Ecobiz.asia — Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Semarang Raya menandai percepatan proyek strategis pengelolaan sampah skala besar di Jawa Tengah.
Kesepakatan tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal sebagai bagian dari upaya mengatasi darurat sampah melalui teknologi waste-to-energy.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan PSEL menjadi solusi utama untuk pengelolaan sampah dalam skala besar.
“Meskipun banyak teknologi dan metode pengelolaan sampah tersedia, skala besar membutuhkan teknologi tinggi. PSEL menjadi solusi strategis karena mampu mengubah sampah menjadi energi listrik,” ujar Hanif, Sabtu (28/3/2026).
Ia menambahkan, selama masa pembangunan, pemerintah daerah tetap harus mempercepat pengurangan sampah dari hulu melalui berbagai teknologi dan pendekatan.
Wilayah Semarang Raya yang mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal saat ini menghasilkan sekitar 1.627 ton sampah per hari. PSEL yang akan dibangun ditargetkan mampu mengolah sekitar 1.100 ton per hari, sehingga sebagian besar sampah dapat tertangani secara optimal.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan komitmen daerah untuk mendukung percepatan proyek tersebut sekaligus menargetkan pengelolaan sampah yang lebih optimal dalam beberapa tahun ke depan.
“Hari ini kita bangga telah diberikan arahan langsung dari Pak Menteri, yang juga merupakan instruksi Bapak Presiden. Pada 2029 nanti, kita menargetkan zero sampah,” ujarnya.
Pemerintah Kota Semarang dan Kabupaten Kendal juga menyatakan kesiapan mendukung pembangunan, termasuk melalui penguatan sistem pengelolaan sampah dan sosialisasi pemilahan kepada masyarakat selama masa transisi.
Proyek PSEL Semarang Raya akan dikembangkan dengan konsep aglomerasi regional dan melibatkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta untuk memastikan operasional yang berkelanjutan. ***




