Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencabut dua konsesi kehutanan atau Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik PT Anugerah Pratama Inspirasi (API) dan PT Bentara Arga Timber (BAT) menyusul kematian dua ekor gajah sumatra di kawasan Seblat, Bengkulu.
Keputusan tersebut diambil setelah Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan evaluasi terhadap aktivitas kedua perusahaan dan menemukan kewajiban restorasi ekosistem yang tidak dijalankan secara optimal.
“Ditemukan ada dua ekor gajah yang meninggal. Oleh karena itu, saya akan mencabut PBPH PT API dan PT BAT,” kata Raja Juli Antoni di Jakarta, Kamis (7/5/202).
Menhut menegaskan, penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada sanksi administratif. Kemenhut juga telah memerintahkan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan untuk menindaklanjuti dugaan unsur pidana.
“Sekaligus saya sudah perintahkan kepada Gakkum agar indikasi pidana yang ada diteruskan, jadi tidak hanya sampai administratif pencabutan namun juga sampai ke pidana,” ujarnya.
Menurut Menhut, pemerintah sebelumnya telah memberikan kewajiban kepada kedua perusahaan untuk melakukan pemulihan kawasan melalui restorasi ekosistem. Namun hasil evaluasi menunjukkan kewajiban tersebut tidak dijalankan.
“Kita ambil keputusan dua perusahaan ini untuk melakukan kewajiban restorasi ekosistem, dievaluasi ternyata tidak dilakukan,” katanya.
Selain itu, Kemenhut juga menemukan sejumlah pelanggaran lain di dalam kawasan konsesi kedua perusahaan, mulai dari indikasi pembalakan liar hingga penanaman sawit ilegal di kawasan yang seharusnya direstorasi.
“Yang pasti dua perusahaan ini tidak menjalankan tata guna atau governance yang semestinya dilakukan. Termasuk di dalamnya ada illegal logging dan penanaman sawit ilegal,” ujar Raja Antoni.
Ia menambahkan, pemerintah telah mulai melakukan penertiban terhadap sawit ilegal yang berada di kawasan tersebut.
“Sudah mulai kita kuasai dengan mencabut kembali sawit-sawit yang ditanam, namun proses kewajiban mereka untuk melakukan restorasi tidak dijawab, maka saya perintahkan untuk dicabut,” katanya.
Terkait penyebab pasti kematian dua gajah tersebut, Menhut mengatakan saat ini masih dilakukan proses nekropsi di laboratorium di Bogor.
“Sekarang sedang necropsy, dicari penyebabnya apa. Sekarang sudah di lab di Bogor, nanti akan kita umumkan apa penyebabnya,” ujarnya.
Raja Antoni juga mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatera dan Kalimantan. Menurut dia, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan satwa yang kini berstatus terancam punah.
“Ini menunjukkan komitmen yang sangat kuat dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan populasi gajah Sumatera dan Kalimantan, terutama sekarang sedang masuk fase terancam punah,” katanya. ***



