Kemenhut Soroti Tambang Tanpa PPKH di Kawasan Hutan, Menhut: Merusak dan tak Beri PNBP

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan, khususnya yang berada di kawasan hutan.

Komitmen ini disampaikan dalam rapat diskusi strategis di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/7/2025), yang dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa perbaikan tata kelola pertambangan menjadi bagian penting dari mandat Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kelestarian hutan dan sumber daya alam.

Dia menekankan pentingnya pendekatan tata kelola kehutanan (forest governance) yang mengedepankan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Read also:  RAPIMNAS APHI Pilih Soewarso Sebagai Ketua Umum Usai Indroyono Soesilo Jadi Dubes AS

“Pertemuan ini memotivasi kami untuk memperkuat tata kelola kehutanan agar lebih berorientasi pada pelestarian hutan, pembangunan berkelanjutan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Raja Juli kepada wartawan usai rapat.

Salah satu persoalan krusial yang diangkat adalah aktivitas pertambangan yang berlangsung di dalam kawasan hutan tanpa izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Raja Juli menekankan bahwa data dan metodologi penghitungan tambang ilegal harus diperjelas agar penegakan hukum, termasuk pengenaan sanksi atau denda PNBP, memiliki dasar yang kuat.

Read also:  Laode Sulaeman Resmi Jadi Dirjen Migas, Menteri ESDM Minta Fokus Tingkatkan Lifting

Dia juga menyoroti kerugian negara akibat tambang ilegal yang merusak hutan tanpa memberikan kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Tambang ilegal pasti merusak hutan dan tidak menyumbang PNBP. Kami mendukung penuh langkah penertiban yang dilakukan bersama KPK dan kementerian terkait,” tegasnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari kajian strategis sektor pertambangan yang telah dilakukan lembaganya sejak 2009. Kajian tersebut mencakup berbagai isu, mulai dari tumpang tindih izin, lemahnya pengawasan, hingga rendahnya kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban administrasi dan finansial.

Read also:  Menhut Targetkan Rehabilitasi Mangrove 15.387 Hektare di Empat Provinsi pada 2025

“Kajian ini mengidentifikasi banyak persoalan mulai dari perizinan, transfer data, sampai ketimpangan antara pusat dan daerah. Rapat ini penting untuk merumuskan rencana aksi dan integrasi antarkementerian agar tata kelola sektor pertambangan tidak lagi berjalan sektoral,” ujar Setyo. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Permenhut No 14/2025 Tentang Tata Cara Pengenaan PNBP PPKH, Link Download

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No 14 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengenaan, Penentuan, dan Pembayaran Atas Jenis...

Peraturan Menperin No 32/2025 Tentang Standar Industri Hijau Pulp dan Kertas, Link Download

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Menteri Perindustrian No 32 Tahun 2025 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Pulp, Industri Kertas Budaya,...

Link Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025, Peraturan TKDN

Ecobiz.asia – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meresmikan kebijakan baru Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 tentang...

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Pemerintah Tetapkan TIS Petroleum Pengelola WK Perkasa

Ecobiz.asia — Pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat ketahanan energi dengan menetapkan TIS Petroleum (Asia) Pte Ltd sebagai pengelola Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi...

Setor Rp225 Triliun ke Negara, Pertamina Jadi BUMN Nomor Satu

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) mencatat kontribusi Rp225,6 triliun kepada penerimaan negara hingga Juli 2025. Setoran tersebut berasal dari pajak, dividen, dan Penerimaan Negara Bukan...

TOP STORIES

Permenhut No 14/2025 Tentang Tata Cara Pengenaan PNBP PPKH, Link Download

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No 14 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengenaan, Penentuan, dan Pembayaran Atas Jenis...

PLN dan Kemenkumham Berdayakan Warga Binaan Nusakambangan Lewat Pengolahan FABA

Ecobiz.asia – Program Nusakambangan Berdaya resmi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, menghadirkan harapan baru bagi warga binaan melalui pelatihan pengolahan limbah pembakaran batu bara...

Peraturan Menperin No 32/2025 Tentang Standar Industri Hijau Pulp dan Kertas, Link Download

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Menteri Perindustrian No 32 Tahun 2025 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Pulp, Industri Kertas Budaya,...

Link Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025, Peraturan TKDN

Ecobiz.asia – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meresmikan kebijakan baru Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 tentang...

INPEX Teken Kerja Sama dengan Unpatti, Salurkan Beasiswa untuk Mahasiswa Maluku

Ecobiz.asia – INPEX Masela Ltd. menegaskan komitmennya mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Maluku melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) program beasiswa...