Percepat 1,4 Juta Hektare Hutan Adat, Menhut Tegaskan Pentingnya Perubahan Cara Berpikir Kelola Hutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya perubahan cara berpikir dan pendekatan struktural dalam menjaga hutan Indonesia. Menhut menilai bahwa menjaga hutan dengan metode lama namun mengharapkan hasil yang berbeda merupakan kekeliruan mendasar.

“Menjaga hutan dengan baik tapi dari segi metode dan struktur kita lakukan yang lama tapi berharap perubahan. Kita harus berubah, dengan kelapangan hati, saya mengajak bapak ibu sekalian,” ujar Menhut Raja Juli Antoni dalam acara Lokakarya Nasional Gerak Bersama Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektar Hutan Adat, di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Menhut menyoroti ketimpangan antara luas kawasan hutan dan kapasitas pengamanan. Ia mencontohkan penanganan pembalakan liar di Aceh yang memiliki kawasan hutan seluas 3,5 juta hektare namun dijaga oleh jumlah polisi hutan yang sangat terbatas.

Read also:  Buka INVIROTECH 2026, Menteri Jumhur Tegaskan Aksi Iklim Tak Bisa Ditunda Lagi

Ia juga memberi contoh di Bentang Seblat, Bengkulu, kawasan penting habitat gajah yang hanya mendapat alokasi anggaran sekitar Rp9 juta untuk pengelolaan. Menurut Menhut, kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap struktur dan kebijakan sektor kehutanan.

Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat kepadanya untuk melakukan perbaikan tata kelola.

“Sektor kehutanan dianggap bukan prioritas, tidak diberi anggaran pun tidak apa-apa. Tapi bagaimana kita ingin ekologi terjaga dan ekonomi tumbuh seimbang kalau caranya masih sama? Perusahaan besar lebih mudah mendapat izin dibanding masyarakat adat,” katanya.

Read also:  Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

Dalam acara tersebut, Menhut menyerahkan Surat Keputusan penetapan hutan adat kepada Masyarakat Hukum Adat Dayak Punan Uheng Kereho. Ia menegaskan percepatan pengakuan hutan adat akan terus dilakukan, sejalan dengan komitmen yang telah ia umumkan pada COP30.

“Perintah presiden jelas: percepat pengakuan 1,4 juta hektare. Sekarang tinggal komitmen kita menjalankannya secepat dan sebaik mungkin,” ujarnya.

Lokakarya dihadiri 250 peserta dari berbagai instansi pemerintah serta perwakilan masyarakat adat dari Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Pemerintah juga menggelar konsultasi publik Rancangan Peta Jalan Percepatan Penetapan Status Hutan Adat untuk memastikan langkah yang inklusif dan kolaboratif.

Read also:  KLH Kebut Target 2 Miliar Pohon, Menteri Jumhur Jadikan Bali Barometer Restorasi Ekosistem

Sebagai bagian dari percepatan, Kementerian Kehutanan telah membentuk Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat melalui Keputusan Menteri Nomor 144 Tahun 2025.

Satgas menargetkan penetapan 1,4 juta hektare hutan adat pada 2025–2029. Hingga kini, pemerintah telah mengakui 366.955 hektare hutan adat bagi 169 kelompok masyarakat hukum adat, yang memberi manfaat bagi lebih dari 88.461 kepala keluarga. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

P3HKI Dorong Sertifikat Kepatuhan Ketenagakerjaan Jadi Syarat Merger dan Akuisisi

Ecobiz.asia – Penguatan kepatuhan ketenagakerjaan dinilai menjadi agenda penting dalam menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan di Indonesia. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menjadikan...

AgResults Berikan Rp23 Miliar Kepada Pemenang Kompetisi Budidaya Perikanan Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Sebanyak 17 pelaku usaha dan koperasi sektor perikanan menerima total insentif senilai Rp23 miliar melalui proyek AgResults Indonesia Aquaculture Challenge yang mendorong...

Budidayakan Gaharu di Hutan Adat, KTH Sadar Sendiri Papua Raih Penghargaan Kalpataru 2026

Ecobiz.asia - Dari hutan adat di Papua, Kelompok Tani Hutan (KTH) Sadar Sendiri membuktikan bahwa kearifan lokal mampu menjadi benteng pertahanan lingkungan sekaligus sumber...

Buka INVIROTECH 2026, Menteri Jumhur Tegaskan Aksi Iklim Tak Bisa Ditunda Lagi

Ecobiz.asia - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa krisis lingkungan dan perubahan iklim tidak lagi bisa dipandang...

KLH Kebut Target 2 Miliar Pohon, Menteri Jumhur Jadikan Bali Barometer Restorasi Ekosistem

Ecobiz.asia - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, mempercepat pencapaian target nasional penanaman 2 miliar pohon melalui aksi penanaman...

TOP STORIES

Indonesia Advances Energy Carbon Market With 120 Projects in Pipeline

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Energy and Mineral Resources is preparing to accelerate the country’s carbon market development after identifying around 120 energy-sector carbon...

P3HKI Dorong Sertifikat Kepatuhan Ketenagakerjaan Jadi Syarat Merger dan Akuisisi

Ecobiz.asia – Penguatan kepatuhan ketenagakerjaan dinilai menjadi agenda penting dalam menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan di Indonesia. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menjadikan...

AgResults Berikan Rp23 Miliar Kepada Pemenang Kompetisi Budidaya Perikanan Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Sebanyak 17 pelaku usaha dan koperasi sektor perikanan menerima total insentif senilai Rp23 miliar melalui proyek AgResults Indonesia Aquaculture Challenge yang mendorong...

Cara Petani Manfaatkan Peluang Ekonomi melalui Perdagangan Karbon, Wamen LH: Jadi Tambahan Penghasilan

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, mendorong petani memanfaatkan peluang ekonomi dari perdagangan karbon melalui pembentukan...

PLN Nusantara Power Perkuat Kompetensi SDM Ketenagalistrikan, Learning Center Boiler USC Jawa 7 Resmi Beroperasi

Ecobiz.asia -- PLN Nusantara Power (PLN NP) terus memperkuat perannya sebagai penggerak transformasi sektor ketenagalistrikan nasional melalui pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan...