PDC Perkuat Tata Kelola AI untuk Mitigasi Risiko Data dan Hukum

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — PT Patra Drilling Contractor (PDC) memperkuat tata kelola penggunaan Artificial Intelligence (AI) di lingkungan perusahaan untuk mengantisipasi risiko keamanan data, aspek hukum, serta penggunaan teknologi oleh pekerja dan pihak ketiga.

Penguatan tata kelola tersebut dilakukan melalui Compliance Preventive Program (CPP) 2026 bertema “Tata Kelola, Risiko, dan Pertanggungjawaban Penggunaan AI di Lingkungan Korporasi” yang diikuti ratusan Perwira PDC secara hibrida di PDC Tower, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Direktur Operasi dan Marketing PDC Agam Munawar mengatakan pemanfaatan AI berpotensi meningkatkan efektivitas dan produktivitas perusahaan. Namun, penggunaan teknologi tersebut perlu disertai pengelolaan risiko dan tata kelola yang memadai.

Read also:  Pertamina Drilling dan Iceland Drilling Bidik Peluang Bisnis Geothermal dan Migas

“AI memiliki potensi yang sangat besar untuk mendukung operasional perusahaan. Namun, kita juga harus memahami risiko dan tata kelolanya agar implementasinya tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku dan tidak menimbulkan risiko bagi perusahaan,” ujar Agam.

Dalam CPP 2026, PDC menghadirkan tim konsultan hukum Gani Djemat & Partners serta pakar hukum teknologi informasi sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Edmon Makarim sebagai narasumber.

Pembahasan mencakup sejumlah risiko penggunaan AI, antara lain penggunaan public AI, perlindungan data dan rahasia perusahaan, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), aspek kontraktual, hingga risiko yang muncul dari penggunaan penyedia teknologi AI pihak ketiga.

Read also:  ADUPI, IDCTA dan ESGIN Bangun Infrastruktur Digital untuk Perkuat Industri Daur Ulang

Edmon mengatakan penggunaan AI tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab manusia dan korporasi yang mengendalikan maupun memanfaatkan teknologi tersebut.

“Sesungguhnya AI bukan sekadar teknologi baru, tetapi sumber risiko baru yang harus dikelola melalui tata kelola perusahaan,” ujar Edmon.

Menurut dia, penerapan AI governance diperlukan untuk memastikan pemanfaatan teknologi dilakukan secara bertanggung jawab dan aman sekaligus memberikan nilai bagi perusahaan. Tata kelola tersebut juga perlu memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Read also:  WKS Jadi Contoh Penanganan Karhutla Gambut, Wamen LH Minta Perusahaan di Jambi Ikut Bangun Sekat Kanal

Dari sisi kontraktual, Gani Djemat & Partners menyoroti pentingnya pengaturan hak dan kewajiban secara jelas dalam kerja sama dengan penyedia teknologi AI. Hal tersebut mencakup perlindungan data, keamanan informasi, jaminan, serta mekanisme pertanggungjawaban apabila terjadi kegagalan sistem atau kerugian.

Melalui CPP 2026, PDC mendorong peningkatan pemahaman pekerja mengenai penggunaan AI secara cermat dan bertanggung jawab. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan budaya kepatuhan perusahaan seiring dengan semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital dalam proses bisnis dan operasional. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PLN Nusantara Power Perluas Bisnis di Luar Pembangkitan, Raih Dua Penghargaan Marketing 2026

Ecobiz.asia -- Transformasi bisnis PT PLN Nusantara Power (PLN NP) dalam mencari sumber pertumbuhan baru di luar bisnis inti pembangkitan mendapat pengakuan melalui dua...

Gelar City Gas Tour 2026, PGN Tunjukkan Efisiensi Gas Bumi dari Transportasi hingga Usaha

Ecobiz.asia — Pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar kendaraan dan kegiatan usaha dinilai mampu menekan biaya energi. PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding...

WKS Jadi Contoh Penanganan Karhutla Gambut, Wamen LH Minta Perusahaan di Jambi Ikut Bangun Sekat Kanal

Ecobiz.asia — Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono menilai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan gambut...

PHE Raih Impact Masters Awards 2026, Perkuat Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, meraih Impact Masters Awards 2026 dalam ajang Investortrust CSR Awards 2026 sebagai apresiasi atas...

PHR Raih Gold Award EPSA 2026 melalui Inovasi Bioremediasi Ramah Lingkungan

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berhasil meraih Gold Award pada ajang Eco-Tech Pioneer and Sustainability Award (EPSA) 2026 yang diselenggarakan di Semarang...

TOP STORIES

Singapore, Laos Sign Carbon Credit Deal, Set Corresponding Adjustment Mechanism

Ecobiz.asia — Singapore and Laos have signed an implementation agreement to establish a legally binding framework for carbon credit collaboration under Article 6 of...

UNEP: World Set to Cross 1.5°C Warming, Return Below Threshold Still Possible

Ecobiz.asia — Global temperatures are likely to exceed the 1.5°C warming threshold within the next few years, increasing climate risks and impacts, but the...

PLN Nusantara Power Perluas Bisnis di Luar Pembangkitan, Raih Dua Penghargaan Marketing 2026

Ecobiz.asia -- Transformasi bisnis PT PLN Nusantara Power (PLN NP) dalam mencari sumber pertumbuhan baru di luar bisnis inti pembangkitan mendapat pengakuan melalui dua...

Pemerintah Siapkan Panduan ESG untuk Perkuat Daya Saing Industri Mineral Kritis

Ecobiz.asia -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan World Resources Institute (WRI) Indonesia menindaklanjuti hasil...

TBS Receives Indonesia’s First Green Equity Transition Designation

Ecobiz.asia — PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) has become the first company to receive the Green Equity Transition designation from the Indonesia Stock...