Indonesia Resmi Luncurkan Standar Pengungkapan Keberlanjutan, Jadi Landasan Insentif Fiskal Hijau

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia secara resmi meluncurkan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) yang dilakukan melalui kerja sama antara Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

SPK diharapkan menjadi fondasi bagi kebijakan fiskal hijau, termasuk penerapan carbon pricing dan green tax, guna mendorong investasi dan proyek ramah lingkungan.

Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan, Arief Wibisono, mengatakan SPK akan mengintegrasikan data keberlanjutan ke dalam perencanaan dan anggaran fiskal, sehingga kebijakan publik dapat lebih terarah pada transisi menuju ekonomi hijau.

Read also:  Susun 15 Aturan Turunan UU KSDAHE, Kementerian Kehutanan Siapkan Skema PP Omnibus

“Data SPK akan menjadi dasar pengembangan kerangka insentif fiskal yang mendorong investasi hijau,” ujarnya dalam acara peluncuran SPK yang digelar IAI dan Bank Indonesia, Senin (11/8/2025).

SPK disahkan Dewan Standar Keberlanjutan Ikatan Akuntan Indonesia (DSK IAI) pada 1 Juli 2025 dan akan berlaku efektif 1 Januari 2027.

SPK mengadopsi IFRS Sustainability Disclosure Standards (IFRS S1 dan S2) dari International Sustainability Standards Board (ISSB), menempatkan Indonesia sejajar dengan 33 yurisdiksi lain yang telah menerapkan kerangka pelaporan global.

Read also:  Di Forum ASOF, Indonesia Ajak ASEAN Kolaborasi Pengelolaan Hutan Bakau Lewat World Mangrove Center

SPK akan menjadi acuan pelaporan sesuai standar global, khususnya ISSB, sehingga laporan keberlanjutan dari pelaku usaha Indonesia dapat diakui dan dibandingkan secara internasional.

Pemerintah berharap standar ini memperkuat daya tarik investor yang berkomitmen pada keberlanjutan.

Sejak 2016, Indonesia telah menerapkan Climate Budget Tagging dan menerbitkan instrumen pembiayaan hijau seperti Green Sukuk dan SDG Bonds untuk mendanai proyek pengurangan emisi karbon dan pembangunan berkelanjutan. SPK diharapkan memperkuat instrumen tersebut melalui pelaporan yang transparan dan kredibel.

Read also:  Kemenhut dan Basarnas Sepakat Perkuat Penanganan Darurat di Kawasan Hutan

Arief mengakui tantangan penerapan SPK antara lain keterbatasan SDM dan kompleksitas pengolahan data keberlanjutan. Pemerintah mendorong kolaborasi dengan regulator, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil agar standar ini benar-benar menjadi penggerak perubahan, bukan sekadar dokumen formal.

“SPK menjadi kunci transparansi pelaporan keberlanjutan dan efektivitas kebijakan fiskal hijau. Dengan dukungan semua pihak, kita bisa memastikan Indonesia berada di jalur menuju masa depan yang hijau, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Arief. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Siap Digunakan, Kilang Pertamina Internasional Lifting Perdana Bioavtur Berbahan Baku Minyak Jelantah

Ecobiz.asia - Setelah melalui rangkaian pengujian standar kualitas di laboratorium PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap dan Lemigas, KPI resmi melakukan lifting/pengiriman perdana...

RS Hasan Sadikin Beralih ke CNG, Layanan Kesehatan Masyarakat Makin Ramah Lingkungan

Ecobiz.asia – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melalui Anak Perusahaan yaitu PT Gagas Energi Indonesia (Gagas) memasok gas bumi berbasis Compressed Natural Gas...

Pertamina Resmi Luncurkan Penyempurnaan Peta Jalan Net Zero Emission, Apa Tujuannya?

Ecobiz.asia - PT Pertamina (Persero) meluncurkan penguatan peta jalan Net Zero Emission (NZE), sebagai komitmen Pertamina dalam mendukung ketahanan energi nasional di Indonesia. Penguatan komitmen...

Listrik Hijau PLN Laris, Penjualan REC Tembus 13,68 TWh

Ecobiz.asia – PT PLN (Persero) mencatat lonjakan minat terhadap layanan Renewable Energy Certificate (REC) yang mencapai 13,68 terawatt hour (TWh) hingga Juni 2025, naik...

Genjot Bahan Bakar Ramah Lingkungan, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Inovasi Energi Bersih Berkelanjutan

Ecobiz.asia - BBM jenis Pertamax Green 95 yang merupakan salah satu BBM Pertamina yang lebih ramah lingkungan berbahan baku campuran Bioetanol sebanyak 5% bakal...

TOP STORIES

ISF 2025 Siap Digelar, Indonesia Incar Status Hub Investasi Hijau Global

Ecobiz.asia – Indonesia akan kembali menggelar Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 pada 10–11 Oktober di Jakarta International Convention Center (JICC), menegaskan ambisi menjadi...

Segera Buka Perdagangan Karbon Kehutanan, Kemenhut Sebut untuk Rehabilitasi 6,5 Juta Hektar Hutan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menargetkan pemanfaatan dana perdagangan karbon, termasuk dari Green Climate Fund (GCF), kerja sama bilateral, dan voluntary carbon market, untuk...

IDCTA Youth Luncurkan The Carbon Guide, Panduan Praktis Pasar Karbon untuk Generasi Muda

Ecobiz.asia – IDCTA Youth merilis The Carbon Guide, panduan pasar karbon pertama yang dikembangkan pemuda Indonesia untuk meningkatkan literasi iklim dan keterlibatan generasi muda...

Siap Digunakan, Kilang Pertamina Internasional Lifting Perdana Bioavtur Berbahan Baku Minyak Jelantah

Ecobiz.asia - Setelah melalui rangkaian pengujian standar kualitas di laboratorium PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap dan Lemigas, KPI resmi melakukan lifting/pengiriman perdana...

Sudah Kantongi 103,8 Juta Dolar AS, RI Bidik Lagi Pendanaan REDD+ GCF 80 Juta Dolar AS

Ecobiz.asia - Indonesia membidik pendanaan tahap II hingga 80 juta dolar AS dari Green Climate Fund (GCF) untuk program pengurangan emisi dari deforestasi dan...