Percepat 1,4 Juta Hektare Hutan Adat, Menhut Tegaskan Pentingnya Perubahan Cara Berpikir Kelola Hutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya perubahan cara berpikir dan pendekatan struktural dalam menjaga hutan Indonesia. Menhut menilai bahwa menjaga hutan dengan metode lama namun mengharapkan hasil yang berbeda merupakan kekeliruan mendasar.

“Menjaga hutan dengan baik tapi dari segi metode dan struktur kita lakukan yang lama tapi berharap perubahan. Kita harus berubah, dengan kelapangan hati, saya mengajak bapak ibu sekalian,” ujar Menhut Raja Juli Antoni dalam acara Lokakarya Nasional Gerak Bersama Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektar Hutan Adat, di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Menhut menyoroti ketimpangan antara luas kawasan hutan dan kapasitas pengamanan. Ia mencontohkan penanganan pembalakan liar di Aceh yang memiliki kawasan hutan seluas 3,5 juta hektare namun dijaga oleh jumlah polisi hutan yang sangat terbatas.

Read also:  Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik VKTR, Kapasitas hingga 10.000 Unit per Tahun

Ia juga memberi contoh di Bentang Seblat, Bengkulu, kawasan penting habitat gajah yang hanya mendapat alokasi anggaran sekitar Rp9 juta untuk pengelolaan. Menurut Menhut, kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap struktur dan kebijakan sektor kehutanan.

Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat kepadanya untuk melakukan perbaikan tata kelola.

“Sektor kehutanan dianggap bukan prioritas, tidak diberi anggaran pun tidak apa-apa. Tapi bagaimana kita ingin ekologi terjaga dan ekonomi tumbuh seimbang kalau caranya masih sama? Perusahaan besar lebih mudah mendapat izin dibanding masyarakat adat,” katanya.

Read also:  Kesiapan Pemda Tentukan Keberhasilan Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

Dalam acara tersebut, Menhut menyerahkan Surat Keputusan penetapan hutan adat kepada Masyarakat Hukum Adat Dayak Punan Uheng Kereho. Ia menegaskan percepatan pengakuan hutan adat akan terus dilakukan, sejalan dengan komitmen yang telah ia umumkan pada COP30.

“Perintah presiden jelas: percepat pengakuan 1,4 juta hektare. Sekarang tinggal komitmen kita menjalankannya secepat dan sebaik mungkin,” ujarnya.

Lokakarya dihadiri 250 peserta dari berbagai instansi pemerintah serta perwakilan masyarakat adat dari Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Pemerintah juga menggelar konsultasi publik Rancangan Peta Jalan Percepatan Penetapan Status Hutan Adat untuk memastikan langkah yang inklusif dan kolaboratif.

Read also:  Wamen ESDM Gandeng Industri Percepat Elektrifikasi Nasional, Program Lisdes Jadi Andalan

Sebagai bagian dari percepatan, Kementerian Kehutanan telah membentuk Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat melalui Keputusan Menteri Nomor 144 Tahun 2025.

Satgas menargetkan penetapan 1,4 juta hektare hutan adat pada 2025–2029. Hingga kini, pemerintah telah mengakui 366.955 hektare hutan adat bagi 169 kelompok masyarakat hukum adat, yang memberi manfaat bagi lebih dari 88.461 kepala keluarga. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kunjungi TPST BLE Banyumas, Presiden Prabowo Soroti Inovasi Sampah Jadi Genteng

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (TPST BLE) di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2026), dan menyoroti...

Target Dedieselisasi Dinilai Perlu Diperluas ke PLTU, PLTG

Ecobiz.asia — Rencana pemerintah mengganti 13 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dinilai perlu diperluas dengan menghentikan pembangunan pembangkit...

Usai Dilantik Jadi Menteri LH, Jumhur Hidayat Siap Benahi Isu Pengelolaan Sampah

Ecobiz.asia - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Istana Negara, Jakarta, pada Senin...

Kurangi Ketergantungan Impor LPG, Pemerintah Kaji Pemanfaatan CNG Nasional

Ecobiz.asia — Pemerintah mengkaji pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai alternatif energi domestik untuk mengurangi ketergantungan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan memperkuat kemandirian...

ESDM Mulai Uji Biodiesel B50 di Kereta Api, Persiapan Implementasi Nasional

Ecobiz.asia — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menguji implementasi biodiesel B50 di sektor perkeretaapian sebagai bagian dari persiapan penerapan...

TOP STORIES

Pertamina Strengthens Domestic Bioethanol Development to Support E20 Target

Ecobiz.asia — Pertamina is strengthening the development of domestically sourced bioethanol through cross-sector collaboration to support the country’s E20 blending mandate targeted for 2028. The...

Kunjungi TPST BLE Banyumas, Presiden Prabowo Soroti Inovasi Sampah Jadi Genteng

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (TPST BLE) di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2026), dan menyoroti...

Survei: Progres Energi Terbarukan Indonesia Stagnan Meski Permintaan Industri Tinggi

Ecobiz.asia — Survei terbaru yang dilakukan Petromindo Survey menunjukkan meningkatnya kekhawatiran pelaku industri terhadap lambatnya perkembangan energi terbarukan di Indonesia, meski permintaan dan ekspektasi...

Survey Finds Indonesia’s Renewable Energy Progress Stagnant Despite Strong Industry Demand

Ecobiz.asia — A recent survey conducted by Petromindo Survey highlights growing industry concern over the slow pace of renewable energy development in Indonesia, despite...

Target Dedieselisasi Dinilai Perlu Diperluas ke PLTU, PLTG

Ecobiz.asia — Rencana pemerintah mengganti 13 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dinilai perlu diperluas dengan menghentikan pembangunan pembangkit...