Ecobiz.asia – Pemerintah meminta perusahaan pertambangan ikut membantu penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Pemerintah mengundang sekitar 400 unit usaha pertambangan untuk mendukung penanganan kebakaran, termasuk melalui normalisasi kanal dan penyediaan sumber air di kawasan gambut Tanjung Taruna–Tumbang Nusa.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, keterlibatan perusahaan tambang diperlukan untuk memperkuat penanganan di kawasan prioritas seluas sekitar 9.700 hektare. Pemerintah memusatkan perhatian pada jalur sepanjang 12 kilometer dari Tanjung Taruna hingga Jembatan Tumbang Nusa.
“Kepada Indonesian Mining Association maupun asosiasi pertambangan di Indonesia, kami akan mengundang khusus untuk membicarakan kasus yang ada di Kalimantan Tengah di tengah upaya kita untuk melakukan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” kata Hanif dalam rapat evaluasi penanggulangan karhutla pada Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) Provinsi Kalimantan Tengah di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Hanif mengusulkan perusahaan tambang membantu melanjutkan normalisasi kanal sepanjang 10 kilometer di kawasan tersebut. Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai tengah mengerjakan normalisasi kanal untuk mengalirkan air dari Sungai Kahayan dan mengatur alirannya agar gambut tetap basah.
Bentuk kontribusi perusahaan tambang akan dibahas lebih lanjut bersama asosiasi pertambangan dan Forum Kepala Teknik Tambang (KTT). Perwakilan Forum KTT dalam rapat tersebut menyatakan kesediaan untuk berkoordinasi dengan pemerintah.
Hanif mengatakan, keterlibatan sektor pertambangan diperlukan untuk melengkapi dukungan pelaku usaha perkebunan dan kehutanan yang sebelumnya telah terlibat dalam penanganan kebakaran di Kalimantan Tengah.
Selain meminta dukungan perusahaan, pemerintah juga mendorong pemerintah daerah merawat sumur bor dan memastikan pembasahan gambut berlangsung berkelanjutan menjelang musim kemarau. Langkah ini diperlukan untuk mencegah lahan yang telah dipadamkan kembali terbakar.
Menurut Hanif, Kalimantan Tengah memiliki kawasan hidrologis gambut sekitar 4,5 juta hektare. Sebagian kawasan mengalami pengeringan sejak proyek lahan sejuta hektare pada 1990-an sehingga kemampuan gambut menyimpan air berkurang.
“Tidak boleh ada jeda pembasahan karena setiap jeda pembasahan akan kembali membuat gambut itu kering dan menjadi bahan bakar yang mudah terbakar,” ujarnya.
Di kawasan Talawang Raya, Kota Palangka Raya, petugas menggunakan sumur bor dan memompa air dari cekungan bekas tambang untuk membasahi area penanganan seluas 362 hektare. Kementerian Pekerjaan Umum telah membangun 40 sumur bor di lokasi tersebut. Sementara di Sabaru, pelaku usaha perkebunan menyediakan 30 pompa untuk mendukung pembasahan di area seluas 312 hektare.
Hanif mengatakan sumur bor akan diperkuat agar dapat digunakan kembali pada musim kemarau berikutnya. Pemerintah juga merencanakan penataan kanal dan pembangunan fasilitas untuk mengalirkan air dari Sungai Kahayan ke kawasan rawan kebakaran.
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo melaporkan petugas sudah tidak menemukan titik api maupun sumber asap di permukaan lahan Talawang Raya dan Sabaru. Meski demikian, pembasahan gambut, patroli, dan pengawasan tetap dilakukan selama 24 jam.
Adapun di Tanjung Taruna–Tumbang Nusa, pemadaman dan pendinginan masih berlangsung. Tim lapangan masih membutuhkan tambahan personel dan sumber air.
Edy juga meminta pemerintah pusat membantu penanganan kebakaran di luar tiga kawasan prioritas. Menurutnya, angin dari timur dan timur laut dalam dua hari terakhir membawa asap dari kebakaran di Kapuas dan Pulang Pisau sehingga mengurangi jarak pandang di Palangka Raya.
Pemerintah provinsi, lanjut Edy, telah mengajukan kebutuhan penanganan dari lima kabupaten, antara lain sumur bor, pompa, mobil tangki air, dan akses menuju sumber air. Ia meminta pemerintah dan pelaku usaha memeriksa kebutuhan setiap lokasi sebelum menentukan prioritas bantuan. ***




