Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali melepasliarkan lima individu orangutan hasil rehabilitasi ke habitat alaminya di kawasan Sub-DAS Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Pelepasliaran ini menjadi tahap ke-18 sejak program tersebut dimulai pada 2017.
Lima orangutan yang dilepasliarkan terdiri atas satu jantan dan empat betina, yakni Benazir (14 tahun), Jamilah (25 tahun) bersama anaknya Ulin (1 tahun), serta Sinta (13 tahun) bersama anaknya Sabine (2 tahun). Seluruhnya telah dinyatakan siap secara fisik dan perilaku setelah menjalani rehabilitasi di Sekolah Hutan Jerora, pemeriksaan kesehatan, serta karantina pra-pelepasliaran selama satu bulan.
Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS/SOC).
Sejak program dimulai pada 2017 hingga Desember 2025, sebanyak 39 individu orangutan, terdiri atas 37 hasil rehabilitasi dan dua hasil translokasi, telah dilepasliarkan di Taman Nasional Betung Kerihun. Dengan pelepasliaran terbaru ini, total orangutan yang telah dikembalikan ke habitat alaminya menjadi 44 individu.
Sub-DAS Mendalam dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena memiliki habitat yang dinilai layak berdasarkan kajian ekologis, dengan ketersediaan pakan alami yang melimpah dan daya dukung lingkungan yang memadai bagi kelangsungan hidup orangutan.
Pasca-pelepasliaran, tim yang terdiri atas 8 hingga 12 personel akan melakukan pemantauan intensif selama maksimal tiga bulan menggunakan metode nest-to-nest, yakni mengikuti aktivitas orangutan sejak meninggalkan sarang pada pagi hari hingga kembali membuat sarang pada sore hari. Pemantauan dilakukan untuk memastikan satwa mampu beradaptasi, mencari pakan secara mandiri, dan bertahan hidup di habitat alaminya.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Titik Wurdiningsih, berharap pelepasliaran ini dapat memperkuat populasi orangutan di alam sekaligus membuka peluang pengembangan kawasan sebagai pusat riset, edukasi konservasi, dan wisata alam.
Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, mengatakan keberhasilan pelepasliaran tahap ke-18 merupakan hasil dari proses rehabilitasi yang panjang dan kolaborasi berbagai pihak. Menurutnya, upaya tersebut perlu terus diiringi dengan perlindungan habitat serta edukasi kepada masyarakat guna menekan ancaman terhadap satwa liar dilindungi. ***



