Ecobiz.asia – Pemerintah mencatat kebijakan mandatori biodiesel berhasil menghemat devisa sebesar 17,19 miliar dolar AS atau setara Rp271,78 triliun dalam dua tahun terakhir. Selain memperkuat ketahanan energi, program ini juga menyerap hampir dua juta tenaga kerja sepanjang 2024–2025.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengatakan, pada 2025 Indonesia telah resmi menerapkan mandatori B40 atau campuran 40 persen biodiesel dalam minyak solar, dan akan meningkatkan campuran tersebut menjadi B50 pada 2026.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi swasembada energi nasional. Kita sudah berada di B40 dan tahun depan ditargetkan masuk ke B50,” ujar Yuliot dalam Musyawarah Kerja Nasional Permabudhi ke-IV di Makassar, Sabtu (28/6/2025).
Baca juga: Mungkinkah Aren Jadi Bahan Baku Bioetanol Nasional?
Biodiesel yang digunakan bersumber dari minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), yang tidak hanya menekan ketergantungan terhadap impor BBM, tetapi juga memperkuat industri dalam negeri dan membuka lapangan kerja secara masif.
Pada 2024, implementasi B35 menyerap sekitar 12 ribu tenaga kerja di sektor off-farm dan 1,64 juta orang di sektor on-farm. Pada 2025, kebijakan B40 diperkirakan menyerap 14 ribu tenaga kerja off-farm dan 1,95 juta tenaga kerja on-farm.
Program mandatori biodiesel pertama kali diluncurkan pada 2015 dengan campuran B20, lalu meningkat ke B30 pada 2020, dan kini menjadi B40 sejak awal 2025. Pemerintah menargetkan peningkatan campuran di atas 40 persen guna menurunkan emisi gas rumah kaca sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Baca juga: PHR Dorong Kemandirian Energi Masyarakat Lewat Biogas di Riau
Kebijakan ini, sebut Yuliot, juga dinilai sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai kemandirian energi berbasis sumber daya domestik. ***