PDC Perkuat Tata Kelola AI untuk Mitigasi Risiko Data dan Hukum

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — PT Patra Drilling Contractor (PDC) memperkuat tata kelola penggunaan Artificial Intelligence (AI) di lingkungan perusahaan untuk mengantisipasi risiko keamanan data, aspek hukum, serta penggunaan teknologi oleh pekerja dan pihak ketiga.

Penguatan tata kelola tersebut dilakukan melalui Compliance Preventive Program (CPP) 2026 bertema “Tata Kelola, Risiko, dan Pertanggungjawaban Penggunaan AI di Lingkungan Korporasi” yang diikuti ratusan Perwira PDC secara hibrida di PDC Tower, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Direktur Operasi dan Marketing PDC Agam Munawar mengatakan pemanfaatan AI berpotensi meningkatkan efektivitas dan produktivitas perusahaan. Namun, penggunaan teknologi tersebut perlu disertai pengelolaan risiko dan tata kelola yang memadai.

Read also:  Xurya Soroti Kesiapan Teknologi dan SDM untuk Kejar Target PLTS 100 GWp

“AI memiliki potensi yang sangat besar untuk mendukung operasional perusahaan. Namun, kita juga harus memahami risiko dan tata kelolanya agar implementasinya tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku dan tidak menimbulkan risiko bagi perusahaan,” ujar Agam.

Dalam CPP 2026, PDC menghadirkan tim konsultan hukum Gani Djemat & Partners serta pakar hukum teknologi informasi sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Edmon Makarim sebagai narasumber.

Pembahasan mencakup sejumlah risiko penggunaan AI, antara lain penggunaan public AI, perlindungan data dan rahasia perusahaan, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), aspek kontraktual, hingga risiko yang muncul dari penggunaan penyedia teknologi AI pihak ketiga.

Read also:  PDC Perluas Penerapan CMS ISO 37301, Kepatuhan Jadi Bagian dari Proses Bisnis

Edmon mengatakan penggunaan AI tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab manusia dan korporasi yang mengendalikan maupun memanfaatkan teknologi tersebut.

“Sesungguhnya AI bukan sekadar teknologi baru, tetapi sumber risiko baru yang harus dikelola melalui tata kelola perusahaan,” ujar Edmon.

Menurut dia, penerapan AI governance diperlukan untuk memastikan pemanfaatan teknologi dilakukan secara bertanggung jawab dan aman sekaligus memberikan nilai bagi perusahaan. Tata kelola tersebut juga perlu memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Read also:  Pertamina Drilling Kelola 58 Rig, Bidik National Champion Well Construction

Dari sisi kontraktual, Gani Djemat & Partners menyoroti pentingnya pengaturan hak dan kewajiban secara jelas dalam kerja sama dengan penyedia teknologi AI. Hal tersebut mencakup perlindungan data, keamanan informasi, jaminan, serta mekanisme pertanggungjawaban apabila terjadi kegagalan sistem atau kerugian.

Melalui CPP 2026, PDC mendorong peningkatan pemahaman pekerja mengenai penggunaan AI secara cermat dan bertanggung jawab. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan budaya kepatuhan perusahaan seiring dengan semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital dalam proses bisnis dan operasional. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Cair! Minat Pendanaan PSEL Melonjak, Danantara Himpun 34 Lembaga Keuangan Calon Pemberi Pinjaman

Ecobiz.asia — Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) menetapkan 34 institusi keuangan sebagai calon pemberi...

Progres PLTS Terapung Tembesi Batam Capai 74%, Proyek 46 MWp Masuki Tahap Lanjutan

Ecobiz.asia — Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Tembesi berkapasitas 46 megawatt peak (MWp) di Waduk Tembesi, Batam, Kepulauan Riau, telah mencapai sekitar...

Pertamina Kerahkan 108 Mobil Tangki, Stok BBM Bali Capai 48 Juta Liter

Ecobiz.asia -- PT Pertamina (Persero) mengerahkan 108 mobil tangki dan meningkatkan pengawasan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Bali, dengan stok mencapai 48 juta...

Panas Bumi Sumatera Bisa Pasok Kebutuhan Listrik Jawa, Supergrid Jadi Kunci

Ecobiz.asia — Potensi panas bumi di Sumatera yang diperkirakan mencapai 9 gigawatt (GW) berpeluang mendukung pemenuhan kebutuhan listrik di Jawa. Namun, pemanfaatan sumber energi...

Dari Produk Lokal ke Pasar Global, Hilirisasi Jadi Ujian UMKM Binaan PHM

Ecobiz.asia – Pengembangan produk lokal menjadi komoditas bernilai tambah dan berdaya saing di pasar internasional menjadi tantangan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)...

TOP STORIES

Cair! Minat Pendanaan PSEL Melonjak, Danantara Himpun 34 Lembaga Keuangan Calon Pemberi Pinjaman

Ecobiz.asia — Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) menetapkan 34 institusi keuangan sebagai calon pemberi...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Progres PLTS Terapung Tembesi Batam Capai 74%, Proyek 46 MWp Masuki Tahap Lanjutan

Ecobiz.asia — Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Tembesi berkapasitas 46 megawatt peak (MWp) di Waduk Tembesi, Batam, Kepulauan Riau, telah mencapai sekitar...

KLH Dorong Pemda Beralih ke Ekonomi Restoratif, Karbon Bisa Jadi Sumber Pembiayaan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong pemerintah daerah menggeser pendekatan pembangunan dari model ekstraktif menuju ekonomi restoratif yang tidak hanya...

Pertamina Kerahkan 108 Mobil Tangki, Stok BBM Bali Capai 48 Juta Liter

Ecobiz.asia -- PT Pertamina (Persero) mengerahkan 108 mobil tangki dan meningkatkan pengawasan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Bali, dengan stok mencapai 48 juta...