingatkan Warga Patuhi Jalur Evakuasi

Ecobiz.asia – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta masyarakat di Nusa Tenggara Timur dan wilayah terdampak gempa untuk tetap waspada...

TOP STORIES

Indonesia Calls for Greater Global South Role in Environmental Governance at BRICS Meeting

Ecobiz.asia – Indonesia has called for a stronger role for the BRICS grouping in global environmental governance, arguing that developing countries need greater representation...

Jaga Ekosistem Bahari, Pertamina Trans Kontinental Tanam 512 Fragmen Terumbu Karang di Sulut

Ecobiz.asia – PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) menanam 512 fragmen terumbu karang di perairan Sulawesi Utara sebagai bagian dari upaya menjaga ekosistem laut dan...

Resmi! Pemerintah Serahkan Dua Izin Panas Bumi, Siapkan Lima WKP dan Tujuh WPSE

Ecobiz.asia — Pemerintah menyiapkan lima Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) untuk ditawarkan pada 2026 guna...

Dorong Pemanfaatan Panas Bumi 23,2 GW, Pemerintah Minta Pemegang Konsesi Segera Realisasikan Proyek

Ecobiz.asia — Pemerintah mendorong percepatan pengembangan panas bumi nasional dengan meminta pemegang konsesi segera merealisasikan proyek yang telah memperoleh izin. Langkah tersebut diperlukan untuk...

Perkuat Penjagaan Kawasan Hutan, Prabowo Setujui Penambahan 21.000 Polhut

Ecobiz.asia – Presiden Prabowo Subianto menyetujui penambahan 21.000 personel Polisi Kehutanan (Polhut) yang akan direkrut secara bertahap untuk memperkuat pengamanan kawasan hutan Indonesia. Wakil Menteri...