Kemenhut Pastikan Satwa Tetap Terlindungi Usai Cabut Izin Kebun Binatang Bandung

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan perlindungan dan keselamatan satwa di Kebun Binatang Bandung setelah mencabut izin Lembaga Konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, mengatakan pencabutan izin dilakukan karena tidak adanya alas hak pemanfaatan tanah oleh YMT serta adanya konflik kepengurusan yang berpotensi mengganggu kesejahteraan satwa.

“Pencabutan izin ini kami lakukan untuk melindungi satwa. Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif dan kelembagaan,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).

Read also:  Gerakan Indonesia ASRI, Menteri LH Tekankan Penanganan Sampah Laut Terpadu

Kemenhut akan mengambil alih perawatan seluruh satwa selama maksimal tiga bulan sampai penetapan pengelola baru yang memenuhi standar kesejahteraan satwa.

Satyawan menegaskan Kebun Binatang Bandung akan tetap dipertahankan sebagai ruang terbuka hijau yang berfungsi konservasi, pendidikan, dan lingkungan.

Pemerintah Kota Bandung sebelumnya menerbitkan Surat Peringatan Ketiga kepada YMT dan melakukan pengamanan aset daerah sebagai bagian dari penertiban pemanfaatan tanah yang digunakan tanpa alas hak selama 18 tahun.

Read also:  KLH Turunkan Tim Ahli Kaji Penyebab Longsor di Cisarua, Evaluasi Tata Ruang

Wali Kota Bandung Farhan menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepastian hukum atas aset daerah dan tidak dilatarbelakangi kepentingan lain di luar penataan tata kelola.

Pemerintah Kota Bandung juga menyampaikan bahwa eks pekerja YMT akan menjadi tanggung jawab pemerintah kota selama mereka memilih melanjutkan kerja sama sesuai ketentuan. Kebutuhan dasar selama masa transisi, seperti listrik dan kebersihan, akan tetap dipenuhi.

Read also:  Indonesia–Jepang Percepat Realisasi Proyek Hijau, Dari PLTP hingga Waste to Energy

Sebagai dasar kerja sama dalam masa transisi, pada hari yang sama ditandatangani Nota Kesepahaman antara Wali Kota Bandung dan Direktur Jenderal KSDAE. Dokumen tersebut menetapkan pembagian peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan aset, penanganan karyawan, serta perawatan dan penyelamatan satwa hingga penetapan pengelola baru. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Pemerintah Tetapkan Delapan Blok Mineral Tanah Jarang Prioritas, Di Sini Lokasinya

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia telah mengidentifikasi delapan blok prioritas yang dinilai memiliki potensi besar mineral tanah jarang sebagai bagian dari strategi pengamanan pasokan mineral...

Indonesia–Inggris Luncurkan MFP Fase 5, Fokus Penguatan Tata Kelola Hutan dan Kepercayaan Global

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Inggris meluncurkan Multistakeholder Forestry Programme (MFP) Fase 5 untuk memperkuat tata kelola hutan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar...

Gakkum Kehutanan Kejar Jaringan Pembunuhan Gajah di Riau, Identifikasi Pelaku Lapangan Hingga Pemodal

Ecobiz.asia — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) mengintensifkan penegakan hukum untuk membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam pembunuhan gajah sumatera di...

Penghargaan Adipura, Menteri LH Tegaskan Penilaian Dilakukan Menyeluruh

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penilaian dilakukan secara menyeluruh hingga wilayah pinggiran. Pernyataan tersebut disampaikan...

Gerakan Indonesia ASRI, Menteri LH Tekankan Penanganan Sampah Laut Terpadu

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq memimpin aksi bersih sampah laut di sejumlah pantai di Kabupaten Badung,...

TOP STORIES

PGN Jadi Offtaker BioCNG Produksi KIS Group dan AEP Group

Ecobiz.asia - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) melalui anak usahanya, PT Gagas Energi Indonesia (PGN Gagas) siap menjadi offtaker utama BioCNG dari...

Biorefinery Cilacap Optimalkan Pemanfaatan Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat Ramah Lingkungan

Ecobiz.asia — Pertamina mempercepat pengembangan bahan bakar penerbangan berkelanjutan melalui Proyek Bioavtur/Biorefinery Cilacap yang mengolah minyak jelantah (used cooking oil/UCO) menjadi Sustainable Aviation Fuel...

Pemerintah Tetapkan Delapan Blok Mineral Tanah Jarang Prioritas, Di Sini Lokasinya

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia telah mengidentifikasi delapan blok prioritas yang dinilai memiliki potensi besar mineral tanah jarang sebagai bagian dari strategi pengamanan pasokan mineral...

SPKLU PLN Melonjak 44 Persen Sepanjang 2025, Layanan Home Charging Naik Dua Kali Lipat

Ecobiz.asia — PT PLN (Persero) mempercepat penguatan infrastruktur kendaraan listrik nasional dengan menghadirkan 4.655 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sepanjang 2025, meningkat...

Pertamina NRE–Medco Resmi Kolaborasi Pengembangan Bioenergi, Fokus Biodiesel HACPO dan Bioetanol

Ecobiz.asia — Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) dan PT Medco Energi Internasional Tbk melalui afiliasinya, PT Medco Intidinamika (MI), menjajaki pengembangan proyek...