Indonesia – Jepang Luncurkan Kerja Sama Perdagangan Kredit Karbon Melalui Mutual Recognition Arrangement

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang mencapai kesepakatan untuk memulai penerapan Mutual Recognition Arrangement (MRA) kerja sama perdagangan karbon bilateral antara kedua negara. 

Kesepakatan itu diluncurkan di Pavilion Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP29 UNFCCC di Baku, Azerbaijan, Selasa, 12 November 2024.

Kesepakatan MRA ini menjadi model kerja sama bilateral antar negara pertama di dunia dalam kerangka Perjanjian Paris, khususnya Pasal 6.2.

“Pemerintah Indonesia siap menjalankan kesepakatan yang telah ditandatangani. Saya mewakili Presiden Prabowo menyampaikan komitmen beliau untuk melanjutkan semua pekerjaan yang telah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya,” ujar utusan khusus Presiden Indonesia untuk COP 29 UNFCCC, Hashim S. Djojohadikusumo.

Baca juga: BPSDM Kementerian ESDM Gandeng JOGMEC Jepang, Persiapkan SDM Capai Target Net Zero Emission

Wakil Menteri Lingkungan Jepang menyatakan melalui MRA, Pemerintah Indonesia dan Jepang dapat mengambangkan kolaborasi dan kerja sama menuju Net Zero emission diantara kedua negara.

“Melalui MRA ini, kami ingin memformulasikan dan mengembangkan proyek konkret untuk pengurangan emisi di Indonesia, dan berdasarkan pengalaman tersebut, kedua negara juga bisa berkontribusi untuk pengurangan emisi global,” katanya.

Read also:  Kemenhut Perkuat Implementasi FOLU Net Sink 2030 di Sumatera, Fokus pada Penurunan Emisi

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia dan Kementerian Lingkungan Jepang, selaku otoritas penanggungjawab sistem kredit karbon di masing-masing negara, telah menyiapkan Mutual Recognition Arrangement (MRA) melalui serangkaian dialog dan pembahasan tingkat Menteri, Wakil Menteri dan tim teknis kedua belah pihak yang dilaksanakan sejak Bulan Agustus 2024.  

Penandatanganan dokumen MRA dilaksanakan secara sirkular pada tanggal 18 Oktober 2024 oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia dan pada tanggal 28 Oktober 2024 oleh Menteri Lingkungan Jepang. Sesuai kesepakatan, MRA mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2024.

MRA dibangun atas prinsip kesetaraan antara sistem kredit karbon Indonesia dan negara mitra. Komponen sistem kredit karbon yang saling diakui oleh kedua negara mencakup metodologi aksi mitigasi, penghitungan pengurangan emisi, sistem pemantauan, pelaporan, dan verifikasi (MRV) serta sertifikasi kredit karbon. Di Indonesia, sertifikasi ini dikenal dengan nama Sertifikasi Pengurangan Emisi GRK Indonesia (SPEI). 

MRA ini memastikan bahwa sistem kredit karbon Indonesia diakui oleh otoritas negara mitra, demi mendukung pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang diamanatkan oleh Perjanjian Paris. 

Read also:  Individu Bisa Ikutan, PalmCo Jual Kredit Karbon Mulai Rp150 Ribu per Ton

Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 telah mengatur penyelenggaraan nilai ekonomi karbon sebagai bagian dari upaya mencapai target kontribusi nasional (NDC) termasuk melalui kerjasama perdagangan karbon dengan instrumen MRA. Perjanjian Paris mengamanatkan kerja sama perdagangan karbon ini mengacu pada prinsip Transparency, Accuracy, Completeness, Comparability, and Consistency (TACCC), yang menjamin integritas tinggi dalam perdagangan kredit karbon.

Penerapan MRA dengan otoritas negara mitra akan memberi dampak signifikan bagi Indonesia dalam perdagangan karbon internasional. Sertifikat kredit karbon Indonesia diakui setara dengan yang berlaku di negara mitra. Proyek-proyek aksi mitigasi yang berlangsung di Indonesia yang didukung oleh sumber daya negara mitra, harus mematuhi peraturan lingkungan nasional yang berlaku dan mengikuti sistem sertifikasi Indonesia.  

Pembagian kredit karbon yang dihasilkan akan ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua pihak yang terlibat, dengan pengawasan langsung dari pemerintah Indonesia dan negara mitra. Indonesia akan memperoleh keuntungan yang lebih besar dalam upaya mitigasi perubahan iklim sekaligus memperkuat posisi dalam perdagangan karbon global.

Read also:  Indonesia Siap Teken MRA Perdagangan Karbon dengan Plan Vivo pada September

Baca juga: Indonesia-Jepang Menuju Perdagangan Karbon Bilateral, Pertama di Dunia Terkait Paris Agreement

Sejak 2013, Indonesia telah menjalin kerja sama dengan Jepang melalui Joint Crediting Mechanism (JCM) untuk proyek-proyek aksi mitigasi di Indonesia. Sebelum MRA, kredit karbon yang dihasilkan oleh projek JCM di Indonesia belum seluruhnya tercatat dalam Sistem Registri Nasional Indonesia. Dengan mulai berlakunya penerapan MRA, seluruh proyek mitigasi JCM yang berlangsung di Indonesia wajib untuk terdaftar di Sistem Registri Nasional Indonesia dan menggunakan sistem SPEI. 

Pada bulan November dan Desember 2024 Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Sekretariat JCM Indonesia akan menginventarisasi proyek-proyek JCM di Indonesia, kredit karbon yang telah dihasilkan, projek yang sedang dalam proses perencanaan dan rencana investasi Jepang pada projek aksi mitigasi di Indonesia. 

KLH Indonesia, Kementerian Lingkungan Jepang dan Kedutaan Jepang akan melakukan sosialisasi tentang penerapan MRA kepada perusahaan-perusahaan investasi Jepang di Indonesia dan para pemangku kepentingan di kedua negara. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Individu Bisa Ikutan, PalmCo Jual Kredit Karbon Mulai Rp150 Ribu per Ton

Ecobiz.asia – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV PalmCo, subholding PTPN III (Persero), membuka kesempatan bagi masyarakat luas untuk ikut serta dalam aksi penyelamatan lingkungan...

Perhutanan Sosial Bisa Cuan dari Bisnis Karbon, Begini Caranya

Ecobiz.asia – Skema perhutanan sosial dinilai memiliki peluang besar untuk masuk ke bisnis perdagangan karbon. Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Silverius Oscar Unggul, mengatakan hutan tidak...

OJK-Kemenhut Sepakat Dorong Akses Permodalan Perhutanan Sosial, Kembangkan Potensi Karbon

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meneken nota kesepahaman strategis untuk memperkuat sinergi antara sektor keuangan dan kehutanan, dengan fokus...

Kemenhut Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan untuk Jaga Kredibilitas Kredit Karbon

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa pencegahan kebakaran hutan menjadi kunci menjaga kredibilitas pasar karbon global. Pernyataan ini disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan Iklim,...

Negosiasi MRA Karbon dengan Verra Alot, Wamen LH Beberkan Penyebabnya

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengungkap proses negosiasi Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan lembaga pengembangan standar karbon internasional Verra berlangsung alot. Meski...

TOP STORIES

Punya PLTMH dan Wisata Edukasi, Rantau Dedap Jadi Desa Energi Berdikari

Ecobiz.asia - PT Pertamina (Persero) meresmikan program Desa Energi Berdikari (DEB) di Rantau Dedap, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan menghadirkan fasilitas energi bersih...

Hari Pelanggan Nasional, Pertagas Tegaskan Komitmen Energi Bersih dan Layanan Prima

Ecobiz.asia — PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, menegaskan komitmen menghadirkan energi bersih dan layanan prima bagi pelanggan industri, UMKM, hingga...

Indonesia sees healthy watersheds as cornerstone of climate policy, carbon markets

Ecobiz.asia – Keeping Indonesia’s watersheds healthy is critical to tackling climate change and unlocking green finance through the country’s carbon pricing scheme, officials said...

DAS Sehat Jadi Kunci Mitigasi Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon

Ecobiz.asia – Menjaga kesehatan Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan salah satu strategi utama untuk mengatasi perubahan iklim sekaligus membuka peluang pembiayaan hijau melalui Nilai...

Elnusa Gelar Khitanan Massal untuk 75 Anak di Kabupaten PALI

Ecobiz.asia – PT Elnusa Tbk (ELNUSA) menggelar program tanggung jawab sosial bertajuk Sehat Bersama, Harmonis & Terpadu Edukasi (SEHATI) melalui kegiatan khitanan massal di...