Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama konsorsium Sumitomo Corporation-Hitachi Zosen Corporation resmi mencapai kesepakatan lanjutan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy/WtE) TPPAS Regional Legok Nangka melalui penandatanganan perubahan dan pernyataan kembali Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kesepakatan tersebut ditandatangani Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dan Direktur PT Jabar Environmental Solutions (JES) Kenichi Ishikawa di Kabupaten Indramayu, Jumat (5/6/2026).
PT JES merupakan perusahaan konsorsium yang dipimpin Sumitomo Corporation bersama Hitachi Zosen Corporation dan PT Energia Prima Nusantara (Astra Group).
Penandatanganan juga mencakup Perjanjian Penjaminan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dan PT JES, serta penyerahan Perjanjian Regres dari Pemprov Jawa Barat kepada PT PII.
Perubahan perjanjian dilakukan untuk mengakomodasi penyesuaian teknis, finansial, dan regulasi terbaru guna mempercepat realisasi proyek sekaligus memastikan pelaksanaan berjalan lebih akuntabel, efisien, dan berkelanjutan.
TPPAS Regional Legok Nangka diproyeksikan menjadi fasilitas pengolahan sampah regional berbasis teknologi waste to energy pertama di Indonesia dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Fasilitas tersebut dirancang mampu mengolah sekitar 2.131 ton sampah per hari yang berasal dari wilayah Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi, serta Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan proyek Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir yang kapasitasnya semakin terbatas.
“TPPAS Regional Legok Nangka akan mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang telah mengalami keterbatasan kapasitas,” ujar Dedi.
Proyek ini juga mendapat dukungan dari Global Infrastructure Facility (GIF) sejak 2019 melalui pendanaan persiapan proyek senilai US$1,1 juta. Dukungan dilakukan bersama International Finance Corporation (IFC) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk membantu pemerintah Indonesia dan Badan Pengelola Sampah Regional Jawa Barat menyiapkan proyek hingga tahap implementasi.
Dengan tercapainya kesepakatan terbaru ini, proyek Legok Nangka selanjutnya akan memasuki tahap financial close yang ditargetkan selesai pada akhir 2026 sebelum dilanjutkan dengan percepatan konstruksi fisik. ***



