Ecobiz.asia — Peningkatan aktivitas dan produksi hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional dalam beberapa tahun ke depan dinilai membuka peluang besar bagi industri asuransi. Seiring meningkatnya investasi dan nilai aset energi yang mencapai miliaran dolar AS, perlindungan asuransi menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan operasi dan ketahanan industri.
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina mencatat kontribusi signifikan terhadap produksi migas nasional. Saat ini PHE mengelola sekitar 27% wilayah kerja operator di Indonesia dan berkontribusi terhadap sekitar 65% lifting minyak domestik serta 35% lifting gas nasional.
Perusahaan terus menjalankan berbagai program strategis guna mendukung ketahanan energi sekaligus meningkatkan produksi migas nasional. Upaya tersebut antara lain melalui pengembangan lapangan, eksplorasi wilayah baru, penerapan enhanced oil recovery (EOR), serta optimalisasi aset eksisting melalui kegiatan pengeboran, workover, dan well intervention.
PHE juga aktif melakukan eksplorasi di sejumlah wilayah kerja yang dinilai memiliki potensi tambahan sumber daya migas signifikan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk mengimbangi penurunan alami produksi sekaligus memperkuat pasokan energi domestik.
Seiring meningkatnya aktivitas tersebut, nilai aset yang dikelola PHE juga terus bertambah. Setiap tahunnya, perusahaan mengalokasikan belanja modal (capital expenditure) bernilai miliaran dolar AS untuk kegiatan pengembangan, eksplorasi, serta layanan penunjang migas. Aset yang diasuransikan mencakup fasilitas properti onshore, instalasi offshore, hingga ribuan sumur migas.
VP Financing & Treasury PT Pertamina Hulu Energi, Villia Sim, mengatakan bahwa kolaborasi dengan industri asuransi menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan industri hulu migas.
“Produksi migas bukan hanya soal lifting. Ini tentang membangun industri yang resilient, bankable, dan terpercaya. Kolaborasi dengan industri asuransi merupakan bagian fundamental dari strategi keberlanjutan PHE,” ujarnya dalam acara Bincang Santai EITS bertajuk Potensi Besar Bisnis Asuransi Dibalik Peningkatan Produksi Migas di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Menurut Villia, dalam skema kontrak kerja sama hulu migas di Indonesia, setiap kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) juga diwajibkan menjaga perlindungan asuransi selama masa operasi. Ketentuan tersebut bertujuan memastikan stabilitas industri sekaligus melindungi investasi energi nasional.
Ke depan, PHE akan menjalankan strategi pertumbuhan ganda melalui optimalisasi bisnis inti migas serta pengembangan energi rendah karbon, termasuk carbon capture storage/carbon capture utilization and storage (CCS/CCUS) dan program dekarbonisasi.
Dengan dukungan kemitraan strategis, termasuk dari sektor asuransi, industri hulu migas diharapkan semakin tangguh, efisien, dan berkelanjutan.
PHE juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan operasional sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Perusahaan menerapkan kebijakan zero tolerance on bribery melalui berbagai langkah pencegahan fraud, termasuk implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah tersertifikasi ISO 37001:2016. ***




