Ecobiz.asia — PT Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery (PT CATIB), perusahaan produsen baterei kendaraan listrik menegaskan komitmennya terhadap pengembangan industri hijau dengan menyiapkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas sekitar 18 MW untuk mendukung kegiatan operasional pabrik baterainya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Direktur PT CATIB Bayu Yudhi Hermawan mengatakan, pemanfaatan PLTS tersebut merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk menekan emisi sekaligus mendukung ekosistem kendaraan listrik dan sistem penyimpanan energi (energy storage system/ESS) nasional.
“PT CATIB berkomitmen untuk berkontribusi pada industri hijau. Salah satu implementasinya adalah penggunaan PLTS dengan kapasitas sekitar 18 MW dalam kegiatan operasional pabrik,” kata Bayu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Senin (2/2/2026).
PT CATIB merupakan perusahaan patungan antara CBL International Development Pte. Ltd yang menguasai sekitar 70% saham dan PT Industri Baterai Indonesia (IBI) sebesar 30%. Perusahaan ini didirikan pada Oktober 2024 untuk mengembangkan pabrik baterai dengan kapasitas produksi hingga 6,9 GWh, dengan nilai investasi sekitar Rp7 triliun. Pabrik tersebut ditargetkan mulai beroperasi secara komersial pada kuartal III 2026.
Bayu menjelaskan, produk yang akan dihasilkan mencakup baterai kendaraan listrik serta baterai untuk sistem penyimpanan energi, yang ditujukan untuk mendukung transisi energi bersih di dalam negeri maupun pasar global. Dari sisi ketenagakerjaan, proyek ini diperkirakan menyerap hingga 3.000 tenaga kerja.
Selain itu, CATIB juga menjalankan program alih pengetahuan (transfer of knowledge) melalui pengiriman karyawan ke China. Hingga akhir 2026, sebanyak 369 pekerja direncanakan mengikuti pelatihan dengan masa penugasan sekitar enam bulan.
Terkait progres proyek, Bayu menyampaikan bahwa proyek CATIB telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan memperoleh fasilitas tax holiday dari Kementerian Keuangan. Pasca-groundbreaking yang dilakukan pada 29 Juni 2025, seluruh perizinan utama untuk tahap konstruksi telah dipenuhi, mulai dari izin lingkungan, izin kegiatan konstruksi, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Pada saat groundbreaking, kondisi lokasi masih berupa hamparan tanah. Per Januari 2026, basic infrastructure telah selesai, termasuk pekerjaan lantai, dinding, dan atap. Saat ini proyek memasuki tahap instalasi peralatan serta pekerjaan finishing fasilitas penunjang,” ujar Bayu.
Ke depan, CATIB masih memproses perizinan lanjutan untuk tahap operasional, antara lain Sertifikat Laik Operasi (SLO), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta izin usaha industri.
Dalam kesempatan tersebut, Bayu juga menyampaikan harapan agar dukungan pemerintah terus diperkuat, khususnya dalam mendorong pertumbuhan pasar kendaraan listrik dan ESS domestik. Ia menyinggung potensi pengembangan baterai ESS hingga sekitar 33 GW sebagaimana tercantum dalam RUPTL, yang dinilai dapat menjadi peluang besar bagi industri baterai nasional.
Selain itu, CATIB juga mendorong peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) melalui integrasi hilirisasi dan investasi yang dilakukan bersama IBI dan CBL. Perusahaan berharap insentif fiskal, termasuk tax holiday, tidak hanya berlaku untuk baterai kendaraan listrik, tetapi juga dapat diperluas untuk baterai energy storage system yang diproduksi di dalam negeri. ***




